Prof Muzakkir: Jangan Gegabah Menyikapi Pengelolaan Blok Andaman
LANGSA — Prof. Dr. Drs. Muzakkir Samidan, Guru Besar Hukum Pidana Islam IAIN Langsa, mengingatkan tokoh masyarakat Aceh untuk bersikap hati-hati dalam memberi pandangan tentang pengelolaan minyak dan gas Blok Andaman. Pernyataan disampaikan pada Rabu (29/7) di Langsa dengan alasan pengalaman eksploitasi masa lalu yang merugikan kawasan Aceh Utara, Lhokseumawe, Aceh Timur, dan Aceh Tamiang.
Imbauan agar tidak terburu-buru
Muzakkir menekankan agar semua pihak menahan diri dan tidak memberi solusi prematur yang berpotensi merugikan Aceh. Ia memperingatkan agar masyarakat, politisi, birokrat, dan akademisi tidak menjadi "pahlawan kesiangan" dalam persoalan ini.
"Jangan sampai ada pandangan atau solusi yang justru merugikan kepentingan Aceh. Semua pihak hendaknya menahan diri, tidak terburu-buru dan tidak menjadi pahlawan kesiangan dalam menyikapi persoalan Blok Andaman,"
Dukungan terhadap pengolahan di KEK Arun LNG
Menurut Muzakkir, upaya Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Gubernur untuk memperjuangkan pengolahan dan pengelolaan gas serta minyak Blok Andaman di kawasan KEK Arun LNG Lhokseumawe perlu mendapat dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat.
Ia meminta agar setiap saran, seminar, dan lokakarya bermuara pada satu tujuan: memperkuat posisi Aceh agar manfaat ekonomi dapat dirasakan luas oleh masyarakat setempat.
"Semua saran, pendapat, seminar maupun lokakarya hendaknya bermuara pada dukungan terhadap langkah yang sedang diperjuangkan Pemerintah Aceh agar memperoleh hasil yang maksimal bagi kesejahteraan masyarakat Aceh,"
Soal batas kewenangan laut dan ketenangan publik
Muzakkir juga menyinggung polemik mengenai batas kewenangan laut yang sempat muncul dalam pembahasan Blok Andaman. Ia mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh pandangan yang memicu kekhawatiran berlebihan.
Lebih lanjut, mantan Ketua Komisi Politik DPP KNPI Jakarta itu mengajak semua pihak tetap tenang dan berhati-hati dalam menyikapi dinamika antara kepentingan Pemerintah Pusat dan upaya Pemerintah Aceh memperjuangkan keadilan pengelolaan sumber daya alam.
"Kesalahan dalam mengambil sikap hari ini dapat berdampak panjang bagi masa depan Aceh. Karena itu, semua pihak perlu bersatu dan mendukung langkah yang diyakini mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Aceh,"
Dengan demikian, Muzakkir menegaskan perlunya persatuan dan strategi matang untuk memastikan pengelolaan Blok Andaman memberikan manfaat jangka panjang bagi kesejahteraan Aceh.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
SMA Negeri 2 Pangaribuan Resmi Beroperasi, Akses Pendidikan Dibuka
SMA Negeri 2 Pangaribuan beroperasi sejak 2023 dan luluskan angkatan pertama, membuka akses pendidikan di Ke...
Persidangan Tipikor Online Mulai 1 Agustus, Advokat Diminta Kuasai TI
Pengadilan Tinggi Banda Aceh umumkan persidangan Tipikor online mulai 1 Agustus 2026; 21 advokat diambil sum...
Warga Deliserdang Gotong Royong Timbun Jalan Rusak di Jalan Veteran
Warga Jalan Veteran, Deliserdang membentuk Semesta Merestui dan menimbun jalan berlubang swadaya sambil mend...
Sofyan Tan di STM Hulu: Labu Syukur dan 205 Penerima Beasiswa
dr. Sofyan Tan disambut warga STM Hulu dengan labu simbol syukur; programnya telah bantu 205 mahasiswa beasi...
MPU Langsa: Tangani Lonjakan HIV/AIDS Aceh dengan Penegakan Syariat
Ketua MPU Langsa minta penanganan HIV/AIDS Aceh lebih dari komite; perlu penegakan syariat, pengawasan kelua...
Bobby Nasution: P-APBD Sumut 2026 Prioritaskan Petani dan Pelayanan Publik
Gubernur Bobby Nasution menyatakan P-APBD Sumut 2026 akan memuat program yang belum teranggarkan dan memprio...