Ekonomi

Ekonomi Kurban 2026: Potensi Besar, Distribusi Masih Timpang

Bagikan:
Ilustrasi distribusi daging kurban dan data potensi ekonomi kurban 2026

INDEF menilai Hari Raya Iduladha 2026 memiliki potensi ekonomi besar namun distribusinya masih timpang, terutama menumpuk di Pulau Jawa. Data yang dipaparkan pada 25 Mei 2026 menunjukkan nilai potensi antara Rp26,89 triliun hingga Rp52,3 triliun dengan total 1,59 juta ekor hewan kurban.

Potensi nasional dan jumlah hewan

INDEF mencatat jumlah hewan kurban terdiri dari 493 ribu sapi dan 1,09 juta kambing/domba. Dari jumlah itu diperkirakan menghasilkan sekitar 99.290 ton daging, setara dengan pemenuhan kebutuhan protein hewani seluruh populasi Indonesia selama sekitar 2,5 hari.

Indikator Angka
Perkiraan nilai ekonomi kurban 2026 Rp26,89 triliun – Rp52,3 triliun
Total hewan kurban 1,59 juta ekor
Sapi 493 ribu ekor
Kambing/Domba 1,09 juta ekor
Estimasi daging 99.290 ton

Ketimpangan distribusi

Meski potensi besar, distribusi ekonomi kurban sangat tidak merata. INDEF memperlihatkan surplus nilai ekonomi menumpuk di Pulau Jawa sebesar Rp21,42 triliun atau 79,67% dari pangsa nasional. Sebaliknya, wilayah Indonesia Timur mengalami defisit protein.

Wilayah Nilai (triliun Rp) Persentase
Pulau Jawa Rp21,42 79,67%
Papua Rp0,11 0,41%
Maluku Rp0,03 0,10%

"Distribusi ekonomi kurban di Indonesia, memiliki tingkat ketimpangan yang lebih tinggi dibandingkan struktur perekonomian makro secara keseluruhan,"

Rekomendasi tata kelola

Untuk memperbaiki kondisi tersebut, INDEF mengusulkan beberapa langkah transformasi tata kelola kurban. Rekomendasi utama meliputi pembentukan lembaga observasi data kurban nasional, peningkatan sinergi antara platform digital dan institusi masjid, serta kebijakan alokasi surplus dari wilayah berlebih ke wilayah defisit.

"Selain itu untuk mendorong sinergi antara platform digital dengan institusi masjid. Masjid-masjid saat ini masih mendominasi 95,9 persen transaksi kurban secara luring,"

  • Mendirikan Indonesian Kurban Data Observatory untuk kebijakan berbasis bukti.
  • Mendorong kolaborasi platform digital dengan masjid untuk memperluas akses distribusi.
  • Merumuskan alokasi surplus dari Jawa ke wilayah minus secara eksplisit tanpa menghapus prinsip prioritas lokal (aulawiyat almahaliah).
  • Mengakui dan memperkuat peran perempuan sebagai agen ekonomi dalam tata kelola filantropi kurban.

Implikasi dan langkah ke depan

Perbaikan tata kelola kurban berpotensi meningkatkan pemerataan gizi dan nilai ekonomi di luar Jawa. Implementasi data observatory dan digitalisasi distribusi dapat menjadi kunci untuk mengurangi ketimpangan. Selain itu, penguatan peran perempuan dalam pengambilan keputusan diharapkan memperbaiki efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan kurban.

Langkah kebijakan selanjutnya perlu fokus pada integrasi data, regulasi alokasi, serta penguatan kapasitas lembaga keagamaan dan komunitas lokal untuk memastikan manfaat kurban dirasakan merata di seluruh wilayah Indonesia.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait