Lokal

Polsek Dolok Masihul Tangkap 2 Pelaku Pembongkaran Rumah

Bagikan:
Ilustrasi lokasi rumah dibongkar dan penyelidikan polisi di Dolok Masihul

Dolokmasihul – Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul menangkap dua pria yang diduga membongkar rumah warga di Lingkungan VII, Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.

Penangkapan terhadap kedua tersangka terjadi pada Sabtu, 10 Oktober. Mereka berinisial IW alias Tikus (32) dan BS (33), keduanya warga Lingkungan VII. Kasusnya terungkap setelah korban, Roy Syahputra Tarigan (40), mendapati rumahnya telah dibongkar pada Minggu, 4 Oktober sekitar pukul 08.30 WIB.

Penemuan dan laporan korban

Korban menerima informasi dari saksi dan kemudian mengecek kondisi rumah. Ia menemukan bagian bangunan sudah dibongkar dan sejumlah barang berharga hilang. Roy lalu melapor ke Polsek Dolok Masihul untuk proses hukum.

Barang hilang dan estimasi kerugian

Polisi mencatat beberapa barang milik korban raib. Total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp25 juta. Barang yang dilaporkan hilang antara lain:

  • Satu unit televisi
  • Satu unit mesin pompa air (Sanyo)
  • Satu unit mesin cuci
  • Satu unit meteran listrik
  • Satu unit kulkas
  • Dua buah jerajak pintu besi
  • Dua buah jerajak jendela
  • Tiga buah kursi plastik berwarna hijau

Pengungkapan dan barang bukti

Tim Reskrim melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan. Hasilnya, polisi mengidentifikasi dua terduga pelaku lalu menangkap keduanya pada 10 Oktober. Dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui perbuatan.

Polisi turut mengamankan barang bukti, antara lain tiga kursi plastik hijau dan serpihan pecahan kaca yang ditemukan di lokasi.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Dolok Masihul untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut

Proses hukum

Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang mengatur tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Mereka kini menjalani pemeriksaan lanjutan di Polsek Dolok Masihul.

Kasus ini masih berlanjut seiring penyidik melengkapi berkas dan mencari bukti tambahan untuk memperkuat proses peradilan.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait