GEM Perkuat K3 sebagai Prioritas untuk Lindungi Pekerja
GEM Co., Ltd. menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan pekerja melalui penerapan standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di seluruh area operasional energi baru di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan seiring langkah perusahaan meningkatkan distribusi Alat Pelindung Diri, audit, inspeksi lapangan, serta pelatihan dan simulasi tanggap darurat pada Jumat, 15 Mei 2026.
Langkah konkret untuk keselamatan
Perusahaan memastikan distribusi Alat Pelindung Diri (APD) memenuhi standar industri dan regulasi yang berlaku. Selain itu, GEM melakukan audit berkala dan inspeksi lapangan untuk mengevaluasi penerapan prosedur keselamatan kerja.
Langkah utama yang ditempuh meliputi:
- Pendistribusian APD sesuai kebutuhan operasional.
- Audit dan inspeksi berkala pada setiap area kerja.
- Evaluasi dan pembaruan prosedur keselamatan sesuai perkembangan operasional.
Pelatihan dan pembentukan budaya K3
Selain fasilitas fisik, GEM meningkatkan budaya sadar K3 melalui pelatihan rutin dan simulasi tanggap darurat. Edukasi penggunaan APD dilakukan secara konsisten untuk membentuk kebiasaan aman di lingkungan kerja.
Upaya ini bertujuan menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan produktif. Dengan demikian, pekerja diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan tenang dan pulang dalam kondisi selamat setiap hari.
Pernyataan perusahaan
CEO PT QMB New Energy Materials, Pan Hua, menegaskan keselamatan pekerja menjadi prioritas utama perusahaan setiap waktu. Ia menyatakan keberhasilan perusahaan juga diukur dari kemampuan menjaga keselamatan seluruh tenaga kerja di lini operasional.
"Bagi kami, K3 adalah investasi kemanusiaan dan keselamatan pekerja merupakan prioritas yang tidak bisa ditawar."
Dalam keterangan pers tertulis pada Jumat, 15 Mei 2026, Pan Hua menambahkan bahwa penguatan sistem keselamatan kerja akan terus dilakukan dan disesuaikan dengan perkembangan industri serta kebutuhan operasional perusahaan.
Dampak dan prospek ke depan
GEM berharap langkah-langkah ini mendukung terciptanya industri hijau yang aman, bertanggung jawab, dan berkelanjutan di Indonesia. Peningkatan standar K3 juga diharapkan memperkuat kepercayaan pemangku kepentingan dan meningkatkan produktivitas melalui pengurangan kecelakaan kerja.
Sebagai penutup, perusahaan menegaskan komitmen jangka panjangnya untuk terus mengembangkan praktik keselamatan kerja demi perlindungan tenaga kerja dan keberlanjutan operasional.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Dua Wamenkeu Dilantik, Kemenkeu Perkuat Pelaksanaan APBN
Luky Alfirman dan Nurkholisoh Ibnu Aman dilantik sebagai Wamenkeu pada 1 Okt 2026 untuk memperkuat pelaksana...
Rupiah Turun ke Rp17.966 di Tengah Ketidakpastian AS–Iran
Rupiah melemah 0,40% ke Rp17.966 per dolar pada 1 Okt 2026, terdorong ketidakpastian AS–Iran dan pergeseran...
IHSG Melemah 0,83% ke 6.020 pada Sesi I (1 Okt 2026)
IHSG turun 0,83% ke 6.020,69 pada sesi I (1 Okt 2026), terdorong volatilitas global dan penyesuaian portofol...
Rupiah Kembali Melemah, Analis Waspadai Risiko Tembus Rp18.000
Rupiah melemah ke Rp17.919 per dolar AS pada pembukaan 1 Okt 2026; analis sebut rentan tembus Rp18.000 jika...
IHSG Diprakirakan Konsolidasi Menjelang Data Inflasi 1 Okt 2026
Pelaku pasar menunggu data inflasi BPS (1 Okt 2026); IHSG diperkirakan konsolidasi di kisaran 6.000-6.200 se...
Rupiah Menguat ke Rp17.894 Didukung Komitmen BI dan Harapan AS-Iran
Rupiah ditutup menguat 0,48% ke Rp17.894 per dolar AS, didorong pernyataan BI soal instrumen stabilisasi dan...