Polda Sumut Bongkar Home Industri Etomidate; Dua Kasus Polisi
Medan — Tim Polda Sumut mengungkap home industri pembuatan narkoba mengandung etomidate dalam bentuk vape getar di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, pada Kamis, 30 Juli 2026. Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan yang dilakukan BNN Sumut terhadap tersangka berinisial T.
Penggrebekan dan barang bukti produksi vape etomidate
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, menyampaikan tim menemukan fasilitas produksi di belakang rumah seorang personel. Lokasi itu disita setelah pemeriksaan dan penyelidikan lapangan.
"Dari lokasi di belakang rumah personel menemukan barang bukti berupa bahan baku etomide, nikotin, perasa, pipet, timbangan, catrige,"
Andy hadir didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan saat menyampaikan keterangan. Penemuan itu mendorong proses penyidikan lebih lanjut terkait jaringan produksi dan peredaran barang berbahaya tersebut.
Polresta Deliserdang: motif pembunuhan diduga karena utang
Sekaligus, Polresta Deliserdang mengungkap fakta penyebab pembunuhan terhadap Nurlis, perempuan berusia 70 tahun warga Dusun IV Desa Punde Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa. Peristiwa itu disangkakan melibatkan personel kepolisian.
Kombes Pol Hendria Lesmana, Kapolresta Deliserdang, menyatakan motif pembunuhan berkaitan dengan permintaan uang. Menurut penyidikan, pelaku meminta pinjaman Rp50 juta kepada korban namun tidak terpenuhi.
"Korban tidak bisa memenuhi permintaan pelaku karena tidak memiliki uang. Sehingga pelaku membunuh korban,"
Pengungkapan motif ini akan menjadi dasar proses hukum berikutnya, termasuk penyidikan terhadap pelaku dan pemeriksaan bukti-bukti terkait.
Istri anggota polisi ditemukan tewas di Medan
Sementara itu, kejadian lain di Medan Helvetia mencatat seorang perempuan, Winda Lorenza Gowasa, ditemukan tewas akibat luka tembak pada Minggu malam, 2 Agustus 2026, di Kompleks Bumi Asri, Jalan Asrama. Lokasi kejadian berjarak dari pusat pengungkapan lain di Deliserdang.
Keterangan awal menyebut peristiwa itu adalah dugaan bunuh diri dengan menggunakan senjata api. Namun keluarga menyatakan kejanggalan dan mempertanyakan apakah peristiwa itu benar-benar bunuh diri, serta mengaitkan penggunaan senpi milik Bripka IH.
Penyidik masih mengumpulkan saksi dan bukti untuk memastikan kronologi, motif, dan status hukum terkait senjata yang digunakan.
Ketiga peristiwa ini menunjukkan fokus aparat penegak hukum di Sumatera Utara pada pemberantasan peredaran narkoba sekaligus penegakan hukum internal terkait anggota dan keluarga, serta membuka ruang pemeriksaan lebih luas terhadap jaringan kriminal dan prosedur kepolisian.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kejuaraan Karate Inkanas Open Pelajar Se-Sumut Dibuka di Batubara
Kejuaraan Karate Inkanas Open antar pelajar se-Sumut dibuka di Batubara, 325 atlet dari 12 daerah bersaing m...
Magister Manajemen USM-Indonesia Medan: Program untuk Profesional
Magister Manajemen USM-Indonesia Medan menawarkan program pascasarjana fleksibel dan aplikatif untuk ASN, ma...
Bupati Batubara Puji Bank Sampah Berseri Ubah Sampah Jadi Pakan
Bupati Batubara memuji Bank Sampah Berseri yang mengubah sampah rumah tangga menjadi pakan dan pupuk melalui...
Sumut Target Vaksinasi Rabies 15.000 HPR dan Aspirasi Publik Tuntas di Medan
Pemprov Sumut targetkan vaksinasi rabies 15.000 HPR dan bidik rekor MURI; selain itu masalah warga Medan dit...
Dugaan Ambil Batu Sungai di Irigasi Saba Bolak, APH Diminta Turun
Tokoh Sipirok minta APH periksa dugaan pengambilan batu sungai untuk rehabilitasi Irigasi Saba Bolak; dokume...
Pojok PBB Medan Raih Rp1,07 Miliar, Program Dilanjutkan
Pojok PBB Medan kumpulkan Rp1,07 miliar (15–18 Sept 2026); program dilanjutkan 21–30 Sept di tiga lokasi str...