Bupati Langkat Temui Kejati Sumut untuk Perkuat Kepatuhan Hukum
Bupati Langkat H. Syah Afandin, S.H., bertemu Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H., di Kantor Kejati Sumut, Medan, Kamis (18/6). Pertemuan ini bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah agar lebih akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Langkah itu diambil untuk memastikan kebijakan pemerintah kabupaten berjalan dalam koridor perundang-undangan.
Pertemuan dan delegasi yang hadir
Rapat berlangsung di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan kehadiran tim Kejati dan Pemerintah Kabupaten Langkat. Dari pihak Kejati hadir Muhibuddin didampingi Herlina Setyorini (Asisten Pembinaan), Agung Ardyanto (Asisten Pengawasan), Rizaldi (Kasi Penerangan Hukum), serta Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Asbach, S.H.
Sementara itu, Bupati Langkat ditemani Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Amril, S.H., M.AP. Pertemuan dimaksudkan bukan sekadar silaturahmi, melainkan juga sebagai forum konsolidasi untuk pendampingan hukum dan pencegahan masalah administrasi.
Komitmen Pemkab Langkat pada kepatuhan hukum
Pada kesempatan itu, Bupati Syah Afandin menegaskan keseriusan Pemerintah Kabupaten Langkat dalam memperkuat kepatuhan hukum pada seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan. Ia menekankan pentingnya pemerintahan yang bersih dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
"Saya ingin di bawah kepemimpinan saya, Kabupaten Langkat dapat menciptakan Pemerintahan yang lebih baik, bersih, transparan, serta maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Syah Afandin.
Syah Afandin juga meminta Kejati memberi pendampingan hukum serta masukan konstruktif untuk meminimalisasi potensi permasalahan administrasi dan hukum. Ia menyatakan kebutuhan akan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan layanan hukum lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dukungan Kejati dan sinergi kelembagaan
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, menyambut baik komitmen tersebut dan menegaskan kesiapan Kejati untuk memberikan dukungan hukum. Dukungan mencakup bantuan hukum dan pertimbangan hukum untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
Menurut Muhibuddin, kolaborasi kuat antara Pemerintah Daerah dan aparatus penegak hukum menjadi kunci mewujudkan pemerintahan yang profesional, bersih, akuntabel, dan berintegritas. Sinergi ini diharapkan mengurangi potensi konflik hukum dan administrasi dalam pelaksanaan program pembangunan.
Implikasi dan langkah ke depan
Hasil pertemuan diharapkan memperkuat mekanisme pengawasan dan pendampingan hukum bagi Pemkab Langkat. Kerja sama ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada pelayanan publik.
Ke depan, kedua institusi berencana memperkuat komunikasi teknis dan pemberian layanan hukum sesuai kebutuhan, sehingga setiap kebijakan publik dan program pembangunan tetap berada dalam koridor hukum dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Langkat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DP3APM Copot 5 Kepling, 2 Lainnya Tunggu Keputusan Ombudsman
DP3APM Tebingtinggi mencopot 5 kepling pada 1 Oktober; dua lainnya menunggu keputusan Ombudsman setelah meng...
Eksekutor Pembakar Mobil Sukur Rambe Ditahan, Polisi Diminta Ungkap Dalang
Tersangka DH ditahan usai mengaku membakar mobil Sukur Rambe atas perintah RPJ; polisi didesak menuntaskan p...
LSM Tuding Gudang di Medan Labuhan Menimbun Solar Subsidi Ilegal
LSM Social Justice laporkan dugaan penimbunan solar subsidi di gudang Medan Labuhan; minta polisi segera ber...
Kemendagri Dinilai Lemah soal Pergeseran Anggaran Rp503 Miliar Deliserdang
Klaim Kemendagri soal pergeseran anggaran Rp503 miliar Deliserdang disorot, disertai kabar keluarga tersangk...
BKSDA Aceh: Pembabatan Sawit di Trumon Masuk Kawasan Konservasi
BKSDA Aceh menyatakan pembabatan sawit di Trumon berada dalam Suaka Margasatwa Rawa Singkil; warga dan PeTA...
BPJN Aceh Rampungkan Rekonstruksi Jalan Kedai Runding–Paya Laba
BPJN Aceh menyelesaikan rekonstruksi ruas Kedai Runding–Paya Laba sepanjang sekitar 3 km untuk memperlancar...