Kemkomdigi Umumkan 3 Peserta Lolos Seleksi Pita Frekuensi 700 MHz & 2.6 GHz
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan tiga penyelenggara telekomunikasi resmi terdaftar dalam seleksi lelang pita frekuensi 700 MHz dan 2.6 GHz setelah dinyatakan lolos evaluasi dokumen administrasi pada Jumat, 26 Juni 2026.
Siapa yang lolos dan bagaimana prosesnya
Kemkomdigi mencatat tiga perusahaan yang menyampaikan klarifikasi dokumen melalui sistem e-Auction dinyatakan memenuhi syarat. Ketiga perusahaan itu adalah PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, PT Indosat Tbk, dan PT Telekomunikasi Selular.
"PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk; PT Indosat Tbk; dan PT Telekomunikasi Selular, kepada Penyelenggara Telekomunikasi di atas selanjutnya disebut sebagai Calon Peserta Seleksi. Ketiga Calon Peserta Seleksi menyampaikan pertanyaan tertulis atas Dokumen Seleksi melalui sistem e-Auction,"
Jadwal pengiriman dokumen dan simulasi
Dokumen klarifikasi dari ketiga penyelenggara diterima oleh tim seleksi pada 29 April hingga 8 Mei 2026. Selanjutnya, ketiganya memberikan penjelasan langsung kepada tim seleksi pada 18-20 Mei 2026.
Simulasi proses seleksi juga dilaksanakan untuk menguji mekanisme teknis. Penjelasan simulasi berlangsung pada 20-21 Mei 2026. Di samping itu, setiap penyelenggara menggelar simulasi seleksi di tempat masing-masing pada 25-26 Mei dan 29 Mei 2026.
Tahap selanjutnya: lelang harga (e-Auction)
Kemkomdigi memastikan tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan Lelang Harga yang dijadwalkan dimulai pada Selasa, 7 Juli 2026 pukul 09.00 WIB melalui sistem e-Auction. Seluruh peserta diwajibkan memenuhi persyaratan tanda tangan digital.
"Tahapan Lelang Harga sebagaimana dimaksud dalam angka 6 akan dimulai pada hari Selasa, 7 Juli 2026 pukul 09.00 WIB melalui sistem e-Auction. Peserta Seleksi wajib memiliki atau membuat tanda tangan digital (e-Sign), pada platform yang dimiliki oleh Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) yaitu Peruri Shield,"
Persyaratan teknis dan kepatuhan
Peserta seleksi wajib menggunakan tanda tangan digital (e-Sign) melalui platform resmi yang ditetapkan. Kemkomdigi menekankan penggunaan platform Peruri Shield untuk memastikan keamanan dan keabsahan transaksi saat lelang.
Implikasi dan prospek
Seleksi ini merupakan bagian dari upaya penguatan jaringan telekomunikasi bergerak nasional. Pelaksanaan yang transparan dan akuntabel diharapkan mendukung percepatan layanan 4G/5G serta pemerataan konektivitas di berbagai wilayah.
Proses seleksi akan terus dipantau hingga penetapan pemenang lelang, dengan rangkaian langkah teknis dan administratif yang harus dipenuhi setiap peserta.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Menkomdigi: 4,1 Juta Konten Judi Online Ditangani
Menkomdigi Meutya Hafid ungkap 4,1 juta konten judi online ditangani, mayoritas situs/IP berasal dari luar n...
Sejarah TNI: Dari TKR ke Tentara Nasional Indonesia
5 Oktober diperingati sebagai Hari TNI karena pembentukan TKR pada 1945 yang kemudian berkembang menjadi Ten...
Menkomdigi Tekankan Penerapan PP Tunas saat Audiensi dengan LEGO
Menkomdigi Meutya Hafid dorong penerapan PP Tunas dan persetujuan orang tua saat audiensi dengan LEGO untuk...
Kapolri: Berbeda Seragam, Satu Hati Menjaga Negeri — HUT TNI ke-81
Kapolri Suyudi tegaskan TNI dan Polri tetap "satu hati" menjaga Indonesia menjelang HUT TNI ke-81, 5 Oktober...
Basarnas Imbau Keluarga Korban KM Virgo Tidak Menunggu di Pelabuhan
Basarnas mengimbau keluarga korban KM Virgo agar tidak terus menunggu di pelabuhan; korban yang ditemukan ak...
Cara Mengurus Buku Nikah Rusak atau Hilang, Gratis di KUA
Buku nikah rusak atau hilang dapat diganti gratis di KUA tempat akad; ketahui persyaratan dan dasar hukumnya...