GEM Perkuat K3 sebagai Prioritas untuk Lindungi Pekerja
GEM Co., Ltd. menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan pekerja melalui penerapan standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di seluruh area operasional energi baru di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan seiring langkah perusahaan meningkatkan distribusi Alat Pelindung Diri, audit, inspeksi lapangan, serta pelatihan dan simulasi tanggap darurat pada Jumat, 15 Mei 2026.
Langkah konkret untuk keselamatan
Perusahaan memastikan distribusi Alat Pelindung Diri (APD) memenuhi standar industri dan regulasi yang berlaku. Selain itu, GEM melakukan audit berkala dan inspeksi lapangan untuk mengevaluasi penerapan prosedur keselamatan kerja.
Langkah utama yang ditempuh meliputi:
- Pendistribusian APD sesuai kebutuhan operasional.
- Audit dan inspeksi berkala pada setiap area kerja.
- Evaluasi dan pembaruan prosedur keselamatan sesuai perkembangan operasional.
Pelatihan dan pembentukan budaya K3
Selain fasilitas fisik, GEM meningkatkan budaya sadar K3 melalui pelatihan rutin dan simulasi tanggap darurat. Edukasi penggunaan APD dilakukan secara konsisten untuk membentuk kebiasaan aman di lingkungan kerja.
Upaya ini bertujuan menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan produktif. Dengan demikian, pekerja diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan tenang dan pulang dalam kondisi selamat setiap hari.
Pernyataan perusahaan
CEO PT QMB New Energy Materials, Pan Hua, menegaskan keselamatan pekerja menjadi prioritas utama perusahaan setiap waktu. Ia menyatakan keberhasilan perusahaan juga diukur dari kemampuan menjaga keselamatan seluruh tenaga kerja di lini operasional.
"Bagi kami, K3 adalah investasi kemanusiaan dan keselamatan pekerja merupakan prioritas yang tidak bisa ditawar."
Dalam keterangan pers tertulis pada Jumat, 15 Mei 2026, Pan Hua menambahkan bahwa penguatan sistem keselamatan kerja akan terus dilakukan dan disesuaikan dengan perkembangan industri serta kebutuhan operasional perusahaan.
Dampak dan prospek ke depan
GEM berharap langkah-langkah ini mendukung terciptanya industri hijau yang aman, bertanggung jawab, dan berkelanjutan di Indonesia. Peningkatan standar K3 juga diharapkan memperkuat kepercayaan pemangku kepentingan dan meningkatkan produktivitas melalui pengurangan kecelakaan kerja.
Sebagai penutup, perusahaan menegaskan komitmen jangka panjangnya untuk terus mengembangkan praktik keselamatan kerja demi perlindungan tenaga kerja dan keberlanjutan operasional.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pertamina Perkuat Layanan Kesehatan dan Pemberdayaan di Jatim
Iriawan meninjau RS IHC Perkebunan Jember pada 2 Juli 2026 dan mendorong inovasi, profesionalisme, serta emp...
Harga Emas Pegadaian: Galeri24 & UBS Stabil per 3 Juli 2026
Harga emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian stabil per 3 Juli 2026, masing-masing Rp2.627.000 dan Rp2.639.000 p...
Rupiah Menguat Saat Pembukaan, Terpengaruh Data Ketenagakerjaan AS
Rupiah menguat ke Rp17.958 pada pembukaan perdagangan setelah data NFP AS lebih lemah, namun sentimen domest...
IHSG Menguat 1,07% ke 5.806,17 Saat Sesi I
IHSG dibuka menguat ke 5.806,17 pada 3 Juli 2026, terdorong data ketenagakerjaan AS dan mandat baru OJK.
Harga Emas Antam Naik Rp11.000, 1g Rp2.651.000
Emas Antam menguat 3 Juli 2026, naik Rp11.000/gram menjadi Rp2.651.000; lihat daftar harga per ukuran dan ca...
IHSG Diperkirakan Sideways Akhir Pekan, Asing Jual Rp23 Miliar
IHSG diperkirakan sideways akhir pekan di kisaran 5.650-5.87, meski asing mencatat net sell Rp23 miliar dan...