Nasional

Kemkomdigi Umumkan 3 Peserta Lolos Seleksi Pita Frekuensi 700 MHz & 2.6 GHz

Bagikan:
Ilustrasi seleksi lelang pita frekuensi 700 MHz dan 2.6 GHz

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan tiga penyelenggara telekomunikasi resmi terdaftar dalam seleksi lelang pita frekuensi 700 MHz dan 2.6 GHz setelah dinyatakan lolos evaluasi dokumen administrasi pada Jumat, 26 Juni 2026.

Siapa yang lolos dan bagaimana prosesnya

Kemkomdigi mencatat tiga perusahaan yang menyampaikan klarifikasi dokumen melalui sistem e-Auction dinyatakan memenuhi syarat. Ketiga perusahaan itu adalah PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, PT Indosat Tbk, dan PT Telekomunikasi Selular.

"PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk; PT Indosat Tbk; dan PT Telekomunikasi Selular, kepada Penyelenggara Telekomunikasi di atas selanjutnya disebut sebagai Calon Peserta Seleksi. Ketiga Calon Peserta Seleksi menyampaikan pertanyaan tertulis atas Dokumen Seleksi melalui sistem e-Auction,"

Jadwal pengiriman dokumen dan simulasi

Dokumen klarifikasi dari ketiga penyelenggara diterima oleh tim seleksi pada 29 April hingga 8 Mei 2026. Selanjutnya, ketiganya memberikan penjelasan langsung kepada tim seleksi pada 18-20 Mei 2026.

Simulasi proses seleksi juga dilaksanakan untuk menguji mekanisme teknis. Penjelasan simulasi berlangsung pada 20-21 Mei 2026. Di samping itu, setiap penyelenggara menggelar simulasi seleksi di tempat masing-masing pada 25-26 Mei dan 29 Mei 2026.

Tahap selanjutnya: lelang harga (e-Auction)

Kemkomdigi memastikan tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan Lelang Harga yang dijadwalkan dimulai pada Selasa, 7 Juli 2026 pukul 09.00 WIB melalui sistem e-Auction. Seluruh peserta diwajibkan memenuhi persyaratan tanda tangan digital.

"Tahapan Lelang Harga sebagaimana dimaksud dalam angka 6 akan dimulai pada hari Selasa, 7 Juli 2026 pukul 09.00 WIB melalui sistem e-Auction. Peserta Seleksi wajib memiliki atau membuat tanda tangan digital (e-Sign), pada platform yang dimiliki oleh Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) yaitu Peruri Shield,"

Persyaratan teknis dan kepatuhan

Peserta seleksi wajib menggunakan tanda tangan digital (e-Sign) melalui platform resmi yang ditetapkan. Kemkomdigi menekankan penggunaan platform Peruri Shield untuk memastikan keamanan dan keabsahan transaksi saat lelang.

Implikasi dan prospek

Seleksi ini merupakan bagian dari upaya penguatan jaringan telekomunikasi bergerak nasional. Pelaksanaan yang transparan dan akuntabel diharapkan mendukung percepatan layanan 4G/5G serta pemerataan konektivitas di berbagai wilayah.

Proses seleksi akan terus dipantau hingga penetapan pemenang lelang, dengan rangkaian langkah teknis dan administratif yang harus dipenuhi setiap peserta.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait