Guru ngaji protes, dua diduga pengedar sabu di Deliserdang ditangkap
Deliserdang — Viral di media sosial seorang guru ngaji, Halimahtusaqdiyah, memprotes dugaan transaksi narkoba jenis sabu yang berlangsung di depan anak-anak di Dusun II, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang. Aksi protes itu memicu penyelidikan dan berujung pada penangkapan dua tersangka oleh Satresnarkoba Polresta Deliserdang pada Selasa, 12 Mei 2026.
Kronologi penangkapan
Satresnarkoba melakukan pengintaian berdasarkan laporan warga dan video viral yang direkam Halimahtusaqdiyah. Pada sekitar pukul 17.30 WIB petugas menemukan dan menangkap dua pria berinisial AA dan AS, warga Kecamatan Pantai Labu.
Pada Selasa 12 Mei 2026, sekitar pukul 17.30 WIB setelah melakukan penyelidikan, petugas tiba di lokasi dan mendapati seorang pria sesuai dengan ciri-ciri laporan masyarakat sedang duduk di bawah tiang tower, langsung mengamankan pria berinisial AA, dan AS, warga Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang,
Bukti yang diamankan
Petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait peredaran narkotika. Barang bukti disimpan di Satres Narkoba Polresta Deliserdang untuk proses hukum lebih lanjut.
- Satu plastik klip transparan kosong
- Satu sekop sabu terbuat dari pipet plastik
- Satu dompet kecil warna biru kuning
- Satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,40 gram
- Uang tunai sebesar Rp317.000
Rekaman protes dan ancaman
Dalam video yang beredar, Halimahtusaqdiyah menunjukkan pemuda yang diduga bertransaksi di dekat tempat anak-anak belajar mengaji. Ia menyoroti dampak keberadaan transaksi narkoba terhadap generasi muda di lingkungan itu.
Maaf ya Bang, kan sudah aku bilang tadi anak-anak duduk disitu pakai lah perasaan kalian, ya Allah, ya Tuhanku,
Setelah tersangka ditangkap, Halimahtusaqdiyah sempat menerima ancaman dan melaporkan rumahnya dirusak oleh pihak yang diduga keluarga pelaku. Kepolisian melakukan penghalauan terhadap warga yang menentang penangkapan dan memberi perlindungan kepada Halimahtusaqdiyah.
Dukungan dan bantuan untuk pondok tahfidz
Satres Narkoba Polresta Deliserdang kembali mendatangi rumah dan pondok Rumah Tahfidz Qur'an Ar-Rahmah yang dikelola Halimahtusaqdiyah. Tim menyerahkan bantuan Al-Qur'an sebagai dukungan moral dan materiil.
Dengan disalurkannya Al-Qur'an ke pondok Rumah Tahfidz ini, kiranya dapat membantu pihak pengelola Rumah Tahfidz Qur'an Ar-Rahmah untuk menempuh generasi penerus religius dan memberikan edukasi sejak dini tentang bahaya penyalahgunaan narkoba,
Status perkara dan langkah selanjutnya
Dua tersangka telah ditahan dan barang bukti diamankan untuk proses penyidikan. Kasus ini menunjukkan peran warga dalam mengungkap peredaran narkoba, sekaligus menyoroti kebutuhan perlindungan bagi pelapor dan edukasi preventif bagi anak-anak di lingkungan rawan.
Penyidikan berlanjut untuk mengungkap jaringan dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Aparat juga berjanji melanjutkan sosialisasi bahaya narkoba di pondok-pondok pengajian setempat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Nasir Nurdin Kembali Maju Ketua PWI Aceh, Kantongi 118 Dukungan
Nasir Nurdin maju lagi sebagai calon Ketua PWI Aceh 2026–2031 dengan 118 dukungan menjelang Konferprov XIII...
Irwansyah Advokasi Bantuan Fasilitas untuk 8 Masjid di Banda Aceh
Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah advokasi fasilitas untuk delapan masjid dan serahkan sound system di dua mas...
Wali Kota Sabang Buka FASI 2026, Tekankan Pembinaan Generasi Qurani
Wali Kota Sabang membuka FASI 2026 di Masjid Agung Babussalam, menekankan pembinaan generasi Qurani sebagai...
Kesadaran Bayar Tunggakan Rekening Air Meningkat di Aceh Besar
Perumdam Tirta Mountala Aceh Besar mencatat peningkatan kepatuhan pelanggan membayar tunggakan setelah sosia...
Pemkab Nagan Raya Imbau Warga Waspadai Kabut Asap Karhutla
Pemkab Nagan Raya imbau warga waspada kabut asap karhutla; gunakan masker, batasi aktivitas luar, tutup jend...
Pemkot Sabang Bagikan 5.000 Masker Antisipasi Kabut Asap
Pemkot Sabang membagikan 5.000 masker medis pada 16 Oktober 2026 untuk mengurangi risiko kesehatan akibat ka...