Lokal

Polres Labuhanbatu Bakar Lapak Narkoba, 3 Warga Rantau Selatan Ditangkap

Bagikan:
Petugas membakar pondok terpal yang diduga tempat transaksi narkoba di Rantau Selatan

Rantauprapat — Tim gabungan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dan BNNK Labuhanbatu Utara menggerebek sebuah pondok yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba di Lingkungan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Jumat, 9 Oktober 2026. Operasi dimulai sekitar pukul 16.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Hardiyanto.

Penggerebekan dan penangkapan

Petugas bergerak setelah menerima laporan warga yang mencurigai aktivitas jual beli dan penggunaan narkotika di lokasi itu. Tim dipimpin AKP Hardiyanto bersama Kanit I Ipda Sastrawan Ginting dan Kanit II Ipda Risnal Situngkir, didukung personel Satres Narkoba dan BNNK Labuhanbatu Utara.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap tiga pria berinisial PHP (29), S (48), dan IH (31), yang semuanya merupakan warga Kecamatan Rantau Selatan. Petugas lantas merobohkan pondok terpal itu dan membakarnya agar tidak lagi digunakan sebagai tempat peredaran.

Barang bukti yang ditemukan

Setelah penggeledahan, tim menyita sejumlah barang bukti terkait penyalahgunaan narkotika. Barang yang ditemukan antara lain:

  • 1 buah kaca pyrex berisi sabu seberat 1,43 gram
  • 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,18 gram
  • 1 buah alat hisap sabu (bong)
  • 2 buah mancis
  • 1 buah sedotan berbentuk sekop

Keterangan penyidik

Kasat Narkoba AKP Hardiyanto mengatakan penggerebekan berawal dari laporan dan penyelidikan yang cepat. Ia menyebut alat-alat konsumsi dan paket sabu ditemukan di lokasi dan diakui milik para tersangka.

"Kita menerima informasi dari masyarakat bahwa di Lingkungan Perdamean, sering terjadi aktivitas jual beli narkotika dan sering digunakan tempat memakai narkotika jenis sabu," jelas AKP Hardiyanto.

Menurut Hardiyanto, dari hasil interogasi ketiganya mengaku memperoleh sabu dari seorang pria yang dipanggil Coy. Petugas masih melakukan pencarian terhadap pria tersebut.

"Hasil interogasi dari ketiganya, mereka mengakui barang bukti itu diterima dari laki-laki yang bernama panggilan Coy, untuk mereka gunakan. Tim melakukan pencarian keberadaan Coy, namun belum menemukannya," ujar Kasat Narkoba.

Status penanganan

Ketiga tersangka saat ini dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum. Penyelidikan terhadap pemasok yang disebutkan para tersangka masih berlangsung.

Kasus ini menunjukkan respons cepat aparat terhadap pengaduan warga dan upaya membersihkan lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di wilayah setempat.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait