Grebek Sarang Narkoba di Pantai Cermin, 1 Terduga Diamankan
Pantai Cermin, Serdang Bedagai — Kapolres Serdang Bedagai AKBP Sah Udur TM Sitinjak memimpin langsung operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN)
Kronologi penindakan
Operasi dimulai pada Jumat sore ketika tim gabungan tiba di lokasi target. Petugas segera melakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, dan beberapa area tertutup di sekitar lokasi.
Hasil pengeledahan membuahkan penangkapan satu orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, berinisial RL (29), seorang nelayan warga Dusun III Desa Pantai Cermin Kanan.
Barang bukti yang disita
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan dugaan penyalahgunaan sabu. Barang bukti tersebut kini berada di tangan aparat untuk proses penyidikan lebih lanjut.
- Satu buah alat hisap sabu (bong) rakitan
- Satu ball plastik klip ukuran kecil berisi sisa narkotika
- Satu buah mancis
- Dua buah pipet runcing/skop
- Dua buah plastik klip kosong
Keterangan resmi dan himbauan
Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, membenarkan pelaksanaan GSN yang melibatkan personel Polres Sergai, Polsek Pantai Cermin, BNNK, dan unsur aparat desa setempat.
Kepala kepolisian setempat, AKBP Sah Udur T. M. Sitinjak, hadir di lapangan untuk meninjau dan memimpin langsung operasional penindakan.
"Kapolres mengajak masyarakat untuk berperan aktif dan bersinergi bersama kepolisian dalam menjaga lingkungan dari ancaman bahaya narkoba demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif,"
AKP Bringin Jaya menegaskan bahwa warga tidak perlu ragu melaporkan informasi sekecil apa pun terkait peredaran narkoba. Masyarakat dapat menghubungi layanan kepolisian melalui Call Center 110.
Implikasi dan tindak lanjut
Operasi GSN ini menunjukkan upaya sinergis aparat penegak hukum setempat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah pedesaan dan kawasan perkebunan. Penangkapan dan barang bukti yang disita akan dijadikan dasar penyidikan lebih lanjut oleh sat resnarkoba dan BNNK.
Kasus akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan serta memberi informasi demi pencegahan dan penindakan lanjutan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Puluhan Warga Geruduk Gedung BPBD Aceh Tenggara Tuntut Tenda Darurat
Puluhan warga Desa Terutung Seperai geruduk gedung BPBD Aceh Tenggara (11/10), menuntut tenda darurat dan pe...
Pematangsiantar Dapat Kuota BSPS 634 Unit untuk Rehab Rumah 2026
Pematangsiantar memperoleh kuota BSPS 634 unit untuk rehabilitasi rumah tak layak huni 2026; verifikasi dan...
Kapolres Pimpin Grebek Sarang Narkoba di Pantai Cermin
Kapolres Sergai pimpin Grebek Sarang Narkoba di Pantai Cermin, menangkap satu tersangka sabu dan menyita sej...
POSLAB Dukung Arya M. Sinulingga Calon Ketua PSSI Sumut
POSLAB Rantauprapat mendukung Arya M. Sinulingga sebagai calon Ketua PSSI Sumut 2026–2030, menjelang KLB 12...
Polres Labuhanbatu Bakar Lapak Narkoba, 3 Warga Rantau Selatan Ditangkap
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu bersama BNNK membakar lapak narkoba di Rantau Selatan dan menangkap 3 oran...
Polsek Dolok Masihul Tangkap 2 Pelaku Pembongkaran Rumah
Polsek Dolok Masihul menangkap dua pria terkait pembongkaran rumah di Lingkungan VII; kerugian diperkirakan...