Lokal

Wali Kota Serahkan Penghargaan AKIP ke Lima OPD Pematangsiantar

Bagikan:
Wali Kota Wesly Silalahi menyerahkan piagam penghargaan AKIP kepada OPD

P. SIANTAR – Wali Kota Wesly Silalahi menyerahkan piagam penghargaan kepada lima organisasi perangkat daerah (OPD) yang meraih nilai tertinggi dalam evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) di lingkungan Pemko Pematangsiantar, Jumat (24/7) siang di Balai Kota, Jalan Merdeka.

Lima OPD Terbaik

Penyerahan dilakukan di ruang kerja wali kota dan didampingi Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setdako, Jupiter Sitepu. Kelima OPD yang menerima penghargaan adalah:

  1. Inspektorat — nilai tertinggi I
  2. Dinas Pendidikan — tertinggi II
  3. Dinas Kesehatan — tertinggi III
  4. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia — tertinggi IV
  5. Badan Perencanaan dan Pengembangan Daerah — tertinggi V

Mekanisme dan komponen penilaian AKIP

Menurut penjelasan yang disampaikan, evaluasi AKIP merupakan kewajiban instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan dalam mencapai target misi organisasi. Evaluasi dilakukan berkala untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi hasil.

Perhitungan nilai AKIP didasarkan pada lima komponen utama: perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi akuntabilitas kinerja internal, dan nilai akuntabilitas kinerja.

Komitmen Pemko dan tindak lanjut

Wesly menegaskan komitmen Pemko Pematangsiantar untuk memberikan pelayanan publik berkualitas. Ia menekankan pentingnya perencanaan kinerja dan anggaran yang spesifik, terukur, relevan, dan dapat dipercaya, kemudian diimplementasikan di lapangan disertai evaluasi berkala.

"Keselarasan mulai dari tahapan perencanaan, implementasi dan pengukuran kinerja itu merupakan komponen yang telah melalui evaluasi dari Inspektorat Pematangsiantar dalam kegiatan evaluasi AKIP perangkat daerah tahun 2026. Saya mengucapkan selamat kepada perangkat daerah yang berhasil memperoleh nilai tertinggi atas hasil evaluasi AKIP perangkat daerah tahun 2026. Prestasi ini menjadi bukti saudara-saudari pimpinan perangkat daerah telah berhasil mengimplementasikan AKIP yang berkualitas pada perangkat daerah yang saudara-saudari pimpin," ucap Wesly.

Wesly juga menyampaikan bahwa untuk periode 2025–2026, Pemko telah menerapkan pengukuran kinerja bulanan. Pengukuran itu menjadi salah satu komponen perhitungan dalam pemberian tambahan penghasilan pegawai.

Pelaksanaan evaluasi oleh Inspektorat

Jupiter Sitepu menjelaskan evaluasi AKIP di lingkungan Pemko dilaksanakan menindaklanjuti surat Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/373/AA.05/2025 tanggal 29 Desember 2025 tentang hasil evaluasi AKIP tahun 2025.

"Evaluasi AKIP perangkat daerah di lingkungan Pemko Pematangsiantar ini dilaksanakan Inspektorat Pematangsiantar mulai tanggal 27 April 2026 sampai dengan tanggal 30 Juni 2026 terhadap seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemko," ujar Jupiter.

Menurut Jupiter, tujuan evaluasi adalah mengetahui kualitas implementasi AKIP pada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemko Pematangsiantar.

Catatan: Penghargaan ini menjadi tolok ukur penerapan akuntabilitas kinerja yang diharapkan mendorong peningkatan layanan publik dan penggunaan anggaran yang lebih tepat sasaran ke depan.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait