Polrestabes Grebek Narkoba; Vonis Korupsi Kapal; Izin Tambang Batang Toru
Medan — Sejumlah peristiwa hukum dan lingkungan terbaru terjadi di Sumatera Utara: Tim Polrestabes Medan menggerebek rumah kos yang dijadikan gudang narkoba; pengadilan menjatuhkan vonis dalam kasus korupsi kapal tunda; dan polemik izin tambang di Batang Toru masih belum jelas.
Penggerebekan rumah kos jadi gudang narkoba
Tim Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah kos di Jalan Rawe II, Kecamatan Medan Labuhan. Polisi menangkap dua orang berinisial HS dan JD.
Dari lokasi, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu, ganja, dan ekstasi. Penanganan perkara dilanjutkan untuk penyelidikan dan pengembangan jaringan distribusi.
Vonis kasus korupsi kapal tunda
Pada Senin malam, 28 Juli, Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa kasus korupsi pengadaan dua unit kapal tunda berkapasitas 2×1.800 HP untuk Cabang Dumai di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional I Belawan.
Ketiga terdakwa adalah mantan pejabat yang terlibat dalam proyek tahun 2018–2021, yakni Hosadi Apriza Putra (mantan Direktur Teknik PT Pelindo Regional I Belawan), Rudy Sunaryadi (mantan Kepala Cabang Pratama Komersil Belawan PT Biro Klasifikasi Indonesia), dan Bambang Soendjaswono (mantan Direktur Utama PT Dok dan Perkapalan Surabaya).
Hakim memutuskan vonis berbeda untuk masing-masing terdakwa. Putusan ini akan berpengaruh pada proses hukum lanjutan, termasuk kemungkinan upaya banding.
Polemik izin tambang galian C di Batang Toru
Polemik terkait dugaan pemberian izin tambang galian C di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, masih berlangsung tanpa kejelasan. Kawasan tersebut dikenal rawan bencana dan sensitif secara lingkungan.
Publik mengkhawatirkan aktivitas pertambangan akan memperparah risiko longsor dan gangguan habitat. Sementara itu, instansi di tingkat provinsi menyatakan tidak memiliki informasi terkait izin yang dimaksud.
Ketiadaan data resmi memicu tuntutan agar pemerintah daerah dan provinsi segera membuka informasi dan melakukan verifikasi lapangan.
Ketiga peristiwa ini menyorot pentingnya penegakan hukum, transparansi administrasi publik, dan pengawasan lingkungan agar potensi dampak sosial dan ekologis dapat diminimalkan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polrestabes Medan Tangkap Oknum LSM, DPRD Medan Jadi Tersangka
Polrestabes Medan menangkap dua oknum LSM terkait dugaan pemerasan; anggota DPRD Medan juga ditetapkan tersa...
Sat Lantas Pematangsiantar Gelar Binluh untuk Sopir Angkutan Umum
Sat Lantas Polres Pematangsiantar menggelar Binluh dan Dikmas Lantas untuk sopir angkutan umum, mencegah ana...
Rapat Paripurna DPRK Aceh Selatan Batal karena Kuorum
Rapat paripurna DPRK Aceh Selatan (28/7) batal karena kuorum; hanya 9 dari 30 anggota menandatangani absensi...
Bhabinkamtibmas Siantar Martoba Beri Nasihat ke Pemuda yang Resahkan Ibu
Bhabinkamtibmas Siantar Martoba menasihati EM (25) di warung kopi setelah dilaporkan sering meresahkan ibu,...
Rapat Revisi RTRW Deliserdang Batal, Kadis dan Konsultan Mangkir
Rapat pembahasan revisi RTRW Deliserdang ditunda karena Kadis Cipta Karya dan konsultan mangkir; anggaran ko...
Sumut Akan Naikkan Larangan Vape Jadi Perda untuk Masyarakat
Pemprov Sumut berencana menaikkan larangan penggunaan vape bagi ASN menjadi Perda sehingga berlaku juga bagi...