BSN Targetkan 20% Produk Ber-SNI pada 2029
Jakarta — Badan Standardisasi Nasional (BSN) menargetkan peningkatan produk ber-SNI menjadi 20 persen pada 2029 sebagai bagian dari arahan RPJMN 2025–2029. Pernyataan ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala BSN, Donny Purnomo Januardhi Effyandono, dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 15 Juni 2026. Tujuannya untuk memperkuat daya saing industri dan mendukung agenda hilirisasi.
Target capaian dan angka kunci
BSN mendapat mandat untuk meningkatkan persentase produk bersertifikat SNI. Target nasional dirancang untuk naik signifikan dalam empat tahun mendatang. Selain target produk domestik, ada juga target khusus untuk produk ekspor.
- Persentase produk ber-SNI: dari 10% (2025) naik menjadi 20% (2029).
- Produk ekspor ber-SNI: dari 3,3% (2025) menjadi 4,6% (2029).
- Dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027: produk ber-SNI diharapkan naik dari 18,8% menjadi 19%.
- Target ekspor ber-SNI pada 2027: meningkat dari 3,7% menjadi 4%.
Program prioritas BSN 2027
Untuk mencapai target tersebut, BSN memfokuskan anggaran dan program pada beberapa bidang inti. Agenda ini meliputi pengembangan standar, penerapan standar, akreditasi, dan penguatan SNI di lapangan.
Program diarahkan mendukung prioritas nasional seperti hilirisasi industri berbasis sumber daya alam, swasembada pangan, kemandirian energi, serta pengembangan ekonomi hijau dan ekonomi biru.
Pengembangan standar akan mencakup sektor strategis berikut:
- Agro
- Kimia
- Kesehatan
- Penilaian kesesuaian
- Mekanika
- Energi
- Infrastruktur
- Teknologi informasi
Dampak yang diharapkan
Donny menekankan bahwa peningkatan penerapan SNI tidak hanya soal angka, tetapi juga kualitas produk nasional di pasar global. Langkah ini diharapkan memperkuat posisi produk Indonesia dan membuka akses pasar ekspor yang lebih baik.
"BSN diamanahkan untuk meningkatkan persentase produk ber-SNI. Dari baseline tahun 2025 sebesar 10 persen menjadi 20 persen pada tahun 2029,"
Lebih jauh, program ini sejalan dengan target pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan produktivitas sumber daya manusia.
Prospek dan tantangan
Implementasi target membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan lembaga penilai kesesuaian. Penguatan kapasitas laboratorium, akses pembiayaan untuk sertifikasi, serta sosialisasi standar kepada pelaku usaha kecil menjadi kunci pelaksanaan.
Dengan langkah terukur dan dukungan pemangku kepentingan, peningkatan produk ber-SNI diharapkan mendorong daya saing jangka panjang dan memperkuat ekspor nasional.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendag: Penilaian 'Excess Capacity' Harus Berdasarkan Bukti
Mendag Budi Santoso minta penilaian 'excess capacity' dibuat berbasis bukti sektoral, dibahas dalam G20 TMM...
Pakar: Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Seharusnya Ditolak MK
Pakar hukum menilai gugatan soal syarat pendidikan Wapres Gibran seharusnya tak dapat diterima MK karena sub...
Olivia Zalianty Harap Lagu Pancasila Perkuat Nilai Kebangsaan
Olivia Zalianty merilis lagu "Pancasila" untuk membantu masyarakat meresapi nilai negara melalui musik yang...
Kekeringan Meteorologis vs Hidrologis: Apa Bedanya?
BMKG jelaskan perbedaan kekeringan meteorologis dan hidrologis; 25 wilayah Jatim minta bantuan air hingga aw...
Kemenperin Siapkan SDM Kelola Pusat Logistik Industri Bambu
Kemenperin menyiapkan SDM lewat AKB 2026 untuk mengelola Pusat Logistik Industri Bambu, memperkuat rantai pa...
HUT ke-81 TNI: Pengendara Diminta Hindari Kawasan Cilangkap
Pengendara diimbau menghindari kawasan Mabes TNI Cilangkap pada Senin 5 Okt 2026 mulai pukul 06.00 WIB karen...