BGN Tata 27 Ribu SPPG untuk Benahi Program MBG
Badan Gizi Nasional (BGN) menata sekitar 27 ribu SPPG sebagai bagian dari pembenahan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penataan itu dilakukan bersamaan dengan evaluasi penggunaan anggaran 2025 dan dibahas dalam RDP bersama Komisi IX DPR RI pada Jumat, 17 Juli 2026, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
RDP fokus pada pertanggungjawaban anggaran 2025
Wakil Kepala BGN, Trenggono, menyatakan pembahasan utama RDP adalah pertanggungjawaban penggunaan anggaran BGN tahun 2025. Hasil pembahasan akan disampaikan kepada DPR secara tertulis.
"RDP tadi tentang anggaran 2025, jadi anggaran tahun lalu. Sudah disepakati jumlahnya, nanti mungkin akan disampaikan lebih lanjut karena akan dijawab secara tertulis,"
Penataan 27 ribu SPPG
Trenggono mengatakan langkah penataan menyasar sekitar 27 ribu SPPG. Tujuannya untuk memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan lebih baik dan sesuai target.
Proses ini mencakup evaluasi menyeluruh terhadap seluruh SPPG. Sebagian mitra sempat dihentikan sementara, tetapi BGN menegaskan kebijakan itu bukan bersifat permanen.
"Yang jelas kita menjawab bahwa tentang penghentian sementara ini bukan seterusnya. Jadi penghentian sementara, kita berikan waktu untuk menata kembali,"
Layanan di wilayah 3T dan komunikasi dengan mitra
Selain penataan SPPG, BGN mengevaluasi pelaksanaan layanan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Trenggono meminta waktu untuk menata seluruh pelaksanaan program di wilayah-wilayah tersebut.
"SPPG yang lain-lain seperti yang 3T, kemudian yang lainnya juga akan kita berikan waktu. Tolong berikan kami waktu untuk menata semuanya,"
Ia menegaskan BGN tetap membuka ruang komunikasi dengan para mitra. Namun dialog resmi akan dijadwalkan setelah proses penataan berjalan agar pembahasan masalah bisa lebih komprehensif.
"Sekali lagi, para mitra, bukan kita tidak mau berkomunikasi, tidak. Kita juga memberikan kesempatan, namun nanti kita carikan waktu yang tepat supaya kita bisa berdialog dengan baik,"
Impak dan langkah selanjutnya
Penataan ini berpotensi mengubah daftar mitra pelaksana sementara, namun tetap memberi kesempatan perbaikan operasional. BGN berkomitmen menyelesaikan evaluasi internal, kemudian menyampaikan jawaban tertulis kepada DPR dan melanjutkan dialog dengan mitra sesuai hasil penataan.
Ke depan, publik menunggu jadwal resmi penataan dan tindak lanjut tertulis dari BGN atas hasil RDP tersebut.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
MenPPPA Pastikan Penanganan Perundungan Anak di Tangsel
MenPPPA Arifah Fauzi pastikan penanganan dugaan perundungan anak di Tangerang Selatan prioritaskan keamanan,...
Komdigi Minta Operator Ubah Paket Non-Rollover
Komdigi minta operator segera ubah paket non-rollover agar sisa kuota dilindungi secara ekonomi, bukan hanya...
Komdigi: Notifikasi Tak Cukup Lindungi Sisa Kuota Internet
Komdigi menilai notifikasi belum cukup untuk melindungi sisa kuota internet; beberapa operator masih mengand...
DJKI Perkuat Merek Kolektif untuk Perluas Akses Pasar Regional
DJKI mendorong pemanfaatan merek kolektif lewat ASEAN-HKC untuk memperluas akses pasar regional; tercatat 87...
KPAI Minta Pengawasan Ketat untuk Program MBG 3B
KPAI mendesak pengawasan ketat pada Program MBG 3B agar makanan untuk bumil, busui, dan balita aman, bermutu...
Pemerintah Targetkan Revisi UU LLAJ Rampung 2026
Pemerintah menyerahkan 1.200 DIM RUU LLAJ ke DPR dan menargetkan revisi diselesaikan pada 2026 agar dapat di...