Ekonomi

Harga Emas Antam Naik Rp15.000 per Gram pada 22 Agustus 2026

Bagikan:
Ilustrasi emas batangan Antam dan daftar harga per gram

Harga emas Antam kembali menguat pada Sabtu, 22 Agustus 2026, dengan kenaikan sebesar Rp15.000 per gram setelah sehari sebelumnya bergerak stabil. Pergerakan ini tercatat pada perdagangan harian yang memantau penjualan dan pembelian emas batangan di pasar domestik.

Harga harian dan buyback

Data resmi mencatat harga emas Antam untuk ukuran 1 gram berada di level Rp2.740.000 per gram pada perdagangan Sabtu. Sementara itu, harga buyback — atau harga pembelian kembali oleh penjual — dipatok sebesar Rp2.600.000 per gram.

Daftar harga per pecahan

Perusahaan penyedia logam mulia menawarkan emas Antam dalam berbagai pilihan berat. Berikut daftar harga per pecahan yang tercatat pada Sabtu, 22 Agustus 2026:

Berat Harga (Rp)
0,5 gram 1.420.000
1 gram 2.740.000
2 gram 5.420.000
3 gram 8.105.000
5 gram 13.475.000
10 gram 26.895.000
25 gram 67.112.000
50 gram 134.145.000
100 gram 268.212.000
250 gram 670.265.000
500 gram 1.340.320.000
1.000 gram 2.680.600.000

Kondisi pasar dan prospek

Pergerakan harga yang relatif terbatas menunjukkan pasar emas domestik masih bergerak stabil dalam beberapa hari terakhir. Stabilitas ini membuat emas tetap menjadi salah satu instrumen investasi yang banyak dipantau oleh masyarakat dan investor ritel.

Penguatan tipis seperti kenaikan Rp15.000 per gram biasanya dipengaruhi oleh sentimen ekonomi global, pergerakan nilai tukar, dan dinamika permintaan fisik. Investor yang mempertimbangkan pembelian emas disarankan memantau pergerakan harga harian dan harga buyback untuk mengukur spread antara jual dan beli.

Dengan ketersediaan produk mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram, pembeli memiliki opsi yang fleksibel sesuai tujuan investasi atau koleksi. Pemantauan lanjutan pada hari kerja berikutnya diperlukan untuk melihat apakah tren penguatan berlanjut atau kembali melemah.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait