Polres Labuhanbatu Bakar Lapak Narkoba, 3 Warga Rantau Selatan Ditangkap
Rantauprapat — Tim gabungan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dan BNNK Labuhanbatu Utara menggerebek sebuah pondok yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba di Lingkungan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Jumat, 9 Oktober 2026. Operasi dimulai sekitar pukul 16.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Hardiyanto.
Penggerebekan dan penangkapan
Petugas bergerak setelah menerima laporan warga yang mencurigai aktivitas jual beli dan penggunaan narkotika di lokasi itu. Tim dipimpin AKP Hardiyanto bersama Kanit I Ipda Sastrawan Ginting dan Kanit II Ipda Risnal Situngkir, didukung personel Satres Narkoba dan BNNK Labuhanbatu Utara.
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap tiga pria berinisial PHP (29), S (48), dan IH (31), yang semuanya merupakan warga Kecamatan Rantau Selatan. Petugas lantas merobohkan pondok terpal itu dan membakarnya agar tidak lagi digunakan sebagai tempat peredaran.
Barang bukti yang ditemukan
Setelah penggeledahan, tim menyita sejumlah barang bukti terkait penyalahgunaan narkotika. Barang yang ditemukan antara lain:
- 1 buah kaca pyrex berisi sabu seberat 1,43 gram
- 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,18 gram
- 1 buah alat hisap sabu (bong)
- 2 buah mancis
- 1 buah sedotan berbentuk sekop
Keterangan penyidik
Kasat Narkoba AKP Hardiyanto mengatakan penggerebekan berawal dari laporan dan penyelidikan yang cepat. Ia menyebut alat-alat konsumsi dan paket sabu ditemukan di lokasi dan diakui milik para tersangka.
"Kita menerima informasi dari masyarakat bahwa di Lingkungan Perdamean, sering terjadi aktivitas jual beli narkotika dan sering digunakan tempat memakai narkotika jenis sabu," jelas AKP Hardiyanto.
Menurut Hardiyanto, dari hasil interogasi ketiganya mengaku memperoleh sabu dari seorang pria yang dipanggil Coy. Petugas masih melakukan pencarian terhadap pria tersebut.
"Hasil interogasi dari ketiganya, mereka mengakui barang bukti itu diterima dari laki-laki yang bernama panggilan Coy, untuk mereka gunakan. Tim melakukan pencarian keberadaan Coy, namun belum menemukannya," ujar Kasat Narkoba.
Status penanganan
Ketiga tersangka saat ini dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum. Penyelidikan terhadap pemasok yang disebutkan para tersangka masih berlangsung.
Kasus ini menunjukkan respons cepat aparat terhadap pengaduan warga dan upaya membersihkan lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di wilayah setempat.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Polsek Dolok Masihul Tangkap 2 Pelaku Pembongkaran Rumah
Polsek Dolok Masihul menangkap dua pria terkait pembongkaran rumah di Lingkungan VII; kerugian diperkirakan...
Romadon Nasution Daftar Calon Ketua Golkar Labusel untuk Musda ke IV
M. Romadon Nasution resmi mengembalikan formulir pendaftaran calon ketua Golkar Labusel pada 11 Oktober untu...
Faisal Arbie Ajak Warga Lapor Keluhan Kesehatan dan Bansos
Dr Faisal Arbie mendorong warga Medan melapor keluhan layanan kesehatan dan penyaluran bansos saat Sosper X,...
Polres Langsa Gelar Subuh Keliling di Masjid Al-Azhar
Kapolres Langsa pimpin Subuh Keliling di Masjid Al-Azhar, sampaikan pesan kamtibmas dan serahkan sajadah unt...
RSJ Ildrem Ajak Tingkatkan Kepedulian Kesehatan Mental di Sekolah
RSJ Prof. Dr. M. Ildrem dorong deteksi dini dan edukasi kesehatan mental di sekolah saat World Mental Health...
Banjir Luapan Sungai Lawe Bulan Rendam Jalan dan Puluhan Rumah
Banjir luapan Sungai Lawe Bulan akibat tanggul jebol merendam jalan nasional dan puluhan rumah di Aceh Tengg...