DPRD Batubara Setujui KUA-PPAS R-APBD 2027
LIMAPULUH — DPRD Kabupaten Batubara menggelar rapat paripurna pada Senin (7/9) untuk menyampaikan pendapat akhir fraksi dan mengambil keputusan terhadap KUA-PPAS R-APBD Tahun Anggaran 2027 serta menyerahkan nota KUA-PPAS P-APBD TA 2026. Rapat ini diadakan untuk menetapkan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon sementara sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD 2027.
Rapat dan keputusan paripurna
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD yang diwakili Wakil Ketua I, Nurhaji SE, dengan pendampingan Wakil Ketua II Tengku Rodial. Hadir pula Bupati Batubara, Dr. H. Baharuddin Siagian SH M.Si CLA. Seluruh fraksi menyatakan persetujuan agar KUA-PPAS R-APBD TA 2027 ditetapkan dan diteruskan menjadi Rancangan APBD Kabupaten Batubara TA 2027.
Setelah pengambilan keputusan, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif. Pada kesempatan yang sama, Pemkab menyerahkan nota kesepakatan KUA-PPAS P-APBD TA 2026 kepada DPRD untuk ditindaklanjuti.
Fokus peningkatan pendapatan daerah
Bupati Baharuddin memberikan apresiasi atas sinergi antara DPRD dan Pemkab selama proses pembahasan. Ia menegaskan bahwa keterbatasan kondisi daerah tidak boleh mengurangi semangat pelayanan publik. Pemerintah daerah menyoroti perlunya langkah bersama untuk menggali dan mengembangkan potensi daerah demi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Dalam rencana kerja yang disepakati, optimalisasi sumber pendapatan daerah menjadi prioritas. Langkah yang disinggung meliputi ekstensifikasi penerimaan dan penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang telah disahkan, sehingga BUMD diharapkan menjadi motor penggerak PAD Kabupaten Batubara.
Sinergi dan tindak lanjut
Bupati menegaskan bahwa percepatan pembangunan dan peningkatan PAD membutuhkan sinergi yang erat antara Pemerintah Kabupaten Batubara, DPRD, serta dukungan pemerintah pusat. Kesepakatan paripurna membuka jalan bagi penyusunan Rancangan APBD 2027 yang lebih terarah dan akuntabel.
Dengan ditetapkannya KUA-PPAS R-APBD TA 2027, langkah selanjutnya adalah pembahasan rinci anggaran program dan kegiatan sesuai prioritas yang telah disepakati bersama untuk menjamin efektivitas, transparansi, dan keberpihakan pada kesejahteraan masyarakat.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Keturunan Sidebang Tunjukkan Patok Beton Penanda Batas dengan Situngkir
Keturunan Sidebang menunjukkan patok beton yang mereka sebut penanda batas dengan Situngkir di Dairi, terkai...
Polda Sumut Amankan 15 Orang di Sarang Narkoba Medan
Polda Sumut mengamankan 15 orang di sarang narkoba Jalan Badur, Medan Maimun; semua dinyatakan positif narko...
Pengosongan Rumah Aset PT KAI di Medan Memanas, Ada Dugaan Ancaman
Eksekusi rumah di Jalan Kemuning 27A Medan berlanjut; pihak kuasa klaim ancaman dan barang bukti, sambil mem...
Tabrakan Beruntun di Sudirman Medan, 3 Orang Luka
Tabrakan beruntun di Jalan Sudirman Medan pada 24/10 melibatkan tujuh kendaraan; tiga orang dirawat di rumah...
37 Dokter Baru FK UMI Dilantik, Angkatan 172 Raih IPK 4,00
Sebanyak 37 dokter FK UMI Angkatan 172 dilantik 24 Oktober 2026; 95% lulus dengan IPK 4,00 dan total alumni...
RSUD HAMS Kisaran Tegaskan Tarif Visum dan Pemeriksaan Haji
RSUD HAMS Kisaran: tarif visum dan pemeriksaan haji mengikuti Perda No.5/2026; perubahan menunggu aturan tur...