Lokal

PT Bridgestone Mangkir dari Mediasi Sengketa Lahan di Sergai

Bagikan:
Ruang mediasi sengketa lahan di Sei Rampah tanpa kehadiran perwakilan PT Bridgestone

Sei Rampah — Mediasi sengketa lahan antara masyarakat yang mengatasnamakan Kerajaan Nagur Bolag dan pihak perkebunan PT Bridgestone di Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, gagal mencapai solusi karena pihak perusahaan tidak hadir. Pertemuan yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sergai berlangsung di ruang Sekretaris Daerah kantor Bupati pada Sabtu (27/6) lalu.

Mediasi tanpa kehadiran PT Bridgestone

Rapat mediasi dihadiri oleh Bupati Sergai Darma Wijaya, Wakil Bupati Adlin Tambunan, Ketua DPRD Togar Situmorang, serta Kapolres Tebing Tinggi AKBP Rina Frillya bersama unsur Forkopimda. Perwakilan kelompok masyarakat juga hadir. Namun setelah menunggu sekitar satu jam, perwakilan PT Bridgestone tidak datang tanpa memberikan alasan sehingga agenda mediasi tidak bisa dilanjutkan.

Setelah kehadiran perusahaan tidak terpenuhi, agenda resmi berubah menjadi forum dialog dan diskusi untuk mendengarkan klaim dan pandangan masyarakat.

Klaim Kerajaan Nagur Bolag

Raja Kerajaan Nagur Bolag, Alinson Damanik, didampingi penasihat hukum, membuka penjelasan mengenai dasar klaim atas lahan yang saat ini dikelola perusahaan. Mereka menyebutkan sejumlah argumen sejarah dan hukum sebagai dasar tuntutan.

Alinson menjelaskan salah satu dasar klaim adalah konsesi yang diperoleh dari pemerintah Belanda pada 1912 dengan kontrak 75 tahun. Ia juga menyebutkan bahwa persoalan tanah adat telah dilayangkan melalui surat ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada 25 Desember 2025.

Respons Pemkab Sergai dan langkah keamanan

Bupati Darma Wijaya menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama. Pemkab, bersama TNI, Polri, dan Forkopimda, berkomitmen hadir untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

“Meskipun mediasi belum dihadiri seluruh pihak, saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap masalah,”

Bupati menambahkan bahwa pemerintah akan terus hadir menjaga keamanan demi terciptanya Sergai yang aman, damai, dan berkelanjutan.

Dampak dan langkah berikutnya

Tidak hadirnya pihak perusahaan membuat proses penyelesaian sengketa tertunda dan berpotensi memanjangkan ketidakpastian bagi kedua belah pihak. Forum diskusi yang digelar sebagai pengganti mediasi difokuskan pada pengumpulan data dan pemaparan klaim awal dari masyarakat.

Ke depan, pemangku kepentingan kemungkinan akan menjadwalkan kembali mediasi resmi dengan harapan kehadiran semua pihak. Sementara itu, pemerintah daerah menekankan pentingnya mekanisme hukum dan dialog untuk mengurai sengketa tanpa eskalasi konflik.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait