DPRD Desak Pengkajian Ulang Izin Galian C di Batang Toru
MEDAN — Ketua Komisi D DPRD Sumatera Utara, Timbul Jaya Hamonangan Sibarani, mendesak pengkajian ulang seluruh izin galian C di aliran Sungai Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan. Pernyataan itu disampaikan Rabu (29/7) menyusul kekhawatiran terulangnya bencana banjir bandang yang melanda kawasan akhir tahun 2025 lalu. Ia meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu melakukan evaluasi ketat terhadap perizinan tambang dan galian C di lokasi tersebut.
Desakan evaluasi perizinan
Timbul menegaskan bahwa jika rekomendasi dan persyaratan izin terpenuhi, operasional galian C tidak bermasalah. Namun, jika ditemukan kejanggalan, izin harus segera dikaji ulang. Ia meminta tindakan tegas agar tidak ada penyalahgunaan izin demi kepentingan pribadi.
Selagi seluruh rekomendasi dan hasil persyaratan izin beroperasionalnya galian C tersebut sesuai ketentuan, tentunya tidak ada masalah. Tetapi jika ada yang janggal, ya kita mendesak izin itu dilakukan pengkajian ulang
Syarat dan pengawasan izin
Politisi Golkar itu menjelaskan bahwa izin operasional galian C wajib melalui serangkaian rekomendasi dan persyaratan ketat. Proses mencakup aspek lingkungan hidup serta aspek teknis lain yang relevan. Menurutnya, kajian harus mendalam dan dilakukan oleh pihak berwenang secara komprehensif.
Seluruh galian C yang berizin tentunya memiliki persyaratan dan persetujuan dari batas ketentuan. Jika galian C di Batang Toru itu sudah memenuhi syarat ketentuan ya tidak ada masalah
Beberapa aspek utama yang disebutkan adalah:
- Aspek lingkungan hidup, termasuk dampak terhadap aliran dan morfologi sungai
- Aspek teknis operasional, seperti metode penambangan dan pengendalian erosi
- Persetujuan administratif dari instansi terkait
Kekhawatiran lingkungan dan mitigasi
Direktur WALHI Sumatera Utara, Rianda Purba, menyatakan aktivitas pengambilan pasir dan batu di aliran Batang Toru berlangsung sejak beberapa waktu lalu. Ia menilai penerbitan Izin Usaha Pertambangan berpotensi meningkatkan risiko banjir bandang di Tapanuli. Rianda mendesak Pemerintah Provinsi, khususnya Gubernur Sumatera Utara, untuk menjalankan program mitigasi risiko bencana di kawasan tersebut.
Rianda mengingatkan bahwa alur sungai kini tak lagi mampu menampung limpahan air permukaan berskala besar. Aktivitas galian disebut merusak morfologi sungai dan memperbesar potensi bencana hidrometeorologis jika tidak ditangani.
PAD dan penegakan hukum
Timbul juga menekankan peran galian C sebagai sumber pendapatan asli daerah dan pentingnya konsistensi dalam penerbitan izin. Ia meminta aparat untuk menindak kegiatan tambang ilegal tanpa toleransi agar pelanggaran tidak berulang.
Harus selektiflah ke depan dan harus konsisten, karena untuk PAD kita juga. Jadi jangan main-main untuk urusan tambang dan galian C ini, jika ada yang coba-coba melakukan secara ilegal, segeralah diberantas dan dituntaskan, jangan hanya dibiarkan
Pengkajian ulang izin dan langkah mitigasi dinilai penting untuk mencegah bencana berulang serta menjaga fungsi sungai sebagai penopang lingkungan dan ekonomi daerah.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Bupati Batubara Puji Bank Sampah Berseri Ubah Sampah Jadi Pakan
Bupati Batubara memuji Bank Sampah Berseri yang mengubah sampah rumah tangga menjadi pakan dan pupuk melalui...
Sumut Target Vaksinasi Rabies 15.000 HPR dan Aspirasi Publik Tuntas di Medan
Pemprov Sumut targetkan vaksinasi rabies 15.000 HPR dan bidik rekor MURI; selain itu masalah warga Medan dit...
Dugaan Ambil Batu Sungai di Irigasi Saba Bolak, APH Diminta Turun
Tokoh Sipirok minta APH periksa dugaan pengambilan batu sungai untuk rehabilitasi Irigasi Saba Bolak; dokume...
Pojok PBB Medan Raih Rp1,07 Miliar, Program Dilanjutkan
Pojok PBB Medan kumpulkan Rp1,07 miliar (15–18 Sept 2026); program dilanjutkan 21–30 Sept di tiga lokasi str...
Korban Tenggelam di Nagan Raya Ditemukan Meninggal
Jenazah Hamdani (42) ditemukan Minggu 20/9 sekitar 11.45 WIB, 100 meter dari lokasi hilang di Desa Agoi Kari...
Bendungan Lau Simeme Dimulai, DPRD Minta Perencanaan Pengendalian Banjir
DPRD Medan menyambut pengisian awal Bendungan Lau Simeme dan mendorong Pemko Medan susun perencanaan pengend...