Wamenkomdigi: Biaya Internet Indonesia Masih Di Atas Standar ITU
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menyatakan biaya internet di Indonesia masih tergolong mahal dibanding standar internasional. Pernyataan itu disampaikan dalam keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026. Menurut Nezar, tarif saat ini berada di atas ambang yang dipatok International Telecommunication Union (ITU).
ITU: acuan batas 2% dari GDP per kapita
Nezar merujuk data ITU yang mematok internet basket di bawah 2 persen dari total GDP per kapita sebagai ukuran keterjangkauan. Ia menilai biaya yang lebih rendah sesuai standar tersebut akan mendorong penetrasi layanan digital lebih luas.
"Biaya internet di Indonesia masih di atas apa yang dipatok ITU. Mereka mematok internet basket di bawah 2 persen dari total GDP per kapita,"
Dampak keterjangkauan terhadap akses dan ekonomi
Menurut Nezar, penurunan biaya internet dapat memperluas akses pendidikan, pekerjaan, dan layanan publik berbasis digital. Keterjangkauan juga membuka peluang tumbuhnya model usaha baru dan mempercepat transformasi ekonomi digital.
Dengan akses yang lebih murah, kata Nezar, penetrasi internet ke semua lapisan masyarakat bisa meningkat, sehingga manfaat ekonomi digital dirasakan lebih luas.
Langkah yang akan didorong Kemkomdigi
Kemkomdigi menegaskan akan terus mendorong peningkatan kualitas jaringan dan ketersediaan akses dengan harga terjangkau. Upaya ini meliputi penguatan infrastruktur serta kebijakan yang memudahkan perluasan layanan digital ke wilayah yang belum terlayani maksimal.
Nezar menekankan bahwa fokus pada keterjangkauan merupakan bagian dari strategi mempercepat pertumbuhan ekonomi digital nasional.
Prospek dan tantangan ke depan
Meski menargetkan tarif lebih rendah, realisasinya bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, operator, dan pemangku kepentingan lain. Faktor infrastruktur, kebijakan fiskal, dan investasi menjadi kunci menekan biaya akhir bagi konsumen.
Pemerintah diharapkan terus memantau indikator keterjangkauan sejalan dengan standar ITU agar manfaat digital dapat dinikmati lebih merata.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kekeringan Meteorologis vs Hidrologis: Apa Bedanya?
BMKG jelaskan perbedaan kekeringan meteorologis dan hidrologis; 25 wilayah Jatim minta bantuan air hingga aw...
Kemenperin Siapkan SDM Kelola Pusat Logistik Industri Bambu
Kemenperin menyiapkan SDM lewat AKB 2026 untuk mengelola Pusat Logistik Industri Bambu, memperkuat rantai pa...
HUT ke-81 TNI: Pengendara Diminta Hindari Kawasan Cilangkap
Pengendara diimbau menghindari kawasan Mabes TNI Cilangkap pada Senin 5 Okt 2026 mulai pukul 06.00 WIB karen...
Muhaimin Dorong Perumahan Jadi Ekosistem Ekonomi
Menko Muhaimin mendorong perumahan dikembangkan jadi ekosistem ekonomi melalui 1001 Pasar Rakyat, membuka ak...
Menko Muhaimin Dorong '1001 Pasar Rakyat' untuk Perkuat UMKM
Menko Muhaimin dorong konsep 1001 Pasar Rakyat di Bekasi (4 Okt 2026) untuk memperkuat UMKM, koperasi, dan k...
Kemenko PM: Kolaborasi Kunci Pemberdayaan UMKM dan Ekonomi Kreatif
Kemenko PM: kolaborasi pemilik lahan, local champion, dan pemerintah jadi kunci pemberdayaan UMKM dan ekonom...