Lokal

KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka OTT

Bagikan:
Ilustrasi KPK menetapkan Bupati Langkat sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek

Medan — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Langkat pada Jumat malam, 3 Juli 2026. Penetapan itu menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dimulai pada Kamis, 2 Juli 2026, dan melibatkan seorang pihak swasta yang juga tercatat sebagai tim sukses calon pada Pilkada 2024.

KPK naikkan perkara ke penyidikan

OTT yang berlangsung sejak 2 Juli berujung pada penyidikan oleh KPK. Selain Syah Afandin, penyidik menetapkan satu tersangka lain, yakni Yaqub Abdhal Al Mu’arif, yang disebut berstatus pihak swasta dan bagian dari tim sukses SAF pada Pilkada 2024.

“KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dan menetapkan 2 orang sebagai tersangka, SAF (Syah Afandin) dan YQB,”

Pernyataan itu disampaikan oleh Plh. Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, dari Gedung Merah Putih, Jakarta. Penetapan tersangka menandai adanya bukti awal yang cukup bagi penyidik untuk melanjutkan proses hukum.

Pengembangan penanganan narkotika di Tapteng

Di wilayah lain, Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah mengungkap peredaran narkotika pada Rabu sore, 1 Juli 2026. Operasi itu berlangsung di dua lokasi berbeda dan mengamankan dua pria yang diduga pengedar sabu.

Menurut Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Resnarkoba AKP Johannes Munthe SH, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai transaksi narkotika di sebuah rumah di Lingkungan VIII, Kelurahan Sarudik. Tim operasional kemudian melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 17.30 WIB berhasil mengamankan seorang pria berinisial HS (38) di lokasi tersebut.

Polres masih melanjutkan pemeriksaan untuk mengungkap jaringan dan asal barang, termasuk proses penyidikan terhadap tersangka yang ditangkap.

Wali Kota Medan tampung keluhan warga soal banjir

Di Medan, Wali Kota Rico Waas melakukan program Sapa Warga di Masjid Al Hijrah, Kompleks BTN, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, pada Sabtu, 4 Juli 2026. Ia menerima langsung keluhan warga terkait banjir dan kondisi jalan rusak.

Rico Waas hadir didampingi sejumlah pimpinan perangkat daerah dan merespons dengan janji penanganan. Pemerintah kota menyatakan akan memperbaiki infrastruktur jalan dan menindaklanjuti solusi penanganan banjir dalam waktu dekat.

Salah satu warga, Hera Sianturi, menggambarkan dampak banjir berkepanjangan yang menyulitkan lansia dan janda di lingkungan itu. Keluhan warga menjadi dasar perencanaan prioritas perbaikan yang akan dilakukan Pemko Medan.

Implikasi dan langkah selanjutnya

Penetapan tersangka oleh KPK menambah daftar kasus korupsi daerah yang ditangani lembaga antirasuah dan berpotensi berdampak pada pemerintahan lokal serta dinamika politik setempat. Sementara itu, pengungkapan narkotika di Tapanuli Tengah dan respons Pemko Medan atas banjir menunjukkan fokus aparat pada masalah penegakan hukum dan pelayanan publik.

Penyidik KPK dan aparat kepolisian akan melanjutkan proses pemeriksaan dan pengumpulan bukti, sedangkan pemerintah daerah diminta mempercepat realisasi perbaikan infrastruktur untuk meringankan beban warga.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait