Sat Lantas Pematangsiantar Gelar Binluh untuk Sopir Angkutan Umum
Pematangsiantar, 28 Juli — Satlantas Polres Pematangsiantar kembali menggelar bimbingan dan penyuluhan (Binluh) serta pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) bagi sopir angkutan umum di wilayah hukumnya pada Selasa (28/7). Kegiatan bertujuan mencegah perilaku berisiko yang dapat menimbulkan kecelakaan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Kegiatan dan pesan keselamatan
Unit Kamsel Sat Lantas menjadi pelaksana langsung kegiatan ini. Personel menegur dan mengimbau para sopir serta pengguna jalan agar tidak membiarkan anak sekolah duduk di atas kap mobil atau bergantungan di pintu kendaraan. Pelanggaran tersebut dinilai sangat berbahaya bagi nyawa penumpang dan pengguna jalan lain.
Sosialisasi difokuskan pada tindakan preventif dan tata cara menaikkan penumpang yang aman. Petugas menjelaskan risiko keselamatan dan mengingatkan sopir untuk memastikan seluruh penumpang berada di dalam kabin dengan posisi duduk yang benar.
- Anak duduk di atas kap mobil
- Penumpang bergantungan di pintu kendaraan
- Menaikkan penumpang di lokasi yang berbahaya
Penegakan hukum dan tindak lanjut
Dalam sosialisasi, pihak kepolisian menegaskan akan melakukan penindakan terhadap angkutan umum yang melanggar. Petugas menyatakan akan menindak kendaraan yang tetap mengangkut penumpang di atas kap atau yang penumpangnya bergantungan, serta mencari dan menghentikan kendaraan pelanggar lain.
Upaya penegakan ini dimaksudkan untuk memberi efek jera sekaligus menjaga keselamatan publik. Petugas menindak tegas pelanggaran berulang sesuai aturan keselamatan lalu lintas yang berlaku.
Hasil kegiatan dan tujuan jangka panjang
Kasat Lantas mencatat bahwa imbauan dan penyuluhan tersampaikan kepada masyarakat pengguna jalan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. Kegiatan juga diarahkan untuk menekan angka kecelakaan yang mengakibatkan korban fatal dan kecelakaan menonjol.
Lebih jauh, program ini bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengantisipasi kemacetan dan meningkatkan ketertiban berlalu lintas di wilayah setempat. Pihak kepolisian menyatakan akan melanjutkan kegiatan edukasi dan penindakan sebagai langkah terpadu menjaga keselamatan pengguna jalan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Polrestabes Medan Tangkap Oknum LSM, DPRD Medan Jadi Tersangka
Polrestabes Medan menangkap dua oknum LSM terkait dugaan pemerasan; anggota DPRD Medan juga ditetapkan tersa...
Rapat Paripurna DPRK Aceh Selatan Batal karena Kuorum
Rapat paripurna DPRK Aceh Selatan (28/7) batal karena kuorum; hanya 9 dari 30 anggota menandatangani absensi...
Bhabinkamtibmas Siantar Martoba Beri Nasihat ke Pemuda yang Resahkan Ibu
Bhabinkamtibmas Siantar Martoba menasihati EM (25) di warung kopi setelah dilaporkan sering meresahkan ibu,...
Rapat Revisi RTRW Deliserdang Batal, Kadis dan Konsultan Mangkir
Rapat pembahasan revisi RTRW Deliserdang ditunda karena Kadis Cipta Karya dan konsultan mangkir; anggaran ko...
Sumut Akan Naikkan Larangan Vape Jadi Perda untuk Masyarakat
Pemprov Sumut berencana menaikkan larangan penggunaan vape bagi ASN menjadi Perda sehingga berlaku juga bagi...
DPRD Desak Pengkajian Ulang Izin Galian C di Batang Toru
DPRD Sumut minta DPMPTSP kaji ulang izin galian C di Sungai Batang Toru karena khawatir banjir bandang terul...