Gempa 6,7 Guncang Palu, Warga dan Pasien RS Samaritan Evakuasi
Palu diguncang gempa berkekuatan magnitudo 6,7 pada Selasa, 16 Juni 2026 pukul 10.27 WIB, yang menyebabkan panik warga dan pasien di Rumah Sakit Samaritan hingga berhamburan keluar. BMKG menyatakan gempa itu tidak berpotensi tsunami namun mengimbau kewaspadaan terhadap kemungkinan tremor susulan.
Kronologi gempa dan lokasi
Gempa tercatat berada pada koordinat 1,04 LS dan 120,23 BT, atau sekitar 42 km tenggara Kota Palu, dengan kedalaman 10 km. Getaran terasa kuat di Kota Palu serta beberapa kabupaten tetangga, termasuk Sigi, Donggala, dan Tojo Una-Una.
Pernyataan BMKG
BMKG memastikan gempa tersebut tidak menimbulkan potensi tsunami. Lembaga tersebut juga menyatakan belum ada laporan resmi mengenai kerusakan bangunan setelah kejadian.
"Tidak berpotensi tsunami. Hati-hati terhadap gempabumi susulan yang mungkin terjadi,"
Evakuasi di RS Samaritan
Guncangan yang terasa cukup kuat memicu kepanikan di Rumah Sakit Samaritan, Kota Palu. Pasien, keluarga pasien, dan tenaga medis bergegas keluar gedung menuju area terbuka untuk mengantisipasi kemungkinan gempa susulan.
Beberapa pasien harus dievakuasi menggunakan kursi roda dan tempat tidur. Halaman rumah sakit kemudian dipenuhi orang-orang yang memilih bertahan di luar hingga kondisi dinilai aman.
"Kami berlarian keluar karena guncangannya sangat terasa,"
ujar Salam, seorang warga yang berada di RS saat kejadian.
Dampak langsung dan imbauan
Sampai saat ini belum ada laporan resmi mengenai jatuhnya korban jiwa atau kerusakan hebat. Namun BMKG dan pihak berwenang setempat mengimbau masyarakat tetap waspada, menjauhi bangunan yang retak, dan mematuhi instruksi evakuasi bila diperlukan.
Langkah pencegahan yang disarankan antara lain menjauhi area pantai hingga dinyatakan aman, menyiapkan tas darurat, dan memeriksa kondisi bangunan tempat tinggal. Petugas darurat tetap bersiaga untuk menanggapi laporan kerusakan atau kebutuhan evakuasi.
Warga diminta terus memantau informasi resmi dan tetap tenang sambil mengambil tindakan keselamatan yang diperlukan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendag: Penilaian 'Excess Capacity' Harus Berdasarkan Bukti
Mendag Budi Santoso minta penilaian 'excess capacity' dibuat berbasis bukti sektoral, dibahas dalam G20 TMM...
Pakar: Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Seharusnya Ditolak MK
Pakar hukum menilai gugatan soal syarat pendidikan Wapres Gibran seharusnya tak dapat diterima MK karena sub...
Olivia Zalianty Harap Lagu Pancasila Perkuat Nilai Kebangsaan
Olivia Zalianty merilis lagu "Pancasila" untuk membantu masyarakat meresapi nilai negara melalui musik yang...
Kekeringan Meteorologis vs Hidrologis: Apa Bedanya?
BMKG jelaskan perbedaan kekeringan meteorologis dan hidrologis; 25 wilayah Jatim minta bantuan air hingga aw...
Kemenperin Siapkan SDM Kelola Pusat Logistik Industri Bambu
Kemenperin menyiapkan SDM lewat AKB 2026 untuk mengelola Pusat Logistik Industri Bambu, memperkuat rantai pa...
HUT ke-81 TNI: Pengendara Diminta Hindari Kawasan Cilangkap
Pengendara diimbau menghindari kawasan Mabes TNI Cilangkap pada Senin 5 Okt 2026 mulai pukul 06.00 WIB karen...