OJK: Efek Berbasis Keberlanjutan Rp85,15 T per Juni 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat akumulasi efek berbasis keberlanjutan mencapai Rp85,15 triliun hingga Juni 2026. Angka ini meliputi surat utang dan sukuk yang didesain untuk tujuan lingkungan dan sosial, menandakan perkembangan pembiayaan berkelanjutan di pasar modal Indonesia.
Komposisi efek berkelanjutan
Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, komposisi instrument tersebut terbagi pada beberapa kategori utama. Proporsi terbesar disumbang oleh green bond, social bond, dan sustainability bond.
| Jenis Efek | Persentase |
|---|---|
| Green bond | 37,19% |
| Social bond | 36,53% |
| Sustainability bond | 24,51% |
Aset reksa dana berbasis ESG
OJK juga mencatat nilai aset kelolaan reksa dana berbasis Environmental, Social, and Governance (ESG) mencapai Rp8,49 triliun per Juni 2026. Mayoritas aset tersebut masih didominasi oleh reksa dana indeks yang mengikuti acuan indeks keberlanjutan.
Friderica menjelaskan bahwa sejumlah indeks pasar modal kini mengintegrasikan prinsip ESG, termasuk penggunaan indeks KEHATI sebagai acuan di beberapa produk.
"Bagi OJK sendiri, transformasi menuju keuangan berkelanjutan merupakan bagian dari agenda penguatan sektor jasa keuangan Indonesia. Dalam waktu dekat akan diterbitkan Peraturan Pemerintah Tentang Pengembangan Keuangan Berkelanjutan,"
Peran sektor usaha dan prospek regulasi
Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, menekankan peran penting sektor usaha dan jasa keuangan dalam menjembatani kebutuhan pendanaan konservasi. Ia menyatakan penerapan ESG mendorong investasi yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Jumhur menilai investor kini tidak hanya menilai kemampuan perusahaan mengelola risiko finansial, tetapi juga kontribusi perusahaan terhadap pemulihan lingkungan dan penciptaan dampak positif.
Menurutnya, kepatuhan terhadap tata kelola lingkungan yang baik memperkuat reputasi perusahaan dan mengurangi risiko praktik greenwashing.
Implikasi dan langkah ke depan
Perkembangan instrumen keuangan berkelanjutan ini berpotensi memperkuat pembiayaan hijau di Indonesia sekaligus meningkatkan kepercayaan investor domestik dan asing. Rencana penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Pengembangan Keuangan Berkelanjutan diharapkan memberi kerangka hukum yang lebih jelas bagi penerbit dan investor.
Ke depan, penguatan standar pelaporan ESG, pengawasan terhadap klaim keberlanjutan, dan perluasan instrumen pasar modal menjadi kunci untuk mendorong aliran modal ke proyek-proyek yang benar-benar berkontribusi pada tujuan lingkungan dan sosial.
Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.
Berita Terkait
Grab Luncurkan Group Ride: Berbagi Ongkos hingga 50%
Grab meluncurkan fitur Group Ride sejak April 2026 untuk atur perjalanan bersama lewat satu pemesanan, denga...
Mobilitas Kereta Api Sumatra Capai 11,34 Juta Penumpang
KAI mencatat 11.342.350 pergerakan penumpang di Sumatra (Jan–Sep 2026), naik 12,02% dibandingkan 2025.
Kemenko Hilirisasi dan Energi Diharap Percepat Transisi Energi
Imaduddin Abdullah menilai pembentukan Kemenko Hilirisasi dan Energi percepat transisi energi, hilirisasi, d...
Hilirisasi Nikel Dorong PNBP Capai Rp21 Triliun
Hilirisasi nikel mendorong ekspor USD6,54 miliar dan PNBP mencapai Rp21 triliun hingga 31 Agustus 2026, namu...
Harga Emas Pekan Depan Diprediksi Fluktuatif, Waspada Saat Beli
Harga emas dunia diperkirakan berfluktuasi tajam pekan depan karena pengaruh indeks dolar AS dan harga minya...
Indonesia Kuasai 0,9% Pasar Ekspor Bambu, Kemenperin Dorong Penguatan Hulu
Kemenperin sebut Indonesia kuasai 0,9% pasar ekspor bambu global; AKB 2026 digelar untuk perkuat pasokan dan...