Bhabinkamtibmas Siantar Martoba Beri Nasihat ke Pemuda yang Resahkan Ibu
Siantar Martoba, Pematangsiantar — Seorang pemuda berinisial EM, 25 tahun, mendapat nasihat dari petugas Bhabinkamtibmas setelah dinilai sering meresahkan ibu kandungnya. Kejadian berlangsung Selasa (28/7) di warung kopi milik Bu Damanik, samping SPBU di Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba.
Kronologi dan alasan nasihat
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Martua Manik, menugaskan Bhabinkamtimas Kelurahan Nagapita, Aiptu Reynold Budiman Purba, untuk merespons laporan keluarga. Menurut keterangan kepolisian, EM beberapa kali membuat masalah di rumah, antara lain mencuri dan menjual ponsel milik adik kandungnya serta menggadaikan sepeda motor milik ibu kandungnya.
Ibu kandung dilaporkan telah menebus kembali sepeda motor tersebut. Petugas lalu mengajak EM berdialog dan memberi peringatan agar tidak mengulangi tindakan serupa.
Pesan Kamtibmas dan layanan darurat
Dalam pertemuan itu, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan tentang Kamtibmas serta prosedur pelaporan bila ditemukan gangguan keamanan atau tindak pidana. Masyarakat diimbau memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila mengetahui atau menemukan kejadian yang membahayakan keselamatan dan ketertiban.
- Pentingnya melapor cepat melalui Call Center 110;
- Mengutamakan penyelesaian masalah keluarga melalui dialog dan mediasi;
- Peran Polri dalam menjaga kehadiran dan keamanan di tingkat kelurahan.
Tujuan kehadiran dan langkah ke depan
Kapolsek menegaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat bertujuan meningkatkan kepercayaan warga kepada polisi dan memperkuat kemitraan antara masyarakat dan aparat. Pendekatan persuasif dipilih untuk mencegah potensi pelanggaran lebih lanjut dan memulihkan kondisi keluarga.
Untuk langkah selanjutnya, polisi akan memantau perkembangan situasi dan tetap membuka komunikasi dengan keluarga serta tokoh masyarakat setempat. Masyarakat diharapkan turut mendukung upaya pemulihan dan mencegah kejadian serupa terulang.
Impak bagi lingkungan setempat
Tindakan Bhabinkamtibmas ini menjadi contoh pendekatan kepolisian yang berfokus pada pencegahan dan penegakan dalam koridor mediasi. Kehadiran petugas di ruang publik seperti warung kopi juga diharapkan meningkatkan rasa aman warga dan mengurangi potensi konflik ringan yang bisa bereskalasi.
Petugas mengimbau warga untuk proaktif melaporkan setiap indikasi gangguan keamanan sehingga respons polisi dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Sat Lantas Pematangsiantar Gelar Binluh untuk Sopir Angkutan Umum
Sat Lantas Polres Pematangsiantar menggelar Binluh dan Dikmas Lantas untuk sopir angkutan umum, mencegah ana...
Rapat Paripurna DPRK Aceh Selatan Batal karena Kuorum
Rapat paripurna DPRK Aceh Selatan (28/7) batal karena kuorum; hanya 9 dari 30 anggota menandatangani absensi...
Rapat Revisi RTRW Deliserdang Batal, Kadis dan Konsultan Mangkir
Rapat pembahasan revisi RTRW Deliserdang ditunda karena Kadis Cipta Karya dan konsultan mangkir; anggaran ko...
Sumut Akan Naikkan Larangan Vape Jadi Perda untuk Masyarakat
Pemprov Sumut berencana menaikkan larangan penggunaan vape bagi ASN menjadi Perda sehingga berlaku juga bagi...
DPRD Desak Pengkajian Ulang Izin Galian C di Batang Toru
DPRD Sumut minta DPMPTSP kaji ulang izin galian C di Sungai Batang Toru karena khawatir banjir bandang terul...
Polres Pematangsiantar Raih Penghargaan Pelayanan Prima Kategori A
Polres Pematangsiantar menerima piagam pelayanan prima kategori A dari Kapolri, berdasarkan hasil PEKPPP 202...