Digital Innovation Awards 2026: Menkomdigi Raih Penghargaan Public Services
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya HafidPublic Services pada ajang Digital Innovation Awards 2026 yang digelar di Jakarta, Jumat 22 Mei 2026. Penghargaan diberikan untuk kebijakan perlindungan anak di ruang digital melalui peraturan baru.
Alasan penghargaan
Panitia memberi penghargaan atas terbitnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026. Peraturan itu membatasi kepemilikan dan akses akun media sosial dan platform digital berisiko tinggi bagi anak di bawah usia 16 tahun. Langkah ini dianggap sebagai upaya pemerintah melindungi generasi muda dari paparan pornografi, perundungan siber, dan risiko lainnya.
Pernyataan penyelenggara
Acara menyoroti pentingnya sinergi antara kebijakan dan inovasi teknologi untuk menghasilkan dampak positif. Co-CEO MNC Group, Angela Herliani Tanoesoedibjo, menekankan peran literasi digital seiring percepatan transformasi teknologi.
Melalui tema Empowering Indonesia through Digital Literacy, malam ini kita ingin menegaskan bahwa kemajuan teknologi harus berjalan beriringan dengan peningkatan literasi digital, ujar Angela di Jakarta, Sabtu 23 Mei 2026.
Ia menambahkan bahwa kekuatan transformasi digital bukan hanya terletak pada teknologinya, tetapi pada kemampuan masyarakat memahami dan memanfaatkannya untuk menghadirkan manfaat nyata bagi publik.
Daftar penerima penghargaan
Selain penghargaan kategori Public Services yang diterima Menkomdigi, penyelenggara memberikan penghargaan kepada kementerian, lembaga, pemerintah daerah, perusahaan, dan tokoh di berbagai kategori inovasi digital. Rincian beberapa penerima antara lain:
- Digital Innovation in Public Services: Kementerian Dalam Negeri, Badan Pusat Statistik, Badan Pengelola Keuangan Haji, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional Dua.
- Digital Innovation in Business Transformation: PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Pertamina Patra Niaga, serta perusahaan lainnya.
Dampak dan prospek
Kebijakan yang mendapat penghargaan dinilai mampu memperkuat perlindungan anak di ranah digital sekaligus mendorong ekosistem yang lebih aman. Penghargaan juga menjadi sinyal bagi pelaku publik dan swasta untuk mempercepat adopsi solusi digital yang bertanggung jawab.
Ke depan, fokus pada peningkatan literasi digital dipandang krusial agar kebijakan teknis dapat diikuti perubahan perilaku dan pemahaman masyarakat. Inisiatif serupa kemungkinan akan terus berkembang seiring kebutuhan perlindungan pengguna digital yang makin kompleks.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Biometrik Perkuat Transparansi Magang Nasional 2026
Kemnaker terapkan biometrik face recognition sejak Juli 2026 untuk mencegah percaloan dan memastikan verifik...
Universitas Republik Indonesia Terintegrasi dengan Sekolah Unggul Garuda
Pemerintah mengintegrasikan Sekolah Unggul Garuda, Universitas Republik Indonesia, dan LAN untuk pembinaan k...
Hari Anak Nasional: ABK Nikmati LRT Jabodebek
Anak berkebutuhan khusus diajak naik LRT Jabodebek pada Hari Anak Nasional 23 Juli 2026 untuk edukasi transp...
Menteri Merapat ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih berkumpul di Istana Negara, 23 Juli 2026, untuk rapat terbatas membahas...
ABU Bahas Perlindungan Konten dan AI pada Pertemuan IPLC
ABU menggelar IPLC 23 Juli 2026 untuk membahas perlindungan konten, penegakan hak, dan pemanfaatan AI yang b...
BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi 22–25 Juli, Ini Wilayah Terdampak
BMKG keluarkan peringatan gelombang tinggi 22–25 Juli 2026; nelayan dan operator kapal diminta tingkatkan ke...