Lokal

Guru ngaji protes, dua diduga pengedar sabu di Deliserdang ditangkap

Bagikan:
Guru ngaji protes dugaan transaksi narkoba di depan anak-anak di Deliserdang

Deliserdang — Viral di media sosial seorang guru ngaji, Halimahtusaqdiyah, memprotes dugaan transaksi narkoba jenis sabu yang berlangsung di depan anak-anak di Dusun II, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang. Aksi protes itu memicu penyelidikan dan berujung pada penangkapan dua tersangka oleh Satresnarkoba Polresta Deliserdang pada Selasa, 12 Mei 2026.

Kronologi penangkapan

Satresnarkoba melakukan pengintaian berdasarkan laporan warga dan video viral yang direkam Halimahtusaqdiyah. Pada sekitar pukul 17.30 WIB petugas menemukan dan menangkap dua pria berinisial AA dan AS, warga Kecamatan Pantai Labu.

Pada Selasa 12 Mei 2026, sekitar pukul 17.30 WIB setelah melakukan penyelidikan, petugas tiba di lokasi dan mendapati seorang pria sesuai dengan ciri-ciri laporan masyarakat sedang duduk di bawah tiang tower, langsung mengamankan pria berinisial AA, dan AS, warga Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang,

Bukti yang diamankan

Petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait peredaran narkotika. Barang bukti disimpan di Satres Narkoba Polresta Deliserdang untuk proses hukum lebih lanjut.

  • Satu plastik klip transparan kosong
  • Satu sekop sabu terbuat dari pipet plastik
  • Satu dompet kecil warna biru kuning
  • Satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,40 gram
  • Uang tunai sebesar Rp317.000

Rekaman protes dan ancaman

Dalam video yang beredar, Halimahtusaqdiyah menunjukkan pemuda yang diduga bertransaksi di dekat tempat anak-anak belajar mengaji. Ia menyoroti dampak keberadaan transaksi narkoba terhadap generasi muda di lingkungan itu.

Maaf ya Bang, kan sudah aku bilang tadi anak-anak duduk disitu pakai lah perasaan kalian, ya Allah, ya Tuhanku,

Setelah tersangka ditangkap, Halimahtusaqdiyah sempat menerima ancaman dan melaporkan rumahnya dirusak oleh pihak yang diduga keluarga pelaku. Kepolisian melakukan penghalauan terhadap warga yang menentang penangkapan dan memberi perlindungan kepada Halimahtusaqdiyah.

Dukungan dan bantuan untuk pondok tahfidz

Satres Narkoba Polresta Deliserdang kembali mendatangi rumah dan pondok Rumah Tahfidz Qur'an Ar-Rahmah yang dikelola Halimahtusaqdiyah. Tim menyerahkan bantuan Al-Qur'an sebagai dukungan moral dan materiil.

Dengan disalurkannya Al-Qur'an ke pondok Rumah Tahfidz ini, kiranya dapat membantu pihak pengelola Rumah Tahfidz Qur'an Ar-Rahmah untuk menempuh generasi penerus religius dan memberikan edukasi sejak dini tentang bahaya penyalahgunaan narkoba,

Status perkara dan langkah selanjutnya

Dua tersangka telah ditahan dan barang bukti diamankan untuk proses penyidikan. Kasus ini menunjukkan peran warga dalam mengungkap peredaran narkoba, sekaligus menyoroti kebutuhan perlindungan bagi pelapor dan edukasi preventif bagi anak-anak di lingkungan rawan.

Penyidikan berlanjut untuk mengungkap jaringan dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Aparat juga berjanji melanjutkan sosialisasi bahaya narkoba di pondok-pondok pengajian setempat.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait

Komentar (0)

Komentar akan ditinjau sebelum ditampilkan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!