Wamenkomdigi: Literasi Digital Harus Relevan di Era AI
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyatakan perubahan mendasar pada arah literasi digital di tengah pesatnya perkembangan Artificial Intelligence (AI). Pernyataan itu disampaikan saat audiensi dengan Asosiasi Dosen dan Peneliti Ilmu Komunikasi Indonesia (ADPIKI) di Jakarta pada Jumat, 26 Juni 2026. Menurut Nezar, fokus literasi tidak lagi sekadar mengajarkan penggunaan perangkat atau akses internet, melainkan harus menguatkan kecakapan digital dan pengembangan talenta secara terarah.
Peralihan fokus: dari penggunaan ke kecakapan
Nazar menekankan bahwa materi dasar seperti cara menyalakan gadget atau mengakses situs kini tidak cukup sebagai tolok ukur literasi. Perubahan teknologi, khususnya kemajuan AI, menuntut kemampuan yang lebih kontekstual. Program literasi harus mengutamakan peningkatan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pasar dan perkembangan teknologi.
Program literasi digital sekarang lebih ke upskilling. Meningkatkan kecakapan yang lebih kontekstual dan relevan dengan perkembangan sekarang
Dengan demikian, perhatian dialihkan ke program upskilling—pelatihan keterampilan spesifik yang mampu menyiapkan sumber daya manusia menghadapi tantangan digital modern.
Peran Bappenas dan pelaksanaan Kemkomdigi
Nazar menyampaikan bahwa perubahan arah program literasi digital ini merupakan bagian dari rancangan strategis yang disusun oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Dia juga menuturkan bahwa implementasi kebijakan serupa telah dijalankan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika selama "dalam kurun Waktu 10 dekade terakhir".
Menurutnya, upaya itu mencakup penyusunan program yang lebih fokus pada pengembangan talenta digital agar berjalan secara terarah dan selaras dengan dinamika teknologi.
Peran platform dan materi dasar yang kian berkurang
Selain menggeser fokus pembelajaran, Nazar menyebut materi dasar seperti keamanan dan etika digital kini banyak diadopsi langsung oleh platform digital melalui kebijakan internal mereka. Hal ini membuat beberapa aspek literasi konvensional semakin ditangani oleh penyedia layanan.
Kalau sekarang kayaknya sudah lewat masa itu. Walaupun masih dibutuhkan, tetapi sudah dikerjakan ataupun diadopsi oleh platform-platform lewat community guidelines dan lain-lain
Dengan kata lain, tugas negara dan lembaga pendidikan bergeser ke penguatan kemampuan analitis, penerapan teknologi, dan pengembangan kompetensi yang dapat memanfaatkan teknologi baru secara produktif.
Implikasi dan langkah ke depan
Perubahan arah ini menuntut sinergi antara pemerintah, institusi pendidikan, dan industri teknologi untuk menyusun kurikulum dan program pelatihan yang memenuhi kebutuhan era AI. Tanpa langkah terkoordinasi, ada risiko kesenjangan keterampilan antara tenaga kerja dan tuntutan pasar.
Ke depan, fokus pada upskilling dan pengembangan kecakapan digital diharapkan mempercepat pembentukan talenta digital yang siap bersaing dan berinovasi dalam ekosistem teknologi yang terus berubah.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Menteri PANRB: ASN Harus Sampaikan Informasi Publik yang Akurat
Menteri PANRB Rini Widyantini minta ASN aktif menyampaikan informasi publik akurat untuk membangun kepercaya...
Kementrans Siapkan Lahan untuk Wujudkan Lumbung Pangan Nasional
Kementrans menyiapkan lahan HPL, SDM transmigran, dan pilot ubi jalar untuk mendukung lumbung pangan nasiona...
Komisi VII Soroti Air PDAM Dijadikan Bahan Baku AMDK
Komisi VII DPR menyoroti air PDAM yang dipakai sebagai bahan baku AMDK; PDAM Bekasi membantah dan menegaskan...
Hotman Kumpulkan Rp1,3 Miliar untuk Korban Penyekapan YTR
Hotman Paris menghimpun donasi Rp1,3 miliar untuk YTR, korban dugaan penyekapan; dana diserahkan untuk pemul...
Petani dan Nelayan Apresiasi Dukungan Presiden di PENAS Gorontalo
Petani dan nelayan menyambut Presiden Prabowo di Puncak Pekan Nasional di Gorontalo, mengapresiasi kebijakan...
Dedi Mulyadi Serahkan Rp250 Juta dalam Bentuk Deposito untuk Korban
Gubernur Jabar menyerahkan sertifikat deposito Rp250 juta kepada keluarga korban penganiayaan; penyerahan di...