Lokal

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran Sabu 20 Kg di Tol Helvetia

Bagikan:
Ilustrasi penangkapan narkoba dan barang bukti di Mapolrestabes Medan

Medan — Tim Sat Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram di gerbang pintu keluar Tol Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, beberapa waktu lalu. Seorang kurir ditangkap setelah aksi pengejaran hampir 20 kilometer dan kini ditahan di Mapolrestabes Medan.

Kronologi penangkapan

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan penindakan bermula dari informasi masyarakat tentang mobil yang dicurigai membawa narkoba melintas di Jalan Tol Helvetia.

"Setelah menerima laporan itu Timsus JCS Charlie Polrestabes Medan melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan mobil yang membawa barang bukti sabu seberat 20 kg bersama seorang kurir," ujar Kompol Rafli pada Jumat (12/6).

"Setelah menerima laporan itu Timsus JCS Charlie Polrestabes Medan melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan mobil yang membawa barang bukti sabu seberat 20 kg bersama seorang kurir,"

Barang bukti dan dugaan jaringan

Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menyatakan paket sabu seberat 20 kg itu dibawa oleh kurir dari Kota Tanjungbalai dengan tujuan Aceh untuk diedarkan. Penyidikan awal juga menunjuk bahwa sindikat ini merupakan jaringan internasional.

Kompol Rafli menjelaskan barang bukti diduga berasal dari Malaysia. Polisi masih mendalami rute distribusi dan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

Status penyidikan

Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolrestabes Medan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus masih dikembangkan untuk mengungkap pemasok, perantara, dan jaringan distribusi yang lebih luas.

Polrestabes Medan menyatakan akan melanjutkan pemeriksaan forensik terhadap barang bukti serta menelusuri jejak transaksi untuk memperkuat berkas perkara.

Penindakan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran narkoba lintas daerah dan internasional. Proses hukum terhadap tersangka akan mengikuti prosedur penyidikan hingga penyerahan ke kejaksaan jika bukti dinyatakan cukup.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait