Polda Sumut Bongkar Home Industri Etomidate; Dua Kasus Polisi
Medan — Tim Polda Sumut mengungkap home industri pembuatan narkoba mengandung etomidate dalam bentuk vape getar di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, pada Kamis, 30 Juli 2026. Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan yang dilakukan BNN Sumut terhadap tersangka berinisial T.
Penggrebekan dan barang bukti produksi vape etomidate
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, menyampaikan tim menemukan fasilitas produksi di belakang rumah seorang personel. Lokasi itu disita setelah pemeriksaan dan penyelidikan lapangan.
"Dari lokasi di belakang rumah personel menemukan barang bukti berupa bahan baku etomide, nikotin, perasa, pipet, timbangan, catrige,"
Andy hadir didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan saat menyampaikan keterangan. Penemuan itu mendorong proses penyidikan lebih lanjut terkait jaringan produksi dan peredaran barang berbahaya tersebut.
Polresta Deliserdang: motif pembunuhan diduga karena utang
Sekaligus, Polresta Deliserdang mengungkap fakta penyebab pembunuhan terhadap Nurlis, perempuan berusia 70 tahun warga Dusun IV Desa Punde Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa. Peristiwa itu disangkakan melibatkan personel kepolisian.
Kombes Pol Hendria Lesmana, Kapolresta Deliserdang, menyatakan motif pembunuhan berkaitan dengan permintaan uang. Menurut penyidikan, pelaku meminta pinjaman Rp50 juta kepada korban namun tidak terpenuhi.
"Korban tidak bisa memenuhi permintaan pelaku karena tidak memiliki uang. Sehingga pelaku membunuh korban,"
Pengungkapan motif ini akan menjadi dasar proses hukum berikutnya, termasuk penyidikan terhadap pelaku dan pemeriksaan bukti-bukti terkait.
Istri anggota polisi ditemukan tewas di Medan
Sementara itu, kejadian lain di Medan Helvetia mencatat seorang perempuan, Winda Lorenza Gowasa, ditemukan tewas akibat luka tembak pada Minggu malam, 2 Agustus 2026, di Kompleks Bumi Asri, Jalan Asrama. Lokasi kejadian berjarak dari pusat pengungkapan lain di Deliserdang.
Keterangan awal menyebut peristiwa itu adalah dugaan bunuh diri dengan menggunakan senjata api. Namun keluarga menyatakan kejanggalan dan mempertanyakan apakah peristiwa itu benar-benar bunuh diri, serta mengaitkan penggunaan senpi milik Bripka IH.
Penyidik masih mengumpulkan saksi dan bukti untuk memastikan kronologi, motif, dan status hukum terkait senjata yang digunakan.
Ketiga peristiwa ini menunjukkan fokus aparat penegak hukum di Sumatera Utara pada pemberantasan peredaran narkoba sekaligus penegakan hukum internal terkait anggota dan keluarga, serta membuka ruang pemeriksaan lebih luas terhadap jaringan kriminal dan prosedur kepolisian.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Ibu Rumah Tangga Diadili di Medan atas Perantara Sabu
Puput Irawan, ibu rumah tangga, diadili 5 Agustus di PN Medan terkait perantara sabu; barang bukti 0,16 gram...
PN Medan Vonis 22 Bulan untuk Dua Terdakwa Pemalsuan Surat
PN Medan menjatuhkan hukuman 22 bulan penjara kepada Danil Ginting dan Julius Sardeni atas tindak pemalsuan...
Oknum APH Ditangkap, Motif Pembunuhan Nurlis di Deliserdang
Oknum APH RF ditangkap terkait pembunuhan Hj Nurlis (69) di Deliserdang; polisi sebut motifnya meminjam uang...
Labuhanbatu Bagikan Bendera Merah Putih Semarakkan HUT ke-81
Pemkab Labuhanbatu membagikan Bendera Merah Putih pada 5 Agustus 2026 untuk menyemarakkan HUT ke-81 RI dan m...
SMKN 1 Baktiya Barat Pulih Pascabanjir, Produksi Kembali dan Revitalisasi 92%
SMKN 1 Baktiya Barat mulai pulih pascabanjir akhir 2025; produksi terali dan busana berjalan sementara revit...
Labuhanbatu Gelar Rapat Persiapan Penilaian Ombudsman 2026
Labuhanbatu menggelar rapat teknis persiapan penilaian Ombudsman 2026, dipimpin Plh Sekda Abdi Jaya Pohan un...