PT SAG Bantah Salurkan Minyak Ilegal ke Belawan
Medan — PT Satria Arya Gupta (SAG) membantah keras tudingan bahwa perusahaan menyalurkan minyak tidak resmi untuk kebutuhan masyarakat. Pernyataan itu disampaikan kuasa hukum PT SAG, Andry Mahyar Matondang, pada Kamis (6/8) di ruang kerjanya. Menurut Andry, pasokan minyak yang didistribusikan ke PT KPBN unit Belawan berasal dari PT Pertamina Patra Niaga dan bukan dari sumber lain.
Klarifikasi perusahaan
Andry Mahyar menegaskan sumber pasokan minyak PT SAG jelas dan resmi. Ia menyebut tudingan bahwa minyak berasal dari ladang masyarakat atau pihak ketiga adalah tidak benar. Pernyataan itu dimaksudkan untuk meluruskan kabar yang menyebar di publik terkait operasi distribusi perusahaan.
“Minyak yang disalurkan itu resmi dari PT Pertamina Patra Niaga,”
Andry menyebut banyak tudingan miring yang beredar sebagai isapan jempol dan fitnah. Ia meminta pelanggan dan pihak yang mendapat distribusi dari PT SAG untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
Ancaman jalur hukum terhadap penyebar hoaks
Selain membantah tudingan, Andry juga memberi peringatan tegas kepada pihak yang menyebarkan informasi menyesatkan. Ia mengatakan PT SAG bersama timnya akan menempuh jalur hukum jika ada pihak yang terus membuat pemberitaan hoaks.
“Kami hanya mengingatkan kepada pihak – pihak yang coba-coba melakukan cara kotor dengan membuat pemberitaan hoax untuk segera menghentikannya,” tegas Andry Mahyar Matondang.
Dalam beberapa pernyataannya, kuasa hukum itu kembali menegaskan bahwa minyak yang didistribusikan ke PT KPBN unit Belawan bukan berasal dari sumber lain. Pernyataan ini ditujukan untuk mengakhiri simpang siur di masyarakat dan menegaskan legalitas rantai pasokan.
Dampak dan langkah selanjutnya
Pernyataan resmi dari kuasa hukum diharapkan meredam kekhawatiran pelanggan yang menerima distribusi dari PT SAG. Perusahaan juga menegaskan akan mengambil tindakan hukum terhadap pihak yang terbukti menyebarkan informasi palsu.
Pada tahap ini, klarifikasi itu menjadi pegangan bagi pelanggan dan pemangku kepentingan di wilayah Sumatera Utara serta provinsi lain tempat PT SAG beroperasi. Perkembangan lebih lanjut akan bergantung pada respons pihak yang menuduh dan bukti yang diajukan kedua belah pihak.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Kejuaraan Karate Inkanas Open Pelajar Se-Sumut Dibuka di Batubara
Kejuaraan Karate Inkanas Open antar pelajar se-Sumut dibuka di Batubara, 325 atlet dari 12 daerah bersaing m...
Magister Manajemen USM-Indonesia Medan: Program untuk Profesional
Magister Manajemen USM-Indonesia Medan menawarkan program pascasarjana fleksibel dan aplikatif untuk ASN, ma...
Bupati Batubara Puji Bank Sampah Berseri Ubah Sampah Jadi Pakan
Bupati Batubara memuji Bank Sampah Berseri yang mengubah sampah rumah tangga menjadi pakan dan pupuk melalui...
Sumut Target Vaksinasi Rabies 15.000 HPR dan Aspirasi Publik Tuntas di Medan
Pemprov Sumut targetkan vaksinasi rabies 15.000 HPR dan bidik rekor MURI; selain itu masalah warga Medan dit...
Dugaan Ambil Batu Sungai di Irigasi Saba Bolak, APH Diminta Turun
Tokoh Sipirok minta APH periksa dugaan pengambilan batu sungai untuk rehabilitasi Irigasi Saba Bolak; dokume...
Pojok PBB Medan Raih Rp1,07 Miliar, Program Dilanjutkan
Pojok PBB Medan kumpulkan Rp1,07 miliar (15–18 Sept 2026); program dilanjutkan 21–30 Sept di tiga lokasi str...