Pemprov Jatim Diminta Susun Kebijakan Fiskal untuk Kendaraan Listrik
SURABAYA — DPRD Jawa Timur mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyusun kebijakan fiskal terkait kendaraan listrik yang mempertimbangkan dampak pada infrastruktur jalan. Langkah ini dimaksudkan agar percepatan transisi ke transportasi rendah emisi tidak menambah beban APBD untuk pemeliharaan jalan provinsi.
Dorongan DPRD: mengapa kebijakan perlu mempertimbangkan bobot
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Agus Wicaksono, mengatakan pertumbuhan kendaraan listrik harus mulai masuk dalam perencanaan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur. Menurut Agus, meski kendaraan listrik perlu didorong untuk mengurangi emisi, bobot dan intensitas pemakaian kendaraan juga harus diperhitungkan.
"Yang perlu kita lihat bukan kendaraan listriknya sebagai masalah. Tetapi bagaimana memastikan perubahan teknologi kendaraan tidak menimbulkan ketidakseimbangan antara manfaat yang diterima pengguna dengan biaya pemeliharaan infrastruktur yang ditanggung pemerintah,"
Mengapa bobot kendaraan berpengaruh pada jalan
Agus menjelaskan sebagian kendaraan listrik memiliki bobot lebih besar karena baterai berkapasitas tinggi. Untuk kendaraan listrik berukuran besar, bobot dapat mendekati atau mencapai tiga ton. Beban tersebut meningkatkan tekanan pada struktur perkerasan jalan.
Dia mengingatkan bahwa kondisi jaringan jalan provinsi Jatim mencapai sekitar 1.421 kilometer, dengan tingkat kemantapan 89,61 persen dan 10,39 persen masih tidak mantap. Oleh karena itu, pertumbuhan kendaraan listrik berbobot besar dan intensitas tinggi perlu dimasukkan dalam perhitungan kebijakan infrastruktur.
Usulan indeks kontribusi infrastruktur
Agus mengusulkan agar kontribusi kendaraan terhadap pemeliharaan jalan dihitung berdasarkan dampak aktual. Ia menyarankan pengembangan indeks dampak infrastruktur yang mempertimbangkan beberapa variabel.
- Bobot kendaraan
- Beban sumbu
- Intensitas perjalanan
- Kelas jalan yang digunakan
Dengan indeks itu, kendaraan listrik ringan yang berdampak rendah tetap bisa mendapat insentif, sementara kendaraan listrik berbobot besar dan pemakaian tinggi memberikan kontribusi lebih proporsional.
"Jangan sampai semua kendaraan listrik dipukul rata. Kendaraan ringan yang membantu transisi energi tetap perlu mendapatkan insentif. Tetapi kendaraan yang memberikan beban lebih besar terhadap infrastruktur harus memiliki kontribusi yang lebih proporsional,"
Integrasi data dan opsi fiskal
Untuk kebijakan berbasis bukti, Agus mendorong integrasi data antara Bapenda, Dinas PU Bina Marga, Dinas Perhubungan, dan instansi pengujian kendaraan. Data yang diperlukan meliputi jumlah kendaraan listrik, jenis dan berat, beban sumbu, intensitas perjalanan, lokasi pergerakan, serta kondisi jalan yang dilalui.
Agus menegaskan kerusakan jalan tidak bisa disalahkan semata pada kendaraan listrik. Faktor lain seperti muatan berlebih, kendaraan logistik, drainase, kualitas konstruksi, curah hujan, dan usia perkerasan juga memengaruhi kondisi jalan.
Dari sisi fiskal, ia menyoroti posisi strategis sektor kendaraan dalam pendapatan daerah. Dalam APBD Jatim 2025, target penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai sekitar Rp4,55 triliun. Agus mendorong agar sebagian manfaat fiskal tersebut kembali untuk menjaga dan memperbaiki aset jalan provinsi.
Roadmap fiskal dan prospek ke depan
Agus meminta Pemprov Jatim menyusun roadmap fiskal kendaraan listrik dan keberlanjutan jalan provinsi 2026–2035. Dokumen itu perlu memuat proyeksi pertumbuhan kendaraan listrik, klasifikasi bobot, kebutuhan pemeliharaan jalan, dampak terhadap infrastruktur, serta skema kontribusi fiskal berdasarkan beban jalan.
Dengan pendekatan terukur dan berbasis data, transisi ke kendaraan listrik di Jawa Timur diharapkan berlangsung cepat tanpa menggerus kualitas jalan provinsi.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Ratusan Warga Gelar Tahlil untuk Guruh Soekarnoputra di Bangkalan
Ratusan kader dan warga Bangkalan menggelar doa bersama dan tahlil Jumat malam untuk mengenang tujuh hari wa...
PDI Perjuangan Salurkan Bantuan Sosial ke 2.000 Pekerja dan UMKM
PDI Perjuangan menyalurkan ribuan paket kepada 2.000 pekerja informal dan pelaku UMKM di Banyuwangi pada 19-...
Prabowo–Megawati Dijadwalkan Bertemu Lagi pada 17 Oktober 2026
Pertemuan lanjutan Prabowo dan Megawati direncanakan 17 Oktober 2026 setelah pertemuan singkat di kediaman M...
DPRD Minta Timsel Independen dalam Seleksi Direksi 5 BUMD Surabaya
DPRD Surabaya minta Timsel independen agar seleksi direksi lima BUMD bebas tekanan politik; pendaftaran dipe...
Raperda APBD 2027 Bondowoso: DPRD Pertanyakan Utang Rp45 Miliar
Wakil Ketua DPRD Bondowoso minta penjelasan rencana utang Rp45 miliar dalam Raperda APBD 2027, termasuk tuju...
PDI-P Minta Penjelasan Urgensi Audit Forensik BPKH
Wakil Ketua Komisi VIII minta Kemenag jelaskan dasar urgensi audit forensik BPKH agar pengawasan berbasis fa...