Polres Pematangsiantar Raih Penghargaan Pelayanan Prima Kategori A
Pematangsiantar — Polres Pematangsiantar menerima piagam penghargaan pelayanan prima kategori A dari Kapolri. Penghargaan itu diserahkan Kapolda Sumatera Utara di Mapolda Sumut pada Selasa, 28 Juli 2025. Pemberian penghargaan diberikan sebagai apresiasi atas hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) 2025.
Dasar penghargaan
Piagam itu diterbitkan berdasarkan keputusan Kapolri nomor No.Kep/666/V/2026. Keputusan menyatakan bentuk apresiasi atas komitmen Polres Pematangsiantar memberikan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, transparan, dan akuntabel.
Alasan penilaian dan capaian
Penilaian PEKPPP menilai aspek prosedur pelayanan, inovasi, sarana-prasarana, dan budaya kerja. Polres Pematangsiantar dinilai memenuhi standar pelayanan prima sehingga mendapat predikat kategori A. Keberhasilan ini menunjukkan peningkatan mutu layanan publik sepanjang 2025.
Reaksi Polres dan upaya internal
Kasi Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Agustina Triyadewi, menyatakan penghargaan menjadi bukti kerja keras seluruh personel. Menurutnya, berbagai inovasi dan penyederhanaan prosedur berperan penting dalam pencapaian tersebut.
"Penerimaan penghargaan ini menjadi bukti nyata capaian kinerja Polres Pematangsiantar dalam bidang pelayanan publik sepanjang tahun 2025. Ini sekaligus merupakan wujud komitmen Polres Pematangsiantar dalam menghadirkan pelayanan yang berintegritas, profesional, humanis serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat,"
Ia menambahkan bahwa keberhasilan tak lepas dari sinergi personel, peningkatan sarana, dan penguatan budaya kerja yang mengedepankan integritas.
"Pencapaian ini merupakan hasil kerjasama seluruh personel Polres Pematangsiantar. Kami berharap penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,"
Penandatanganan komitmen dan kehadiran pejabat
Acara penyerahan penghargaan juga dilengkapi dengan penandatanganan komitmen bersama antara penyidik Polri dan penuntut umum. Komitmen tersebut menegaskan upaya mewujudkan penegakan hukum yang objektif, profesional, transparan, dan bebas dari praktik transaksional.
Kegiatan dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Sumut, jajaran Kejaksaan Tinggi Sumut, kepala kejaksaan negeri, serta seluruh Kapolres di lingkungan Polda Sumut. Kapolda Sumut memberi penghargaan dan berharap prestasi menjadi pemacu perbaikan layanan lebih lanjut.
"Penghargaan ini hendaknya menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Polda Sumut untuk terus meningkatkan integritas, memperkuat reformasi birokrasi serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, transparan dan masyarakat semakin percaya,"
Impak dan langkah ke depan
Dengan predikat kategori A, Polres Pematangsiantar menegaskan komitmen memberikan layanan yang cepat, mudah, transparan, akuntabel, dan responsif. Ke depan, mereka akan fokus mempertahankan dan meningkatkan capaian melalui inovasi layanan, peningkatan kompetensi SDM, pemanfaatan teknologi informasi, serta penguatan budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan prima.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Wabup Sergai Terima Audiensi PD Persis dan Media Gariskritis.id
Wabup Sergai Adlin Tambunan menerima audiensi PD Persis dan media Gariskritis.id di Sei Rampah untuk perkuat...
Pegadaian Syariah Gelar Khitanan Massal di Banda Aceh
Pegadaian Syariah Area Banda Aceh bersama Rumah Zakat menggelar khitanan massal pada 25 Juli untuk mendukung...
Bapperida dan BRIN Gelar FGD Pemulihan Ekosistem Pesisir Sergai
Bapperida Sergai dan BRIN menggelar FGD di Sei Rampah untuk menyempurnakan rekomendasi pemulihan ekosistem p...
Perwira AS Ikuti Jejak Ibu di Pacific Partnership 2026 di Sibolga
Letnan Laut AS MacSwayne Muralt memimpin Pacific Partnership 2026 di Sibolga, mengikuti jejak ibunya yang be...
PN Medan Vonis 6 Tahun untuk Pelaku Pembakaran Rumah Hakim
PN Medan menjatuhkan hukuman enam tahun penjara kepada Fahrul Azis Siregar atas pembakaran rumah dan pencuri...
Anggota DPRD Medan Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan
Penyidik Polrestabes Medan tetapkan anggota DPRD berinisial AT sebagai tersangka kasus pengeroyokan terkait...