Nasional

11,54 Juta Perempuan Kepala Keluarga, KPPPA Dorong Kebijakan Responsif

Bagikan:
Ilustrasi perempuan kepala keluarga menerima layanan publik di ruang komunitas

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mencatat 11,54 juta perempuan berstatus kepala keluarga pada 2025, data yang menjadi dasar mendesak untuk menyusun kebijakan pembangunan yang lebih responsif gender. Pernyataan itu disampaikan pada sosialisasi di Jakarta, Jumat, 26 Juni 2026.

Data utama: jumlah keluarga dan komposisi penduduk

Menurut Tuty Ernawati, Fungsional Muda Bidang Pengarusutamaan Gender (PUG) KPPPA, angka tersebut berasal dari Pendataan Keluarga 2025. Total keluarga di Indonesia tercatat 74,09 juta.

Data BPS 2025 melengkapi temuan ini, dengan total penduduk mencapai 284,4 juta jiwa, komposisi 50,47 persen laki-laki dan 49,53 persen perempuan. Kelompok perempuan dewasa usia 18–59 tahun tercatat sekitar 29,57 persen dari total populasi.

Kebutuhan layanan berbeda dan implikasi kebijakan

Tuty menegaskan bahwa perempuan kepala keluarga memiliki kebutuhan layanan yang berbeda sehingga kebijakan tidak bisa seragam. Ia mendorong agar setiap program mempertimbangkan keragaman pengalaman perempuan.

"Perempuan sebagai kepala keluarga memiliki kebutuhan pelayanan yang berbeda-beda. Oleh karena itu, pembangunan tidak bisa menggunakan pendekatan yang sama untuk semua orang,"

Ia menambahkan bahwa kebijakan harus memastikan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan yang setara bagi perempuan dan laki-laki. Tanpa pendekatan responsif gender, risiko pelebaran kesenjangan sosial meningkat.

Situasi di Jakarta Selatan dan indikator kesetaraan

Di tingkat lokal, Kepala Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Selatan, Rizky Hamid, menyampaikan perkembangan gender di wilayahnya. Dari 65 kelurahan, 20 dipimpin perempuan, setara sekitar 31 persen.

"Di Jakarta Selatan ini luar biasa progres untuk meningkatkan kesetaraan gendernya, menunjukkan semakin terbukanya kesempatan untuk kepemimpinan bagi perempuan-perempuannya,"

Namun Rizky mengingatkan bahwa jumlah perempuan di jabatan strategis bukan satu-satunya tolok ukur. Indikator utama adalah hadirnya kebijakan dan layanan publik yang benar-benar memberi manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

Rencana dan rekomendasi layanan publik

Dalam sosialisasi juga ditekankan pentingnya dukungan layanan publik yang memadai untuk perempuan kepala keluarga dan keluarga rentan. Salah satu upaya yang didorong adalah optimalisasi fungsi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) sebagai ruang dukungan bagi perempuan, anak, dan keluarga.

  • Meningkatkan akses layanan kesehatan dan kesejahteraan khusus perempuan kepala keluarga
  • Memperkuat program pelatihan dan kesempatan ekonomi bagi perempuan
  • Mengoptimalkan RPTRA sebagai pusat layanan dan informasi bagi keluarga

Data KPPPA ini menegaskan perlunya penyesuaian kebijakan pada tingkat nasional dan daerah agar pembangunan lebih inklusif. Tanpa langkah sistemik, manfaat pembangunan berisiko tidak merata bagi kelompok perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait