Lokal

Sopir Angkot Demo di Mapolda Tuntut Pemeriksaan Ketua KPUM

Bagikan:
Aksi demo sopir angkot anggota Forum Anggota Koperasi Peduli Transparansi di depan Mapolda Sumut

Medan — Puluhan sopir angkot yang tergabung dalam Forum Anggota Koperasi Peduli Transparansi (FAKPT) menggelar aksi damai di Mapolda Sumut pada Senin (12/10). Mereka menuntut agar Kapolda Sumut memerintahkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Koperasi Pengangkutan Umum Medan (KPUM), MDH, atas dugaan penyelewengan dana koperasi.

Tuntutan utama: pemeriksaan pimpinan KPUM

Massa menuduh adanya pengeluaran dan ketidaksesuaian laporan keuangan yang merugikan anggota. Koordinator aksi, Fakhrurozy, mengatakan selisih angka dalam laporan menjadi dasar tuntutan.

"Diduga Ketua Umum KPUM melakukan penyelewengan dana iuran wajib dan simpanan anggota koperasi yang merupakan sopir dan pemilik angkutan kota (angkot) yang mencapai puluhan miliar,"

Perbedaan laporan keuangan

Dalam orasinya, Fakhrurozy memaparkan perbedaan nilai kas koperasi antara dua laporan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Menurutnya, laporan RAT 2024 menyebutkan kas koperasi sebesar Rp3,46 miliar, sementara laporan RAT 2025 hanya menunjukkan Rp1,211 miliar. Perbedaan itu menjadi alasan anggota untuk meminta audit menyeluruh.

Permintaan audit forensik dan penundaan RAT

Selain pemeriksaan Ketua Umum, para pengunjuk rasa menuntut pembentukan Tim Auditor Independen dan audit forensik atas pengelolaan keuangan KPUM. Mereka juga meminta agar pelaksanaan RAT yang dijadwalkan pada 21 Oktober 2026 ditunda sampai proses audit selesai.

"Apalagi hingga saat ini terkait kas koperasi yang disebutkan disimpan di 7 rekening juga tidak mampu ditunjukkan kepada para anggota sehingga diyakini dana kami sudah tidak ada di kas koperasi,"

Tanggapan Polda Sumut

Aksi diterima perwakilan Polda Sumut, AKP M Sitepu. Ia menanyakan apakah massa sudah melapor secara tertulis. Salah seorang anggota KPUM, Arjunaidi Ginting, menyatakan bahwa mereka telah mengajukan pengaduan tertulis.

AKP M Sitepu menyebut akan menindaklanjuti pengaduan puluhan sopir angkot itu pekan depan.

Puluhan sopir angkot yang tergabung dalam Forum Anggota Koperasi Peduli Transparansi (FAKPT) menggelar aksi damai di Mapolda Sumut.

Implikasi dan langkah ke depan

Permintaan audit dan pemeriksaan ini membawa potensi perubahan pada mekanisme pengelolaan koperasi jika terbukti ada penyimpangan. Keputusan Polda Sumut untuk menindaklanjuti pengaduan menjadi langkah awal yang dinanti anggota koperasi.

Jika pemeriksaan menghasilkan temuan, proses hukum dan reformasi internal KPUM kemungkinan akan mengikuti, termasuk pengawasan lebih ketat terhadap laporan keuangan dan pengelolaan rekening koperasi.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait