Sopir Angkot Demo di Mapolda Tuntut Pemeriksaan Ketua KPUM
Medan — Puluhan sopir angkot yang tergabung dalam Forum Anggota Koperasi Peduli Transparansi (FAKPT) menggelar aksi damai di Mapolda Sumut pada Senin (12/10). Mereka menuntut agar Kapolda Sumut memerintahkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Koperasi Pengangkutan Umum Medan (KPUM), MDH, atas dugaan penyelewengan dana koperasi.
Tuntutan utama: pemeriksaan pimpinan KPUM
Massa menuduh adanya pengeluaran dan ketidaksesuaian laporan keuangan yang merugikan anggota. Koordinator aksi, Fakhrurozy, mengatakan selisih angka dalam laporan menjadi dasar tuntutan.
"Diduga Ketua Umum KPUM melakukan penyelewengan dana iuran wajib dan simpanan anggota koperasi yang merupakan sopir dan pemilik angkutan kota (angkot) yang mencapai puluhan miliar,"
Perbedaan laporan keuangan
Dalam orasinya, Fakhrurozy memaparkan perbedaan nilai kas koperasi antara dua laporan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Menurutnya, laporan RAT 2024 menyebutkan kas koperasi sebesar Rp3,46 miliar, sementara laporan RAT 2025 hanya menunjukkan Rp1,211 miliar. Perbedaan itu menjadi alasan anggota untuk meminta audit menyeluruh.
Permintaan audit forensik dan penundaan RAT
Selain pemeriksaan Ketua Umum, para pengunjuk rasa menuntut pembentukan Tim Auditor Independen dan audit forensik atas pengelolaan keuangan KPUM. Mereka juga meminta agar pelaksanaan RAT yang dijadwalkan pada 21 Oktober 2026 ditunda sampai proses audit selesai.
"Apalagi hingga saat ini terkait kas koperasi yang disebutkan disimpan di 7 rekening juga tidak mampu ditunjukkan kepada para anggota sehingga diyakini dana kami sudah tidak ada di kas koperasi,"
Tanggapan Polda Sumut
Aksi diterima perwakilan Polda Sumut, AKP M Sitepu. Ia menanyakan apakah massa sudah melapor secara tertulis. Salah seorang anggota KPUM, Arjunaidi Ginting, menyatakan bahwa mereka telah mengajukan pengaduan tertulis.
AKP M Sitepu menyebut akan menindaklanjuti pengaduan puluhan sopir angkot itu pekan depan.
Implikasi dan langkah ke depan
Permintaan audit dan pemeriksaan ini membawa potensi perubahan pada mekanisme pengelolaan koperasi jika terbukti ada penyimpangan. Keputusan Polda Sumut untuk menindaklanjuti pengaduan menjadi langkah awal yang dinanti anggota koperasi.
Jika pemeriksaan menghasilkan temuan, proses hukum dan reformasi internal KPUM kemungkinan akan mengikuti, termasuk pengawasan lebih ketat terhadap laporan keuangan dan pengelolaan rekening koperasi.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Bobby Nasution Dinilai Kunci, Sumut Siap Kelola Aset Olahraga Rp3,2 T
Gubernur Bobby Nasution dipuji PSSI Sumut karena dukungannya pada sepakbola usia muda, sementara Pemprov tar...
DPRD Medan Minta Periksa Laporan Keuangan KPUM, RAT 2025 Ditunda
Komisi III DPRD Medan minta Diskop periksa laporan keuangan KPUM dan tunda RAT 2025 karena indikasi penuruna...
Terdakwa Penembakan Roket Parasut di Medan Dituntut 10 Tahun
Terdakwa penembakan roket parasut di Medan dituntut 10 tahun penjara atas kematian satu korban; jaksa sebut...
Pasokan Air Bersih RSUD H. Sahudin Kutacane Kembali Normal
Pasokan air di RSUD H. Sahudin Kutacane pulih setelah gangguan akibat banjir; manajemen dan vendor telah mem...
Pemprov Sumut Turunkan Harga Cabai dan Ayam di Pasar Medan
Pemprov Sumut lewat TPID menurunkan harga cabai merah jadi Rp55.000/kg dan ayam potong Rp35.000/kg lewat int...
Kabiro Hukerma Kemenimipas Tinjau Lapas Kelas I Medan
Kabiro Hukerma Kemenimipas tinjau Lapas Kelas I Medan untuk perkuat tata kelola hukum, administrasi, dan ker...