Pemerintah Terapkan Ekspor SDA Satu Pintu Mulai 1 Juni 2026
Pemerintah akan menerapkan kebijakan ekspor sumber daya alam (SDA) satu pintu mulai 1 Juni 2026, dengan masa transisi hingga 31 Desember 2026 untuk memastikan penyesuaian berjalan lancar. Kebijakan ini mencakup ekspor minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi yang seluruhnya difasilitasi oleh PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI.
Ringkasan kebijakan dan jadwal
Penerapan dimulai 1 Juni 2026 dan pemerintah memberi waktu masa transisi paling lama tujuh bulan. Evaluasi pertama akan dilakukan setelah tiga bulan untuk mengukur efektivitas pelaksanaan kebijakan. Implementasi penuh ditetapkan berjalan pada 1 Januari 2027.
Pada tahap penuh, seluruh proses transaksi ekspor — mulai kontrak hingga pembayaran — akan dilaksanakan sepenuhnya melalui DSI. Tujuannya untuk menyatukan mekanisme pengelolaan ekspor komoditas SDA dan meningkatkan pengawasan.
Mekanisme selama masa transisi
Pada tahap awal, pelaku usaha tetap dapat melakukan ekspor sesuai mekanisme lama. Namun, pemerintah mewajibkan eksportir melaporkan seluruh aktivitas ekspor kepada DSI melalui sistem layanan ekspor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Langkah ini dimaksudkan agar proses penyesuaian tidak mengganggu kegiatan usaha serta memberi ruang bagi eksportir menata ulang kontrak dan administrasi mereka.
Jaminan pemerintah dan evaluasi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan pemerintah menjaga kelancaran transisi dan iklim usaha. Pemerintah juga memastikan proses berjalan bertahap dan terukur untuk menghindari gangguan pada rantai pasok.
“Pemerintah terus menjaga dan menjamin transisi berjalan dengan lancar. Kemudian, terukur dan tentunya iklim usaha tetap dijaga.” — Airlangga Hartarto
Peran DSI: tata kelola, rekrutmen, dan teknologi
Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, menyatakan DSI akan menerapkan prinsip tata kelola yang baik. Perusahaan fokus pada transparansi dan akuntabilitas selama masa transisi.
DSI juga sedang melakukan rekrutmen ketat untuk posisi-posisi strategis. Selain itu, DSI mengembangkan sistem teknologi khusus untuk mendukung pengelolaan ekspor yang transparan dan dapat diawasi publik.
“Jadi kami memastikan bahwa perusahaan yang dibentuk itu nanti akan berjalan dengan transparan. Kemudian, dapat diawasi oleh seluruh masyarakat Indonesia.” — Dony Oskaria
Dampak bagi pelaku usaha
Pemerintah berharap masa transisi yang relatif panjang memberi waktu cukup bagi eksportir menyesuaikan kontrak dan administratif. Penyesuaian ini penting agar perubahan tata kelola tidak mengganggu kelangsungan bisnis.
Dengan mekanisme pelaporan selama transisi, eksportir diharapkan mampu beradaptasi bertahap sambil mengikuti evaluasi pemerintah untuk perbaikan pelaksanaan kebijakan.
Implementasi penuh mulai 1 Januari 2027 menjadi titik penting untuk melihat bagaimana pengelolaan ekspor SDA satu pintu akan berdampak pada kinerja ekspor dan pengawasan komoditas strategis tersebut.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Harga Emas Antam Turun Tajam ke Rp2.605.000/gram
Harga emas Antam 24 Juli 2026 turun ke Rp2.605.000/gram, minus Rp35.000; buyback Rp2.345.000/gram. Ketentuan...
INALUM Buka Program Magang, Ajak Talenta Muda Belajar di Industri
INALUM membuka program magang untuk talenta muda belajar langsung di industri nasional, memperkuat keterampi...
Serangan Hama Ganggu Padi di Pasrujambe dan Senduro, Lumajang
Tanaman padi di Pasrujambe dan Senduro, Lumajang, diserang wereng, burung, dan tikus; P3NA Jatim minta penda...
INALUM Dorong Jurnalisme Lingkungan, Hadirkan 65 Karya IN-Journal II
INALUM mendorong jurnalisme lingkungan lewat IN-Journal Chapter II yang menampilkan 65 karya untuk memperkua...
Peak Day Salebration 15 Tahun Blibli: Promo Besar 25-28 Juli
Blibli gelar Peak Day Salebration 25-28 Juli 2026: diskon hingga 90%, potongan sampai Rp2 juta, dan tebus mu...
MUI Usulkan 'Danantara Syariah' untuk Konsolidasi Ekonomi Umat
MUI mengusulkan pembentukan Danantara Syariah Nusantara untuk mengkonsolidasikan sektor ekonomi syariah yang...