Digital Innovation Awards 2026: Menkomdigi Raih Penghargaan Public Services
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya HafidPublic Services pada ajang Digital Innovation Awards 2026 yang digelar di Jakarta, Jumat 22 Mei 2026. Penghargaan diberikan untuk kebijakan perlindungan anak di ruang digital melalui peraturan baru.
Alasan penghargaan
Panitia memberi penghargaan atas terbitnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026. Peraturan itu membatasi kepemilikan dan akses akun media sosial dan platform digital berisiko tinggi bagi anak di bawah usia 16 tahun. Langkah ini dianggap sebagai upaya pemerintah melindungi generasi muda dari paparan pornografi, perundungan siber, dan risiko lainnya.
Pernyataan penyelenggara
Acara menyoroti pentingnya sinergi antara kebijakan dan inovasi teknologi untuk menghasilkan dampak positif. Co-CEO MNC Group, Angela Herliani Tanoesoedibjo, menekankan peran literasi digital seiring percepatan transformasi teknologi.
Melalui tema Empowering Indonesia through Digital Literacy, malam ini kita ingin menegaskan bahwa kemajuan teknologi harus berjalan beriringan dengan peningkatan literasi digital, ujar Angela di Jakarta, Sabtu 23 Mei 2026.
Ia menambahkan bahwa kekuatan transformasi digital bukan hanya terletak pada teknologinya, tetapi pada kemampuan masyarakat memahami dan memanfaatkannya untuk menghadirkan manfaat nyata bagi publik.
Daftar penerima penghargaan
Selain penghargaan kategori Public Services yang diterima Menkomdigi, penyelenggara memberikan penghargaan kepada kementerian, lembaga, pemerintah daerah, perusahaan, dan tokoh di berbagai kategori inovasi digital. Rincian beberapa penerima antara lain:
- Digital Innovation in Public Services: Kementerian Dalam Negeri, Badan Pusat Statistik, Badan Pengelola Keuangan Haji, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional Dua.
- Digital Innovation in Business Transformation: PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Pertamina Patra Niaga, serta perusahaan lainnya.
Dampak dan prospek
Kebijakan yang mendapat penghargaan dinilai mampu memperkuat perlindungan anak di ranah digital sekaligus mendorong ekosistem yang lebih aman. Penghargaan juga menjadi sinyal bagi pelaku publik dan swasta untuk mempercepat adopsi solusi digital yang bertanggung jawab.
Ke depan, fokus pada peningkatan literasi digital dipandang krusial agar kebijakan teknis dapat diikuti perubahan perilaku dan pemahaman masyarakat. Inisiatif serupa kemungkinan akan terus berkembang seiring kebutuhan perlindungan pengguna digital yang makin kompleks.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
BPBD: Semua Titik Api Karhutla di Jatim Sudah Padam
BPBD Jawa Timur memastikan semua titik api karhutla telah padam, namun pemantauan titik panas melalui SiPong...
Pelestarian Batik: Wamenperin Dorong Perajin Ikuti Pasar
Wamenperin Faisol Riza mendorong pelestarian batik seiring penguatan perajin agar mampu mengikuti pasar, did...
Kemenkum Fasilitasi Mediasi Sengketa Merek ASICS
Kemenkum memfasilitasi mediasi ASICS vs Toko Istana Sepatu pada 3 Okt 2026 di Jakarta untuk menyelesaikan du...
Komdigi: Perlindungan Sisa Kuota Tak Boleh Dikenai Biaya
Kemkomdigi menegaskan sisa kuota pelanggan tidak boleh dikenai biaya, merujuk putusan MK; pemerintah akan ev...
PBNU Terbitkan Pedoman Hari Santri 2026, Solidaritas untuk Palestina
PBNU keluarkan pedoman Hari Santri 2026 berfokus pada tradisi, layanan masyarakat, dan solidaritas kemanusia...
Terapi Seni Bantu Pulihkan Trauma Anak, Ini Cara dan Perannya
Seni atau art terapi dinilai efektif bantu pulihkan trauma anak melalui ekspresi kreatif, lingkungan aman, d...