Komisi IV Dorong Pemerataan Hak Pangan di Indonesia Timur
Komisi IV DPR
Data ketidakcukupan dan IKP
Secara nasional, prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan pada 2025 tercatat 7,89 persen. Namun di beberapa provinsi di Indonesia Timur angkanya jauh lebih tinggi, menunjukkan kesenjangan akses pangan.
| Provinsi | Prevalensi Ketidakcukupan (%) | Indeks Ketahanan Pangan (IKP) |
|---|---|---|
| Papua Tengah | 32,30 | 41,6 |
| Papua Pegunungan | 28,72 | 31,9 |
| Papua | 26,11 | - |
| Maluku | 30,54 | - |
| Maluku Utara | 27,83 | - |
Penyebab dan tantangan akses pangan
Slamet menyatakan masalah pangan di wilayah timur tidak hanya soal produksi. Faktor distribusi, akses, dan kemampuan ekonomi rumah tangga untuk mendapatkan pangan bergizi sama pentingnya.
Ia mencatat adanya ketergantungan tinggi pada beras sebagai sumber energi utama, yang meningkatkan kerentanan ketika pasokan atau harga terganggu.
Penguatan pangan lokal sebagai solusi
Slamet mendorong kebijakan dan gerakan yang mengembalikan posisi pangan lokal sebagai sumber utama gizi masyarakat. Ia menekankan bahwa pangan tradisional bukanlah alternatif kelas dua, melainkan bagian dari strategi ketahanan pangan.
- Contoh sumber pangan lokal: sagu, talas, umbi-umbian, dan pisang.
- Perlu intervensi pada distribusi dan akses pasar agar pangan lokal dapat terjangkau secara luas.
- Penyuluhan gizi dan diversifikasi konsumsi harus diperkuat di tingkat komunitas.
"Semangat Pancasila mengajarkan keadilan, termasuk keadilan dalam pembangunan pangan yang menghargai potensi dan kearifan lokal setiap daerah. Karena itu, pengembangan pangan lokal harus menjadi bagian penting dari strategi menurunkan ketidakcukupan pangan dan memperkuat ketahanan pangan," ujar Slamet.
Upaya ini, menurut Slamet, membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk memperbaiki rantai distribusi, meningkatkan akses ekonomi, serta mengoptimalkan potensi lokal. Langkah-langkah konkret diperlukan agar hak dasar atas pangan dapat dinikmati secara adil dan merata di seluruh wilayah Indonesia.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemda Agam Apresiasi Rohana Koeddoes sebagai Tokoh Pers Nasional
Pemda Agam menyambut bangga pengakuan Rohana Koeddoes dalam buku LPDS yang meluncur saat ulang tahun ke-38 l...
FABC Tekankan Pertobatan untuk Hormati Martabat Manusia
Sidang Pleno XII FABC di Jakarta menegaskan pertobatan sebagai dasar penghormatan martabat manusia dan pangg...
MUI Waspadai Belajar Agama Lewat AI Tanpa Bimbingan Guru
MUI mengingatkan bahaya belajar agama hanya lewat AI tanpa bimbingan ulama dan menggaungkan gerakan "jihad d...
10 Juta Pelanggan Sudah Registrasi Biometrik SIM, Menkomdigi
Lebih dari 10 juta pelanggan telah menjalani registrasi biometrik SIM sejak 1 Juli 2026; pemerintah evaluasi...
Cholil Nafis: AI Tak Bisa Jadi Guru Agama, MUI Dorong Jihad Digital
Wakil Ketua MUI Cholil Nafis menegaskan AI tidak bisa menjadi guru agama dan MUI akan melancarkan 'jihad dig...
Ahmad Muzani: KUII Ke-8 Jadi Wadah Persatuan Umat Islam
Ahmad Muzani menyebut KUII Ke-8 momentum tepat untuk menyatukan umat Islam menghadapi ketidakpastian politik...