Medan Luncurkan E-Loket Pajak untuk Percepat Digitalisasi Pelayanan
Medan, 8 September — Wali Kota Medan Rico Waas meluncurkan Elektronik Layanan Optimalisasi Kolaborasi Integrasi Terpadu Pajak Daerah (E-Loket Pajak) pada Selasa (8/9) di Hotel Arya Duta. Peluncuran bertujuan mempercepat digitalisasi pelayanan, menyederhanakan prosedur perpajakan, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah.
Peluncuran dan tujuan aplikasi
Peluncuran E-Loket dihadirkan bersamaan dengan sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Hadir dalam acara itu pemangku kepentingan dari pemerintahan, penegak hukum, perbankan, BUMN/BUMD, hingga dunia usaha dan organisasi masyarakat.
- Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap
- Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen
- Pj Sekretaris Daerah Erfin Fachrurrazi
- Perwakilan Bank Indonesia Sumut, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut, PT Bank Sumut, Bapenda Sumut, Jasa Raharja Medan, serta camat dan kepala OPD Pemko Medan
“Dunia sudah digitalisasi. Kalau pajak daerah masih mundur, itu sudah salah,”
kata Rico Waas, menegaskan pentingnya transformasi layanan publik menuju sistem yang lebih mudah, cepat, dan efisien.
Integrasi data sebagai inti E-Loket
E-Loket dirancang menjadi layanan satu pintu yang mengintegrasikan data perpajakan dari berbagai instansi. Pada tahap awal, aplikasi akan diterapkan untuk pelayanan pajak reklame dan menggabungkan data dari instansi terkait.
Instansi yang akan terhubung antara lain:
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
- Badan Pertanahan Nasional (BPN)
- Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru)
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
“Harapannya masyarakat tidak lagi membuang waktu untuk hadir ke satu tempat untuk mengurus satu hal, kemudian pindah lagi untuk mengurus hal lainnya,”
Rico juga menyoroti masalah akurasi data pajak, termasuk PBB, yang sering tidak sesuai kondisi lapangan karena data belum tersinkronisasi.
“Data yang tumpang tindih ini yang menjadi problematika. Ini yang harus kita benahi,”
Dia mendorong integrasi lebih jauh dengan BPN agar peta persil bisa dipakai untuk menampilkan informasi seperti Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) secara langsung.
“Ke depan, persil-persil yang ada di Medan apabila kita klik, NJOP-nya pun sudah bisa kelihatan,”
Dukungan sosialisasi PKB dan langkah operasional
Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian menyatakan sosialisasi Opsen PKB bertujuan meningkatkan kesadaran wajib pajak dan menyebarkan informasi kemudahan layanan, insentif, serta prosedur registrasi kendaraan bermotor. Kegiatan ini juga memperkuat sinergi Pemko Medan dengan Pemprov Sumut dan pemangku kepentingan lain.
OPD diminta mendukung penggunaan E-Loket untuk percepatan sinkronisasi data. Selain itu, Bapenda akan menggelar operasi gabungan atau razia pajak kendaraan bermotor untuk meningkatkan kepatuhan.
Langkah berikutnya
Rico Waas menyebut E-Loket melengkapi inovasi digital sebelumnya seperti Medan Smart Tax dan QRESTO untuk pembayaran pajak restoran. Ia berharap perluasan digitalisasi terus dilakukan sehingga pelayanan publik makin sederhana dan penerimaan daerah dikelola lebih transparan serta akuntabel.
Dengan sinkronisasi data dan pengurangan transaksi tatap muka, pemerintah berharap celah penyalahgunaan dapat dikurangi dan kepercayaan publik meningkat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DPRD Batubara Setujui KUA-PPAS R-APBD 2027
DPRD Batubara menyetujui KUA-PPAS R-APBD 2027 dan menyerahkan nota P-APBD 2026 dalam paripurna Senin (7/9),...
Pangdam I/BB Dukung Perbati Sumut Lahirkan Atlet Tinju Berkelas Dunia
Pangdam I/BB memberi dukungan terhadap Perbati Sumut untuk memperkuat pembinaan tinju dan melahirkan atlet m...
LiRA Tabagsel Desak Bongkar Dugaan Pungli Anggaran Publikasi DPRD Padangsidimpuan
LiRA Tabagsel minta aparat usut dugaan pungli anggaran publikasi DPRD Padangsidimpuan; wartawan melaporkan p...
Taput Perkuat Perikanan Air Tawar lewat BBI Purbatua
Pemkab Tapanuli Utara mengembangkan BBI Purbatua sebagai pusat percontohan budidaya perikanan air tawar untu...
Keracunan MBG: Ancaman Hukum dan Tanggung Jawab Negara
Kasus keracunan MBG 2025–2026 bersifat sistemik; pakar hukum kesehatan jelaskan opsi tuntutan pidana, perdat...
PB Al Washliyah Minta Pengosongan Lahan 32 Hektare di Helvetia
PB Al Washliyah kembali meminta pengosongan lahan ~32 hektare di Pasar IV Helvetia agar proses hukum berjala...