GEM Perkuat K3 sebagai Prioritas untuk Lindungi Pekerja
GEM Co., Ltd. menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan pekerja melalui penerapan standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di seluruh area operasional energi baru di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan seiring langkah perusahaan meningkatkan distribusi Alat Pelindung Diri, audit, inspeksi lapangan, serta pelatihan dan simulasi tanggap darurat pada Jumat, 15 Mei 2026.
Langkah konkret untuk keselamatan
Perusahaan memastikan distribusi Alat Pelindung Diri (APD) memenuhi standar industri dan regulasi yang berlaku. Selain itu, GEM melakukan audit berkala dan inspeksi lapangan untuk mengevaluasi penerapan prosedur keselamatan kerja.
Langkah utama yang ditempuh meliputi:
- Pendistribusian APD sesuai kebutuhan operasional.
- Audit dan inspeksi berkala pada setiap area kerja.
- Evaluasi dan pembaruan prosedur keselamatan sesuai perkembangan operasional.
Pelatihan dan pembentukan budaya K3
Selain fasilitas fisik, GEM meningkatkan budaya sadar K3 melalui pelatihan rutin dan simulasi tanggap darurat. Edukasi penggunaan APD dilakukan secara konsisten untuk membentuk kebiasaan aman di lingkungan kerja.
Upaya ini bertujuan menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan produktif. Dengan demikian, pekerja diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan tenang dan pulang dalam kondisi selamat setiap hari.
Pernyataan perusahaan
CEO PT QMB New Energy Materials, Pan Hua, menegaskan keselamatan pekerja menjadi prioritas utama perusahaan setiap waktu. Ia menyatakan keberhasilan perusahaan juga diukur dari kemampuan menjaga keselamatan seluruh tenaga kerja di lini operasional.
"Bagi kami, K3 adalah investasi kemanusiaan dan keselamatan pekerja merupakan prioritas yang tidak bisa ditawar."
Dalam keterangan pers tertulis pada Jumat, 15 Mei 2026, Pan Hua menambahkan bahwa penguatan sistem keselamatan kerja akan terus dilakukan dan disesuaikan dengan perkembangan industri serta kebutuhan operasional perusahaan.
Dampak dan prospek ke depan
GEM berharap langkah-langkah ini mendukung terciptanya industri hijau yang aman, bertanggung jawab, dan berkelanjutan di Indonesia. Peningkatan standar K3 juga diharapkan memperkuat kepercayaan pemangku kepentingan dan meningkatkan produktivitas melalui pengurangan kecelakaan kerja.
Sebagai penutup, perusahaan menegaskan komitmen jangka panjangnya untuk terus mengembangkan praktik keselamatan kerja demi perlindungan tenaga kerja dan keberlanjutan operasional.
Berita Terkait
LPS Siapkan Penjaminan Polis melalui Penataan Struktur Organisasi
LPS menata ulang struktur Dewan Komisioner untuk mempersiapkan Program Penjaminan Polis pasca-P2SK dan mempe...
DPR Minta BI Jaga Nilai Tukar Rupiah di Rp16.500 per Dolar
DPR minta BI menjaga kurs rupiah sesuai asumsi APBN di Rp16.500 per dolar AS, sambil mengingat pengalaman kr...
BI Pastikan Cadangan Devisa Aman Meski Dipakai Stabilisasi Rupiah
BI menyatakan cadangan devisa USD146,2 miliar aman dan cukup untuk menopang stabilitas rupiah serta ketahana...
OJK: Koreksi IHSG Wajar di Tengah Rebalancing MSCI
OJK menyatakan koreksi IHSG pada 19 Mei 2026 wajar akibat rebalancing MSCI, geopolitik, dan kebijakan monete...
Kemendag Fasilitasi UMKM Tembus Pasar Buyer Asing Tujuh Negara
Kemendag fasilitasi business networking yang mempertemukan tiga UMKM dengan buyer asing dari tujuh negara un...
Kemenperin-Perkosmi Perluas Rantai Pasok IKM Kosmetik
Kemenperin dan Perkosmi memperluas kemitraan rantai pasok untuk memperkuat IKM kosmetik, meningkatkan akses...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!