Lokal

Pematangsiantar Dapat Kuota BSPS 634 Unit untuk Rehab Rumah 2026

Bagikan:
Program rehabilitasi rumah tidak layak huni BSPS di Pematangsiantar 2026

Pematangsiantar mendapat kuota Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 634 unit untuk rehabilitasi rumah tidak layak huni pada 2026. Pengumuman itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi percepatan pendataan dan monitoring progres bedah rumah serta penanganan kawasan kumuh dan sanitasi yang digelar di ruang serbaguna Pemko, Jl. Merdeka, Sabtu (10/10). Hadir dalam kegiatan Dirjen Perumahan Perkotaan Kemen PKP Sri Haryati dan jajaran Pemko.

Kuantitas bantuan dan proses verifikasi

Pada 2026, Kemen PKP mengalokasikan 634 unit BSPS untuk Pematangsiantar. Proses verifikasi awal memasukkan 300 calon penerima. Namun hanya 47 yang lolos verifikasi tahap pertama; 253 calon tidak memenuhi syarat.

Alasan tidak lolos antara lain: calon penerima meninggal dunia, kondisi rumah sudah layak, atau penolakan bantuan. Pemerintah kota sudah mengusulkan pengganti sebanyak 229 unit, dan tersisa 24 unit yang belum dikirim berkasnya.

Untuk verifikasi tahap II, tercatat 334 unit sedang melengkapi data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK). Pemkot menargetkan rehabilitasi untuk 334 unit tersebut terealisasi pada 2026.

Anggaran lokal dan capaian hingga 2025

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mencatat hingga 2025 Pematangsiantar telah menangani 830 unit rumah tidak layak huni. Rinciannya: DAK 528 unit, Provinsi Sumut 95 unit, dan DAU 207 unit.

Untuk 2026, Pemko menganggarkan rehabilitasi RTLH di kawasan kumuh sebanyak 15 unit dan di kawasan non-kumuh 8 unit. Saat ini program tersebut berjalan dengan total 23 unit.

Kawasan kumuh jadi fokus prioritas

Subrata Nata Lumbantobing, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, menyebut ada kawasan kumuh seluas 19,85 hektar di Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara. Pemerintah kota berharap kawasan ini menjadi prioritas intervensi Kemen PKP.

Secara keseluruhan, dari 53 kelurahan di kota ini, 23 kelurahan teridentifikasi masuk kawasan kumuh. Dinas PKP juga tengah menyusun rencana peremajaan untuk lima kelurahan: Kahean, Martoba, Sigulanggulang, Naga Pitu, dan Tanjung Tongah.

Beberapa intervensi yang telah dilaksanakan meliputi:

  • Perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH)
  • Perbaikan saluran drainase
  • Perbaikan jalan lingkungan

Komitmen Kemen PKP dan jadwal pencairan

Dirjen Perumahan Perkotaan Sri Haryati menegaskan kehadirannya untuk mempercepat proses rehabilitasi agar rumah yang tidak layak menjadi layak huni. Ia meminta dukungan semua pihak untuk memperlancar pencairan anggaran dan pelaksanaan pembangunan.

"Kita komit akhir Oktober 2026 untuk seluruh Indonesia sudah selesai pencairannya, karena November dan Desember 2026 sudah fokus pembangunan dan relokasinya. Untuk itu, mohon kerjasama seluruh pihak agar program ini dapat terlaksana dengan baik."

Sementara itu, Subrata memberi apresiasi kepada tim pendataan dan verifikasi yang bekerja di lapangan. Ia mendorong komitmen bersama agar program memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

"Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh tim yang terlibat dalam pengumpulan data untuk calon penerima bantuan BSPS ini."

Penutup: kebutuhan kolaborasi berkelanjutan

Pematangsiantar membutuhkan kolaborasi antarpemangku kepentingan untuk menyelesaikan verifikasi, mempercepat pencairan, dan memastikan bantuan tepat sasaran. Keberhasilan program BSPS 2026 akan menentukan kualitas hunian serta upaya penanganan kawasan kumuh di kota ini.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait