Bupati Langkat Temui Kejati Sumut untuk Perkuat Kepatuhan Hukum
Bupati Langkat H. Syah Afandin, S.H., bertemu Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H., di Kantor Kejati Sumut, Medan, Kamis (18/6). Pertemuan ini bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah agar lebih akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Langkah itu diambil untuk memastikan kebijakan pemerintah kabupaten berjalan dalam koridor perundang-undangan.
Pertemuan dan delegasi yang hadir
Rapat berlangsung di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan kehadiran tim Kejati dan Pemerintah Kabupaten Langkat. Dari pihak Kejati hadir Muhibuddin didampingi Herlina Setyorini (Asisten Pembinaan), Agung Ardyanto (Asisten Pengawasan), Rizaldi (Kasi Penerangan Hukum), serta Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Asbach, S.H.
Sementara itu, Bupati Langkat ditemani Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Amril, S.H., M.AP. Pertemuan dimaksudkan bukan sekadar silaturahmi, melainkan juga sebagai forum konsolidasi untuk pendampingan hukum dan pencegahan masalah administrasi.
Komitmen Pemkab Langkat pada kepatuhan hukum
Pada kesempatan itu, Bupati Syah Afandin menegaskan keseriusan Pemerintah Kabupaten Langkat dalam memperkuat kepatuhan hukum pada seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan. Ia menekankan pentingnya pemerintahan yang bersih dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
"Saya ingin di bawah kepemimpinan saya, Kabupaten Langkat dapat menciptakan Pemerintahan yang lebih baik, bersih, transparan, serta maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Syah Afandin.
Syah Afandin juga meminta Kejati memberi pendampingan hukum serta masukan konstruktif untuk meminimalisasi potensi permasalahan administrasi dan hukum. Ia menyatakan kebutuhan akan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan layanan hukum lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dukungan Kejati dan sinergi kelembagaan
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, menyambut baik komitmen tersebut dan menegaskan kesiapan Kejati untuk memberikan dukungan hukum. Dukungan mencakup bantuan hukum dan pertimbangan hukum untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
Menurut Muhibuddin, kolaborasi kuat antara Pemerintah Daerah dan aparatus penegak hukum menjadi kunci mewujudkan pemerintahan yang profesional, bersih, akuntabel, dan berintegritas. Sinergi ini diharapkan mengurangi potensi konflik hukum dan administrasi dalam pelaksanaan program pembangunan.
Implikasi dan langkah ke depan
Hasil pertemuan diharapkan memperkuat mekanisme pengawasan dan pendampingan hukum bagi Pemkab Langkat. Kerja sama ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada pelayanan publik.
Ke depan, kedua institusi berencana memperkuat komunikasi teknis dan pemberian layanan hukum sesuai kebutuhan, sehingga setiap kebijakan publik dan program pembangunan tetap berada dalam koridor hukum dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Langkat.
Berita Terkait
INSAN Binjai Wisuda 402 Sarjana dan Buka Magister PAI 2026
INSAN Binjai mewisuda 402 sarjana (17-18 Juni) dan mengumumkan izin Program Magister PAI serta pembukaan jal...
Pemko Pematangsiantar Tambal Jalan Berlubang di Simpang S. Parman
Pemko Pematangsiantar memperbaiki jalan berlubang di Simpang S. Parman dan Jl. Sangnaualuh Damanik pada 18 J...
Sekda Ajak Mahasiswa Gunakan SP4N-LAPOR di UIN Ar-Raniry
Sekda Banda Aceh mengajak mahasiswa menggunakan SP4N-LAPOR dan Saleum untuk mengawasi pelayanan publik; acar...
Satpol PP Pastikan Gangguan Trantibum di Bukit Lamreh Tak Terulang
Satpol PP Aceh Besar berkoordinasi dengan Forkopimcam Mesjid Raya untuk mencegah gangguan Trantibum di Bukit...
Farhan AP Tegaskan Penggunaan Bahasa Aceh di Sekolah Al Farabi
Farhan AP mendorong wajibkan Bahasa Aceh setiap Kamis di SMP IT Al Farabi untuk melestarikan identitas lokal...
Sergai Tandatangani Kerja Sama dengan Poltekkes Medan dan UMN Al-Washliyah
Pemkab Sergai menandatangani kerja sama dengan Poltekkes Kemenkes Medan dan UMN Al-Washliyah pada 18 Juni un...