Lokal

Sat Lantas Pematangsiantar Gelar Binluh untuk Sopir Angkutan Umum

Bagikan:
Personel Sat Lantas memberikan penyuluhan keselamatan kepada sopir angkutan umum

Pematangsiantar, 28 Juli — Satlantas Polres Pematangsiantar kembali menggelar bimbingan dan penyuluhan (Binluh) serta pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) bagi sopir angkutan umum di wilayah hukumnya pada Selasa (28/7). Kegiatan bertujuan mencegah perilaku berisiko yang dapat menimbulkan kecelakaan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Kegiatan dan pesan keselamatan

Unit Kamsel Sat Lantas menjadi pelaksana langsung kegiatan ini. Personel menegur dan mengimbau para sopir serta pengguna jalan agar tidak membiarkan anak sekolah duduk di atas kap mobil atau bergantungan di pintu kendaraan. Pelanggaran tersebut dinilai sangat berbahaya bagi nyawa penumpang dan pengguna jalan lain.

Sosialisasi difokuskan pada tindakan preventif dan tata cara menaikkan penumpang yang aman. Petugas menjelaskan risiko keselamatan dan mengingatkan sopir untuk memastikan seluruh penumpang berada di dalam kabin dengan posisi duduk yang benar.

  • Anak duduk di atas kap mobil
  • Penumpang bergantungan di pintu kendaraan
  • Menaikkan penumpang di lokasi yang berbahaya

Penegakan hukum dan tindak lanjut

Dalam sosialisasi, pihak kepolisian menegaskan akan melakukan penindakan terhadap angkutan umum yang melanggar. Petugas menyatakan akan menindak kendaraan yang tetap mengangkut penumpang di atas kap atau yang penumpangnya bergantungan, serta mencari dan menghentikan kendaraan pelanggar lain.

Upaya penegakan ini dimaksudkan untuk memberi efek jera sekaligus menjaga keselamatan publik. Petugas menindak tegas pelanggaran berulang sesuai aturan keselamatan lalu lintas yang berlaku.

Hasil kegiatan dan tujuan jangka panjang

Kasat Lantas mencatat bahwa imbauan dan penyuluhan tersampaikan kepada masyarakat pengguna jalan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. Kegiatan juga diarahkan untuk menekan angka kecelakaan yang mengakibatkan korban fatal dan kecelakaan menonjol.

Lebih jauh, program ini bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengantisipasi kemacetan dan meningkatkan ketertiban berlalu lintas di wilayah setempat. Pihak kepolisian menyatakan akan melanjutkan kegiatan edukasi dan penindakan sebagai langkah terpadu menjaga keselamatan pengguna jalan.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait