Lokal

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pelaku Curanmor di Labuhanbatu Utara

Bagikan:
Ilustrasi polisi mengamankan pelaku curanmor di wilayah Labuhanbatu Utara

Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara – Polsek Kualuh Hulu menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor setelah mendapat laporan hilangnya kendaraan pada Rabu malam, 4 November 2026. Aksi pencurian terjadi saat korban melaksanakan salat Isya di Masjid Nurul Iman. Polisi bergerak cepat dan mengamankan tersangka dini hari berikutnya.

Kronologi penemuan dan pelaporan

Korbannya adalah Suriadi (41), petani warga Dusun Pulo Gombut, Desa Sukarame Baru. Ia memarkirkan sepeda motor Honda Supra X 125 di area parkir masjid sekitar pukul 20.00 WIB. Saat kembali usai salat, motor tersebut sudah tidak ada.

Suriadi segera melapor ke kepolisian dengan estimasi kerugian sebesar Rp10.000.000. Laporan itu tercatat dalam nomor LP/B/255/XI/2026/SPKT/SEK KUALUH HULU dan proses penanganan mengacu pada Pasal 476 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.

Penyelidikan dan penangkapan

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, memerintahkan penyidikan dan mengeluarkan surat perintah tugas serta penangkapan. Tim Opsnal Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Satria Ramadhan melakukan pengecekan lokasi kejadian dan penyisiran bersama warga.

Penyisiran dilakukan hingga radius sekitar 15 kilometer. Upaya ini membuahkan hasil pada Rabu dini hari sekitar pukul 00.45 WIB. Petugas mencurigai sebuah sepeda motor yang terparkir di belakang warung di Dusun Tanjung Sari 1, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan.

Di lokasi, polisi bersama warga mengamankan seorang pria berinisial DWJ (30) warga Kecamatan Kualuh Hulu yang gerak-geriknya mencurigakan. Saat diinterogasi, tersangka mengaku melakukan pencurian bersama rekannya berinisial BHP.

Barang bukti dan proses hukum

Polisi membawa DWJ beserta barang bukti ke Mapolsek Kualuh Hulu. Barang bukti yang diamankan antara lain:

  • Sebuah sepeda motor hitam putih dengan nomor polisi D 4073 VBN
  • Fotokopi STNK
  • Fotokopi BPKB

Satu tersangka lain berinisial BHP masih berstatus daftar pencarian orang (DPO). Penanganan perkara dilanjutkan untuk melengkapi berkas penyidikan dan menentukan langkah penuntutan sesuai ketentuan hukum.

Implikasi dan langkah berikutnya

Penangkapan ini menegaskan respons cepat aparat terhadap laporan kehilangan kendaraan yang terjadi di tempat ibadah. Kasus akan dilanjutkan melalui proses penyidikan dan koordinasi dengan pihak terkait untuk menghadirkan pelaku lainnya ke hadapan hukum.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait