Menbud Fadli Dorong Hilirisasi Budaya sebagai Penggerak Ekonomi
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, mendorong pengembangan budaya sebagai sumber pertumbuhan ekonomi melalui hilirisasi dan perlindungan kekayaan intelektual. Pernyataan itu disampaikan saat peluncuran buku Ruhut-Ruhut Adat Batak Toba di Jabodetabek di Auditorium Universitas Mpu Tantular, Jakarta Timur, Kamis, 25 Juni 2026. Ia menilai pengelolaan budaya yang sistematis bisa memperkuat pembangunan nasional dan daya saing bangsa.
Budaya jadi modal pembangunan
Fadli menegaskan budaya bukan sekadar warisan untuk dilestarikan, melainkan potensi ekonomi yang harus diolah. Menurutnya, Indonesia memiliki "mega diversity" budaya yang bisa menjadi keunggulan kompetitif. Dia menekankan perlunya kebijakan yang mengubah budaya menjadi produk dan layanan bernilai tambah.
Kebudayaan sangat luas, inilah kekayaan luar biasa yang kita miliki. Saya menyebutnya sebagai mega diversity, budaya merupakan modal yang sangat penting.
Hilirisasi budaya dan perlindungan kekayaan intelektual
Kementerian Kebudayaan mendorong hilirisasi yang bertumpu pada perlindungan dan pengembangan kekayaan intelektual masyarakat. Upaya ini dimaksudkan agar nilai budaya dapat diolah menjadi produk kreatif dan ekonomi kreatif yang berkelanjutan. Fadli menyebut tujuan tersebut sebagai upaya menjadikan budaya sebagai engine of growth nasional.
Ia juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 yang memandang kebudayaan lebih luas dari sekadar kesenian. Regulasi itu meliputi sepuluh objek pemajuan kebudayaan, termasuk adat, bahasa, tradisi lisan, dan manuskrip bersejarah. Penyusunan regulasi dan program dianggap penting untuk memastikan perlindungan jangka panjang.
Kasus adat Batak Toba dan buku pedoman
Dalam konteks Batak Toba, Fadli menilai unsur adat perlu didokumentasikan dan disesuaikan dengan dinamika perkotaan. Ia mengapresiasi terbitnya buku sebagai panduan praktik adat di wilayah Jabodetabek yang tetap menjaga nilai-nilai tradisi. Pendekatan yang diusung mengedepankan prinsip Esensial, Efektif, dan Efisien agar adat relevan bagi generasi muda perkotaan.
Saya mengapresiasi upaya adaptasi adat Batak Toba di wilayah Jabodetabek dengan konsep 3E, yaitu Esensial, Efektif, dan Efisien. Pendekatan tersebut dinilai sebagai bentuk penyesuaian yang tetap menjaga nilai-nilai adat di tengah kehidupan masyarakat perkotaan.
Kami berharap buku ini mampu membangun jembatan antara generasi tua dan generasi muda. Sehingga anak-anak muda Batak tidak hanya mengenal adat sebagai warisan masa lalu, tetapi juga sebagai identitas dan kebanggaan masa depan.
Dampak dan prospek
Fadli menilai keberagaman budaya dapat memperkuat identitas nasional sekaligus meningkatkan daya saing di panggung global. Contoh keberhasilan film bertema Batak yang meraih penonton besar disebutnya sebagai bukti penerimaan publik terhadap produk budaya lokal. Ke depan, strategi hilirisasi dan perlindungan intelektual diharapkan membuka peluang lapangan kerja dan pendapatan baru bagi pelaku budaya.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Menteri PANRB: ASN Harus Sampaikan Informasi Publik yang Akurat
Menteri PANRB Rini Widyantini minta ASN aktif menyampaikan informasi publik akurat untuk membangun kepercaya...
Kementrans Siapkan Lahan untuk Wujudkan Lumbung Pangan Nasional
Kementrans menyiapkan lahan HPL, SDM transmigran, dan pilot ubi jalar untuk mendukung lumbung pangan nasiona...
Komisi VII Soroti Air PDAM Dijadikan Bahan Baku AMDK
Komisi VII DPR menyoroti air PDAM yang dipakai sebagai bahan baku AMDK; PDAM Bekasi membantah dan menegaskan...
Hotman Kumpulkan Rp1,3 Miliar untuk Korban Penyekapan YTR
Hotman Paris menghimpun donasi Rp1,3 miliar untuk YTR, korban dugaan penyekapan; dana diserahkan untuk pemul...
Petani dan Nelayan Apresiasi Dukungan Presiden di PENAS Gorontalo
Petani dan nelayan menyambut Presiden Prabowo di Puncak Pekan Nasional di Gorontalo, mengapresiasi kebijakan...
Dedi Mulyadi Serahkan Rp250 Juta dalam Bentuk Deposito untuk Korban
Gubernur Jabar menyerahkan sertifikat deposito Rp250 juta kepada keluarga korban penganiayaan; penyerahan di...