Mahasiswa Desak Pemeriksaan Dugaan Penyimpangan MBG Sumut
Medan, 12 Juni — Mahasiswa dari Kelompok Berdialektika dengan Logika Sumatera Utara (MADILOG SUMUT) menggelar unjuk rasa di depan kantor Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung, Jumat (12/6). Aksi menuntut pemeriksaan Kepala BGN Regional Sumatera Utara atas dugaan penyimpangan dalam pengelolaan SPPG-MBG atau Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Makan Bergizi Gratis di Sumatera Utara.
Tuntutan utama dan temuan massa
Koordinator aksi, Habibi Hasibuan, menyampaikan sejumlah dugaan yang menurutnya memerlukan pemeriksaan segera oleh BGN RI dan aparat penegak hukum. Massa menyoroti indikasi penyimpangan administratif dan praktik bisnis pada pelaksanaan program.
Dalam orasinya, MADILOG SUMUT memaparkan beberapa poin dugaan sebagai berikut:
- Beberapa titik dapur MBG di Kabupaten Karo diduga belum beroperasi maksimal namun tetap menerima anggaran operasional harian.
- Adanya informasi dugaan jual beli titik dapur MBG dengan nilai sekitar Rp450 juta per titik.
- Sejumlah dapur SPPG-MBG yang diduga tidak memenuhi standar kelayakan operasional tetapi tetap diberi izin menjalankan program.
- Ketidaktransparanan dalam pemindahan tugas Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) dari Sumut ke Pulau Jawa.
Dugaan monopoli oleh pihak tertentu
MADILOG SUMUT juga menuduh seorang pengusaha berinisial RB menguasai hingga 42 titik dapur SPPG-MBG melalui lima yayasan berbeda di Sumut. Menurut koordinator aksi, kondisi itu berpotensi menciptakan monopoli dan mengesampingkan tujuan pemerataan program.
"Kami meminta Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia segera memanggil, memeriksa, dan mengevaluasi Agung Kurniawan selaku Kepala BGN Regional Sumatera Utara beserta pihak-pihak yang diduga terlibat. Apabila ditemukan pelanggaran, kami meminta agar diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Habibi.
Respons BGN RI
Usai menyampaikan aspirasi, perwakilan BGN RI, M. Yazid, menerima dokumen pengaduan masyarakat (Dumas) yang diserahkan oleh massa. Yazid menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang berjalan tertib dan menyatakan akan meneruskan laporan ke pimpinan.
"Terima kasih atas aspirasinya. Nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan," ujar M. Yazid.
Laporan diteruskan ke Kejaksaan Agung
Setelah itu, massa melanjutkan aksi ke Kantor Kejaksaan Agung untuk menyerahkan laporan resmi dan meminta penyelidikan terhadap Agung Kurniawan serta pihak berinisial RB terkait dugaan penyimpangan pengelolaan program SPPG-MBG di Sumut.
Ke depan: pengawalan dan ancaman aksi lanjutan
MADILOG SUMUT menyatakan akan terus mengawal proses penanganan laporan. Mereka memberi peringatan akan kembali turun ke jalan dengan aksi jilid II jika tidak ada perkembangan jelas atas pengaduan yang disampaikan.
Kasus ini membuka perhatian pada pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program gizi nasional, serta pada kebutuhan penegakan hukum bila ditemukan penyimpangan.
Berita Terkait
Polres Sergai Tangkap Tiga Pelaku Curat Pick Up L300
Satreskrim Polres Sergai menangkap tiga tersangka curat spesialis pick up L300 setelah keterangan tersangka...
Musda Ke-IV Pujakesuma Labura Santuni 40 Anak Yatim di Aek Kanopan
DPD Pujakesuma Labura menggelar Musda Ke-IV di Aek Kanopan, 12 Juni; diawali santunan 40 anak yatim dan dila...
Bani Ginting Ditunjuk Plh Kajari Serdang Bedagai
Bani Immanuel Ginting ditunjuk Plh Kajari Serdang Bedagai oleh Kajati Sumut untuk memastikan tugas berjalan...
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran Sabu 20 Kg di Tol Helvetia
Polrestabes Medan menangkap kurir dan menyita sabu 20 kg di Tol Helvetia; barang diduga dari Malaysia dan he...
Lapas Tanjung Gusta Gelar Penyuluhan Diabetes untuk 30 Warga Binaan
Lapas Tanjung Gusta Medan menggelar penyuluhan Diabetes Melitus untuk 30 warga binaan di Blok T5, disertai p...
Kelas Digital Medan: Transformasi Pembelajaran di SMPN 1
Pemko Medan kembangkan Kelas Digital di SMPN 1 Medan sejak akhir 2025; 32 siswa kelas 8 ikut serta dengan me...