Nasional

BGN: Pendaftaran Titik SPPG Resmi dan Gratis, Waspada Jual Beli

Bagikan:
Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya memberi keterangan di Gedung Bareskrim Polri

Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pendaftaran titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilakukan secara resmi dan gratis. Pernyataan itu disampaikan pada Senin, 25 Mei 2026, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, menyusul munculnya dugaan praktik jual beli titik SPPG di beberapa daerah termasuk Jawa Barat, Barelang, dan Lombok Timur.

Penanganan laporan oleh kepolisian

Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya mengatakan sejumlah laporan dugaan penipuan kini sedang ditangani aparat kepolisian di berbagai wilayah. BGN memperkuat koordinasi untuk mempercepat proses hukum dan perlindungan korban.

Pada beberapa laporan polisi yang sekarang sedang ditangani, yang pertama di Polda Jawa Barat. Kemudian saya juga koordinasi dengan Polresta Barelang dan juga dengan Polres Lombok Timur

Sony menambahkan jumlah informasi soal korban terus bertambah, sehingga perlu langkah cepat dari aparat penegak hukum untuk mencegah meluasnya kerugian masyarakat.

Modus penipuan dan imbauan BGN

Menurut BGN, pelaku diduga menggunakan berbagai modus untuk meyakinkan calon mitra. Mereka kerap mengaku sebagai pejabat BGN atau mengaku memiliki kedekatan dengan pejabat BGN untuk menawarkan jasa memperoleh titik SPPG dengan imbalan uang.

Semakin hari banyak informasi yang saya dapatkan tentang korban-korban oknum tersebut

BGN menegaskan bahwa proses pendaftaran titik SPPG tidak melibatkan pihak ketiga atau organisasi tertentu. Semua pendaftaran bersifat resmi dan gratis, sehingga masyarakat diminta waspada terhadap pihak yang menawarkan bantuan berbayar.

Dukungan Satgas MBG Polri

BGN memperkuat koordinasi dengan Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri agar laporan masyarakat dapat segera diproses di tingkat kepolisian daerah. Dukungan Polri dinilai penting untuk menindak tegas pemanfaatan program untuk kepentingan pribadi.

Satgas MBG dalam hal ini mewakili Polri mendukung penuh penegakan hukum. Khususnya bagi pihak yang menyalahgunakan program MBG

Kasatgas MBG Polri Irjen Pol. Nurworo Danang juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor bila menemukan indikasi jual beli titik SPPG. Laporan publik dianggap krusial untuk mencegah bertambahnya korban.

Apa yang harus dilakukan masyarakat

BGN meminta masyarakat dan calon mitra program SPPG untuk hanya mengurus pendaftaran melalui jalur resmi yang diumumkan BGN. Bila menerima tawaran berbayar atau mengaku dapat menjamin titik SPPG dengan biaya, laporkan ke Polres setempat atau Satgas MBG Polri agar dapat ditindaklanjuti.

Penguatan koordinasi BGN dengan kepolisian diharapkan mempercepat penanganan kasus dan menutup celah yang dimanfaatkan oknum. Upaya pencegahan dan edukasi kepada publik akan terus ditingkatkan agar program SPPG tetap fokus pada pemenuhan gizi masyarakat.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait