DPR Desak Program Reskilling untuk Antisipasi PHK Massal
Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena mendesak pemerintah menyiapkan program reskilling bagi buruh terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk mengantisipasi potensi PHK massal akibat tekanan ekonomi global. Pernyataan itu disampaikan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 8 Juli 2026. Ia menekankan program harus sesuai dengan potensi ekonomi di daerah asal agar mantan buruh bisa kembali produktif.
Desakan reskilling sebagai langkah mitigasi
Samuel mengatakan banyak pekerja memiliki keterampilan sangat spesifik sesuai kebutuhan industri. Ketika terkena PHK dan kembali ke kampung halaman, keterampilan itu sering tidak relevan dengan pasar kerja lokal. Oleh karena itu, perlu ada pembinaan ulang yang sistematis untuk mengubah kemampuan mereka menjadi keahlian yang bernilai di daerah asal.
Pada saat terjadi PHK, apa hal lain yang bisa dilakukan para buruh? Begitu kembali ke kampungnya, belum tentu keahlian itu mempunyai fungsi. Maka harus ada suatu pembinaan ulang.
Pemetaan potensi daerah dan konversi keterampilan
Politikus itu mendorong pemerintah daerah melakukan pemetaan potensi ekonomi lokal. Pemetaan ini dimaksudkan agar program pelatihan dapat mengarahkan mantan buruh ke sektor produktif yang tersedia, seperti pertanian, usaha mikro, atau industri kreatif berbasis potensi daerah. Dengan cara ini, reskilling tidak hanya mengajarkan keterampilan baru, tetapi juga menyesuaikannya dengan peluang kerja nyata di masing-masing wilayah.
Samuel juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas instansi, termasuk dinas tenaga kerja, dinas pertanian, dan pelaku usaha lokal. Kolaborasi akan mempercepat penempatan tenaga kerja yang mengalami transisi.
Peran DPR: menyerap aspirasi dan fasilitasi
Lebih lanjut, Samuel meminta anggota DPR memanfaatkan masa reses untuk menyerap langsung aspirasi buruh dan pelaku industri di daerah pemilihan. Ia berpendapat dialog langsung akan membantu merumuskan program pelatihan yang relevan dan terjangkau.
Ini waktunya anggota DPR melakukan dialog dengan para buruh yang mengalami PHK. Anggota DPR dari masing-masing konstituen harus turut membantu menjadi mata rantai bagi mereka.
Namun, ia mengakui usulan itu masih berupa pemetaan awal dan memerlukan kajian lebih mendalam.
Ini memang sesuatu yang kompleks. Usulan yang saya sampaikan ini masih sangat permukaan dan perlu dipelajari lebih lanjut di daerah masing-masing.
Implikasi dan langkah selanjutnya
Permintaan ini membuka diskusi tentang kebutuhan kebijakan proaktif dalam menghadapi dampak ekonomi global terhadap angkatan kerja. Jika diimplementasikan, program reskilling yang terintegrasi dengan peta ekonomi lokal berpotensi menekan angka pengangguran dan mempercepat pemulihan ekonomi wilayah. Langkah konkret selanjutnya adalah penyusunan pilot project di beberapa daerah dan studi kelayakan untuk model pembiayaan serta mitra pelaksana.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Tetapkan Rencana Induk Ekonomi Kreatif 2026-2045
Pemerintah menetapkan Rindekraf 2026-2045 lewat Perpres No.37/2026 untuk memperkuat talenta, daya saing usah...
KLH Targetkan PSEL Selesaikan Sampah di 60–70 Kabupaten/Kota
KLH menargetkan PSEL menyelesaikan persoalan sampah di 60–70 kabupaten/kota melalui 34 aglomerasi; proyek pe...
Dirut RRI: Renstra 2025–2029 Harus Diimplementasikan, Bukan Dokumen
Dirut RRI I Hendrasmo meminta Renstra 2025–2029 diimplementasikan nyata, bukan sekadar dokumen administratif...
PMII Jakarta Pusat Luncurkan Green Movement Hadapi Krisis Iklim
PMII Jakarta Pusat meluncurkan Green Movement 8 Juli 2026 dengan aksi penanaman pohon di Rusun Aspol Menteng...
Jakarta Tuan Rumah FAPC 2026, Tampilkan Wajah Toleransi
Jakarta jadi tuan rumah FAPC 20–26 Juli 2026; acara dipakai untuk menampilkan toleransi dan memperkuat diplo...
Prabowo Sambut Kesepakatan Restorasi Candi Prambanan dengan India
Presiden Prabowo menyambut kesepakatan restorasi Kompleks Candi Prambanan antara Indonesia dan India yang te...