Gempa M5.3 Guncang Kepulauan Sangihe, Tidak Berpotensi Tsunami
Ringkasan: Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara diguncang gempa tektonik magnitudo M5.3 pada Rabu, 29 Juli 2026 pukul 20:23:55 WIB. BMKG mencatat hiposenter pada kedalaman 25 km dan menyatakan gempa ini TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI.
Detail kejadian
Analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan episenter gempa berada di koordinat 5.24° LU, 125.20° BT. Lokasinya terletak di laut sekitar 183 km barat laut Tahuna, Kepulauan Sangihe.
"Episenter gempa bumi terletak pada koordinat 5.24° LU; 125.20° BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 183 Km arah barat laut Tahuna, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Hasil pemodelan tsunami menunjukkan bahwa gempa bumi ini TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI,"
- Dr. Wijayanto, S.T., M.Sc., Direktur Gempabumi dan Tsunami BMKG
Penyebab dan mekanisme
BMKG menyatakan gempa tersebut termasuk gempa dangkal dengan kedalaman 25 km. Aktivitas dipicu oleh subduksi di Cotabato Trench, dan hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan pergerakan berupa thrust fault (pergerakan naik).
Skala guncangan (MMI)
Berdasarkan shakemap, tingkat rasa guncangan yang dilaporkan adalah:
- IV MMI — dirasakan oleh banyak orang dalam rumah; gerabah pecah, pintu/jendela berderik di Kepulauan Marore, Kepulauan Sangihe.
- III MMI — getaran terasa nyata dalam rumah seperti ada truk lewat di Kendahe, Kepulauan Sangihe dan Miangas, Kepulauan Talaud.
Pemantauan susulan dan imbauan
Hingga pukul 20:45 WIB, BMKG melaporkan belum ditemukan aktivitas gempa susulan (aftershock). Lembaga akan terus memantau dan memperbarui informasi bagi pemangku kepentingan dan masyarakat.
"Hingga pukul 20:45 WIB, hasil monitoring BMKG menunjukkan tidak adanya aktivitas gempa bumi susulan (aftershock). BMKG akan terus memonitor aktivitas gempa bumi susulan serta menyampaikan pemutakhiran informasi kepada stakeholder dan masyarakat,"
- Dr. Wijayanto, S.T., M.Sc.
Masyarakat diminta tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi. Hindari bangunan yang retak atau rusak akibat gempa, dan pastikan mendapatkan informasi resmi dari BMKG melalui kanal resmi seperti akun @infoBMKG, situs www.bmkg.go.id, serta halaman pemantauan INATEWS BMKG. BMKG juga menyediakan informasi lewat aplikasi mobile resmi.
"Pastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi,"
- Dr. Wijayanto, S.T., M.Sc.
Implikasi dan tindak lanjut
Meski tidak berpotensi tsunami, gempa dangkal seperti ini dapat menyebabkan kerusakan lokal pada struktur yang rapuh. Pihak berwenang di daerah terdampak diimbau memeriksa bangunan dan menyiapkan layanan darurat jika diperlukan. BMKG diperkirakan akan terus memperbarui data bila ditemukan aktivitas susulan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...