Gudang Pengoplosan Tabung Gas di Percut Seituan Kembali Beroperasi
Deliserdang — Sebuah gudang yang diduga dipakai untuk pengoplosan tabung gas subsidi di Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, kembali beroperasi setelah sempat digerebek. Peristiwa itu terjadi menjelang akhir Oktober; gudang dikelola oleh seseorang berinisial RK dan sebelumnya diamankan 5 pekerja serta puluhan tabung Elpiji subsidi berbagai ukuran. Seluruh barang bukti kemudian diserahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk proses hukum.
Kronologi penggerebekan
Penggerebekan dilakukan oleh personel TNI AL dari Kodamral I Belawan. Tim menemukan puluhan tabung dengan ukuran 3 kg, 5,5 kg, 12 kg, dan 50 kg di dalam gudang. Lima orang pekerja diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Usai penggerebekan, seluruh barang bukti dititipkan kepada aparat kepolisian agar proses hukum bisa berjalan. Informasi ini berasal dari laporan awal di lokasi penggerebekan.
Kondisi terbaru: gudang kembali beroperasi
Warga setempat melaporkan gudang itu kini beroperasi lagi meski sebelumnya sempat disisir aparat. Seorang warga berinisial G menyampaikan pengamatannya pada Sabtu (31/10).
"Sempat digerebek aparat gudang yang diduga mengoplos tabung gas itu bang. Tetapi kondisinya gudang itu sudah kembali beroperasi,"
Menurut warga, aktivitas di sekitar gudang tampak normal kembali. Belum ada keterangan publik mengenai siapa yang mengelola kembali lokasi tersebut setelah penggerebekan.
Sikap polisi dan perkembangan penanganan
Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Irfan Rifai, enggan menjelaskan secara rinci soal kembalinya operasi gudang tersebut saat dikonfirmasi. Ia meminta agar pertanyaan dikirimkan secara pribadi.
"Nanti-nanti saja soal itu. Telpon atau kirim pesan pribadi via Whatsaap aja ya,"
Meski demikian, fakta bahwa barang bukti telah diserahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan menunjukkan kasus ini telah dilanjutkan ke ranah penyelidikan kepolisian.
Dampak dan langkah berikutnya
Kembalinya operasi gudang yang diduga pengoplosan tabung gas menimbulkan kekhawatiran atas potensi penyalahgunaan tabung subsidi dan keselamatan publik. Sementara itu, penyidikan di kepolisian diharapkan menentukan status hukum terhadap pengelola dan pihak terkait.
Kasus ini akan dipantau untuk melihat apakah ada tindakan lanjutan dari aparat penegak hukum atau penegasan dari pihak berwenang terkait penutupan permanen lokasi tersebut.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
PA Sibuhuan Tangani 3.340 Isbat Nikah dalam 8 Tahun
PA Sibuhuan menangani 3.340 isbat nikah dan 2.574 perceraian selama delapan tahun; 2026 catat kenaikan perce...
Ade Jona Minta Orang Tua Awasi Anak dari Judol dan Narkoba
Ade Jona minta orang tua aktif awasi anak dari judi online (Judol) dan Narkoba saat reses di Sunggal; warga...
Wabup Madina Minta Nakes Layani Pasien seperti Keluarga di RSU Armina
Wabup Madina Atika Nasution hadir di Grand Opening RSU Armina Madina (31/10) dan minta tenaga kesehatan mela...
Mini Soccer Bupati Asahan Championship 2026 Dibuka, 120 Tim Ikut
Turnamen Mini Soccer Bupati Asahan Championship 2026 resmi dibuka di Kisaran; 120 tim pelajar SD-SMA berlaga...
Pemuda Pancasila Medan Peringati HUT ke-67 dengan Turnamen dan Bakti Sosial
Pemuda Pancasila Medan merayakan HUT ke-67 dengan turnamen olahraga, lomba menyanyi, dan pembagian paket sem...
BKNDI Kukuhkan DPW Sumut 2026-2031, Fokus Dampingi Pembangunan Desa
BKNDI mengukuhkan DPW Sumut 2026-2031 di Medan untuk mendampingi pemerintah dan mempercepat kesejahteraan de...