Menko PMK Luncurkan Gerakan Nasional RANA untuk Lindungi Anak
Menko PMK Pratikno meluncurkan Gerakan Nasional RANA dan membentuk Satgas RANA di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa, 23 Juni 2026. Program ini bertujuan mencegah kekerasan terhadap anak dengan melibatkan lintas kementerian dan lembaga serta fokus pada perlindungan di sekolah dan ruang digital.
Peluncuran dan tujuan gerakan
Peluncuran Gerakan Nasional RANA merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan. Pemerintah menyatakan perlunya penyediaan ruang aman dan nyaman bagi anak, baik fisik maupun digital, sebagai bagian dari upaya pencegahan kekerasan.
"Jadi pada siang hari ini kami melakukan rapat lintas kementerian dan lembaga untuk menajamkan upaya-upaya kita dalam rangka mencegah kekerasan terhadap anak. Kami bersepakat membuat gerakan nasional yang kita beri nama RANA, Gerakan untuk Membangun Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak,"
Cakupan ruang aman: sekolah hingga digital
Pratikno menekankan bahwa ruang aman tidak hanya berlaku di sekolah, tetapi juga di ruang digital yang kini menjadi bagian penting kehidupan anak. Pemerintah akan mendorong satuan pendidikan untuk menyediakan lingkungan belajar yang bebas dari ancaman kekerasan dan pelecehan.
"Ini menindaklanjuti arahan Presiden agar satuan pendidikan benar-benar menyediakan ruang aman dan nyaman bagi anak. Bukan hanya di lingkungan sekolah, tetapi juga pada ruang digital yang kini menjadi bagian kehidupan anak,"
Peran Satgas RANA dan strategi pelaksanaan
Satgas RANA dibentuk untuk memastikan koordinasi lintas kementerian dan lembaga berjalan efektif. Tugas utama satgas meliputi pemantauan harian dan memastikan implementasi program perlindungan anak terintegrasi.
- Pemantauan harian atas pelaksanaan program perlindungan anak.
- Menjamin sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam pencegahan kekerasan.
- Mengedukasi masyarakat di momen strategis, seperti penerimaan siswa baru.
"Kita sudah sepakat membentuk Satgas untuk melakukan monitoring harian dan memastikan implementasi program berjalan terpadu. Satgas tersebut akan menjamin sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak,"
Langkah komunikasi dan edukasi
Pemerintah akan memanfaatkan momentum penerimaan siswa baru untuk mengarusutamakan pesan perlindungan anak. Langkah ini dimaksudkan untuk mengedukasi keluarga, sekolah, dan publik mengenai pentingnya menjamin ruang aman bagi anak.
Dengan pembentukan Satgas RANA, pemerintah berharap upaya pencegahan kekerasan terhadap anak menjadi lebih terkoordinasi dan dapat diukur efektivitasnya dalam waktu dekat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Menkes Sasar Orang Tua yang Menolak Imunisasi Anak
Menkes menyasar orang tua yang menolak imunisasi anak dan memperkuat edukasi lewat tokoh agama, influencer,...
Komisi Gojek dan Grab Turun Jadi 8% Mulai 1 Juli 2026
DPR dan perusahaan ojek online setuju menurunkan komisi layanan roda dua menjadi 8% efektif 1 Juli 2026 untu...
Indonesia Sumbang 1/3 Ekonomi Digital ASEAN, Capai US$99 Miliar
Meutya Hafid: ekonomi digital Indonesia mencapai US$99 miliar pada 2025, setara 1/3 dari total ASEAN dan men...
Mendes Pastikan Asosiasi Desa Dukung Kelangsungan MBG dan KDMP
Mendes Yandri bertemu 10 asosiasi desa dan memastikan dukungan untuk keberlanjutan MBG dan KDMP demi lapanga...
Kemenhub Perkuat Perlindungan dan Daya Saing Pelaut RI
Kemenhub perkuat perlindungan dan daya saing pelaut melalui sertifikasi internasional, digitalisasi layanan,...
BNPB Minta Pemda Perketat Patroli Hadapi Kekeringan dan Karhutla
BNPB instruksikan pemda perketat patroli, siagakan distribusi air dan tingkatkan deteksi dini menjelang musi...