Lokal

DPRD Batubara Setujui KUA-PPAS R-APBD 2027

Bagikan:
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Batubara membahas KUA-PPAS R-APBD 2027

LIMAPULUH — DPRD Kabupaten Batubara menggelar rapat paripurna pada Senin (7/9) untuk menyampaikan pendapat akhir fraksi dan mengambil keputusan terhadap KUA-PPAS R-APBD Tahun Anggaran 2027 serta menyerahkan nota KUA-PPAS P-APBD TA 2026. Rapat ini diadakan untuk menetapkan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon sementara sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD 2027.

Rapat dan keputusan paripurna

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD yang diwakili Wakil Ketua I, Nurhaji SE, dengan pendampingan Wakil Ketua II Tengku Rodial. Hadir pula Bupati Batubara, Dr. H. Baharuddin Siagian SH M.Si CLA. Seluruh fraksi menyatakan persetujuan agar KUA-PPAS R-APBD TA 2027 ditetapkan dan diteruskan menjadi Rancangan APBD Kabupaten Batubara TA 2027.

Setelah pengambilan keputusan, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif. Pada kesempatan yang sama, Pemkab menyerahkan nota kesepakatan KUA-PPAS P-APBD TA 2026 kepada DPRD untuk ditindaklanjuti.

Fokus peningkatan pendapatan daerah

Bupati Baharuddin memberikan apresiasi atas sinergi antara DPRD dan Pemkab selama proses pembahasan. Ia menegaskan bahwa keterbatasan kondisi daerah tidak boleh mengurangi semangat pelayanan publik. Pemerintah daerah menyoroti perlunya langkah bersama untuk menggali dan mengembangkan potensi daerah demi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Dalam rencana kerja yang disepakati, optimalisasi sumber pendapatan daerah menjadi prioritas. Langkah yang disinggung meliputi ekstensifikasi penerimaan dan penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang telah disahkan, sehingga BUMD diharapkan menjadi motor penggerak PAD Kabupaten Batubara.

Sinergi dan tindak lanjut

Bupati menegaskan bahwa percepatan pembangunan dan peningkatan PAD membutuhkan sinergi yang erat antara Pemerintah Kabupaten Batubara, DPRD, serta dukungan pemerintah pusat. Kesepakatan paripurna membuka jalan bagi penyusunan Rancangan APBD 2027 yang lebih terarah dan akuntabel.

Dengan ditetapkannya KUA-PPAS R-APBD TA 2027, langkah selanjutnya adalah pembahasan rinci anggaran program dan kegiatan sesuai prioritas yang telah disepakati bersama untuk menjamin efektivitas, transparansi, dan keberpihakan pada kesejahteraan masyarakat.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait