Lokal

Grebek Sarang Narkoba di Pantai Cermin, 1 Terduga Diamankan

Bagikan:
Petugas gabungan saat operasi Grebek Sarang Narkoba di Pantai Cermin, Serdang Bedagai

Pantai Cermin, Serdang Bedagai — Kapolres Serdang Bedagai AKBP Sah Udur TM Sitinjak memimpin langsung operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN)

Kronologi penindakan

Operasi dimulai pada Jumat sore ketika tim gabungan tiba di lokasi target. Petugas segera melakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, dan beberapa area tertutup di sekitar lokasi.

Hasil pengeledahan membuahkan penangkapan satu orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, berinisial RL (29), seorang nelayan warga Dusun III Desa Pantai Cermin Kanan.

Barang bukti yang disita

Petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan dugaan penyalahgunaan sabu. Barang bukti tersebut kini berada di tangan aparat untuk proses penyidikan lebih lanjut.

  • Satu buah alat hisap sabu (bong) rakitan
  • Satu ball plastik klip ukuran kecil berisi sisa narkotika
  • Satu buah mancis
  • Dua buah pipet runcing/skop
  • Dua buah plastik klip kosong

Keterangan resmi dan himbauan

Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, membenarkan pelaksanaan GSN yang melibatkan personel Polres Sergai, Polsek Pantai Cermin, BNNK, dan unsur aparat desa setempat.

Kepala kepolisian setempat, AKBP Sah Udur T. M. Sitinjak, hadir di lapangan untuk meninjau dan memimpin langsung operasional penindakan.

"Kapolres mengajak masyarakat untuk berperan aktif dan bersinergi bersama kepolisian dalam menjaga lingkungan dari ancaman bahaya narkoba demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif,"

AKP Bringin Jaya menegaskan bahwa warga tidak perlu ragu melaporkan informasi sekecil apa pun terkait peredaran narkoba. Masyarakat dapat menghubungi layanan kepolisian melalui Call Center 110.

Implikasi dan tindak lanjut

Operasi GSN ini menunjukkan upaya sinergis aparat penegak hukum setempat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah pedesaan dan kawasan perkebunan. Penangkapan dan barang bukti yang disita akan dijadikan dasar penyidikan lebih lanjut oleh sat resnarkoba dan BNNK.

Kasus akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan serta memberi informasi demi pencegahan dan penindakan lanjutan.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait