Menko PMK Luncurkan Gerakan Nasional RANA untuk Lindungi Anak
Menko PMK Pratikno meluncurkan Gerakan Nasional RANA dan membentuk Satgas RANA di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa, 23 Juni 2026. Program ini bertujuan mencegah kekerasan terhadap anak dengan melibatkan lintas kementerian dan lembaga serta fokus pada perlindungan di sekolah dan ruang digital.
Peluncuran dan tujuan gerakan
Peluncuran Gerakan Nasional RANA merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan. Pemerintah menyatakan perlunya penyediaan ruang aman dan nyaman bagi anak, baik fisik maupun digital, sebagai bagian dari upaya pencegahan kekerasan.
"Jadi pada siang hari ini kami melakukan rapat lintas kementerian dan lembaga untuk menajamkan upaya-upaya kita dalam rangka mencegah kekerasan terhadap anak. Kami bersepakat membuat gerakan nasional yang kita beri nama RANA, Gerakan untuk Membangun Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak,"
Cakupan ruang aman: sekolah hingga digital
Pratikno menekankan bahwa ruang aman tidak hanya berlaku di sekolah, tetapi juga di ruang digital yang kini menjadi bagian penting kehidupan anak. Pemerintah akan mendorong satuan pendidikan untuk menyediakan lingkungan belajar yang bebas dari ancaman kekerasan dan pelecehan.
"Ini menindaklanjuti arahan Presiden agar satuan pendidikan benar-benar menyediakan ruang aman dan nyaman bagi anak. Bukan hanya di lingkungan sekolah, tetapi juga pada ruang digital yang kini menjadi bagian kehidupan anak,"
Peran Satgas RANA dan strategi pelaksanaan
Satgas RANA dibentuk untuk memastikan koordinasi lintas kementerian dan lembaga berjalan efektif. Tugas utama satgas meliputi pemantauan harian dan memastikan implementasi program perlindungan anak terintegrasi.
- Pemantauan harian atas pelaksanaan program perlindungan anak.
- Menjamin sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam pencegahan kekerasan.
- Mengedukasi masyarakat di momen strategis, seperti penerimaan siswa baru.
"Kita sudah sepakat membentuk Satgas untuk melakukan monitoring harian dan memastikan implementasi program berjalan terpadu. Satgas tersebut akan menjamin sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak,"
Langkah komunikasi dan edukasi
Pemerintah akan memanfaatkan momentum penerimaan siswa baru untuk mengarusutamakan pesan perlindungan anak. Langkah ini dimaksudkan untuk mengedukasi keluarga, sekolah, dan publik mengenai pentingnya menjamin ruang aman bagi anak.
Dengan pembentukan Satgas RANA, pemerintah berharap upaya pencegahan kekerasan terhadap anak menjadi lebih terkoordinasi dan dapat diukur efektivitasnya dalam waktu dekat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DKI Kirim Tenaga Medis dan Rp3,8 M Bantuan untuk Korban Gempa NTT
Pemprov DKI mengirim tenaga kesehatan dan bantuan Rp3,8 miliar untuk korban gempa NTT; dana dari ASN dan aja...
Basarnas Evakuasi 3 Korban Gempa M7,7 di Manggarai Timur
Basarnas mengevakuasi tiga korban gempa M7,7 di Manggarai Timur pada 18 Agustus 2026; semua korban dirujuk k...
Menpora Maknai HUT ke-81 RI: Keberanian Kibarkan Merah Putih
Menpora Erick Thohir memaknai HUT ke-81 RI sebagai keberanian mengibarkan Merah Putih di panggung internasio...
UMN Latih Wirausaha Muda Sablon di Curug Sangereng
UMN melatih 23 anggota Karang Taruna Desa Curug Sangereng dalam sablon manual dan desain digital berbasis AI...
UMN Dorong Kemandirian Ekonomi Desa Serdang Wetan Lewat Program PDB
UMN menggelar Program PDB di Desa Serdang Wetan Agustus 2026 untuk memperkuat produksi, manajemen, dan pemas...
Kebakaran Pabrik ATK di Bekasi Utara Berhasil Dipadamkan
Kebakaran pabrik ATK di Kaliabang, Bekasi Utara pada 17 Agustus 2026 berhasil dipadamkan; 10 mobil damkar di...