Ekonomi

DPMPTSP Riau Gelar Gerakan Ekonomi Inklusif, Target 3.000 UMKM

Bagikan:
Suasana pelayanan DPMPTSP Riau untuk program Gerakan Ekonomi Inklusif di Pekanbaru

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau meluncurkan Gerakan Ekonomi Inklusif Lancar dan Gratis untuk UMKM dan penyandang disabilitas. Kegiatan berlangsung 3–7 Agustus 2026 di Lobi Pusat Pelayanan Publik Provinsi (P4), Gedung Menara Lancang Kuning, Pekanbaru. Program bertujuan mempercepat legalitas usaha dan membuka peluang kemitraan investor, dengan target 3.000 pelaku UMKM naik kelas.

Agenda dan lokasi pelaksanaan

Program digelar dalam rangka Hari Jadi Provinsi Riau ke-69. Pelayanan berlangsung selama lima hari di kantor DPMPTSP Provinsi Riau. Pelaku usaha dapat mengakses layanan tanpa biaya langsung di lokasi P4.

Tujuan dan sasaran

DPMPTSP menyatakan kegiatan ini untuk memperkuat daya saing UMKM melalui kemudahan akses legalitas dan kemitraan. Kepala DPMPTSP Provinsi Riau, Vera Angelika OK, menegaskan pentingnya program itu bagi UMKM.

"Sempena Hari Jadi Provinsi Riau ke-69, DPMPTSP akan melaksanakan kegiatan Gerakan Ekonomi Inklusif Lancar dan Gratis bagi UMKM dengan predikat naik kelas. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada 3 sampai 7 Agustus 2026 di Pusat Pelayanan Publik Provinsi (P4) Kantor DPMPTSP."

Sinergi lembaga dan dasar regulasi

Penyelenggaraan melibatkan BPOM, BPJPH, Halal Center, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Riau. Kolaborasi ini memudahkan akses layanan resmi bagi pelaku usaha. Menurut DPMPTSP, program merujuk pada Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM Nomor 3 Tahun 2025 untuk mendorong kemitraan usaha.

"Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi DPMPTSP yang menggandeng pelaku usaha atau investor untuk bermitra dengan UMKM berdasarkan Permen Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI Nomor 3 Tahun 2025."

Layanan yang disediakan

Penyelenggara menyediakan sejumlah layanan legalitas secara gratis untuk mempercepat proses naik kelas UMKM. Layanan utama meliputi:

  • Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).
  • Fasilitasi Sertifikat Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dan izin edar.
  • Sertifikat halal melalui skema self declare.
  • Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) merek.
  • Pendampingan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).
  • Pendaftaran perseroan perorangan.

Cara pendaftaran

Pelaku UMKM yang ingin mengikuti program dapat memperoleh informasi persyaratan dan mekanisme pendaftaran melalui QR Code pada poster resmi kegiatan. Informasi juga tersedia di kanal resmi DPMPTSP Provinsi Riau.

Dampak dan harapan

DPMPTSP berharap program Investasi Riau Bangkit memperluas akses kemitraan, meningkatkan daya saing produk lokal, dan memperkuat ekosistem investasi yang inklusif. Dengan target 3.000 UMKM, langkah ini diharapkan mendorong percepatan legalitas serta membuka jaringan pasar dan investasi bagi usaha kecil.

Rafi Akbar
Penulis
Rafi Akbar

Analis bisnis yang mengulas perkembangan industri, korporasi, dan peluang investasi.

Berita Terkait