BGN: Pendaftaran Titik SPPG Resmi dan Gratis, Waspada Jual Beli
Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pendaftaran titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilakukan secara resmi dan gratis. Pernyataan itu disampaikan pada Senin, 25 Mei 2026, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, menyusul munculnya dugaan praktik jual beli titik SPPG di beberapa daerah termasuk Jawa Barat, Barelang, dan Lombok Timur.
Penanganan laporan oleh kepolisian
Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya mengatakan sejumlah laporan dugaan penipuan kini sedang ditangani aparat kepolisian di berbagai wilayah. BGN memperkuat koordinasi untuk mempercepat proses hukum dan perlindungan korban.
Pada beberapa laporan polisi yang sekarang sedang ditangani, yang pertama di Polda Jawa Barat. Kemudian saya juga koordinasi dengan Polresta Barelang dan juga dengan Polres Lombok Timur
Sony menambahkan jumlah informasi soal korban terus bertambah, sehingga perlu langkah cepat dari aparat penegak hukum untuk mencegah meluasnya kerugian masyarakat.
Modus penipuan dan imbauan BGN
Menurut BGN, pelaku diduga menggunakan berbagai modus untuk meyakinkan calon mitra. Mereka kerap mengaku sebagai pejabat BGN atau mengaku memiliki kedekatan dengan pejabat BGN untuk menawarkan jasa memperoleh titik SPPG dengan imbalan uang.
Semakin hari banyak informasi yang saya dapatkan tentang korban-korban oknum tersebut
BGN menegaskan bahwa proses pendaftaran titik SPPG tidak melibatkan pihak ketiga atau organisasi tertentu. Semua pendaftaran bersifat resmi dan gratis, sehingga masyarakat diminta waspada terhadap pihak yang menawarkan bantuan berbayar.
Dukungan Satgas MBG Polri
BGN memperkuat koordinasi dengan Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri agar laporan masyarakat dapat segera diproses di tingkat kepolisian daerah. Dukungan Polri dinilai penting untuk menindak tegas pemanfaatan program untuk kepentingan pribadi.
Satgas MBG dalam hal ini mewakili Polri mendukung penuh penegakan hukum. Khususnya bagi pihak yang menyalahgunakan program MBG
Kasatgas MBG Polri Irjen Pol. Nurworo Danang juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor bila menemukan indikasi jual beli titik SPPG. Laporan publik dianggap krusial untuk mencegah bertambahnya korban.
Apa yang harus dilakukan masyarakat
BGN meminta masyarakat dan calon mitra program SPPG untuk hanya mengurus pendaftaran melalui jalur resmi yang diumumkan BGN. Bila menerima tawaran berbayar atau mengaku dapat menjamin titik SPPG dengan biaya, laporkan ke Polres setempat atau Satgas MBG Polri agar dapat ditindaklanjuti.
Penguatan koordinasi BGN dengan kepolisian diharapkan mempercepat penanganan kasus dan menutup celah yang dimanfaatkan oknum. Upaya pencegahan dan edukasi kepada publik akan terus ditingkatkan agar program SPPG tetap fokus pada pemenuhan gizi masyarakat.
Berita Terkait
SNPMB Catat 38 Peserta Curang di UTBK SNBT 2026, Akan Diblacklist
SNPMB mencatat 38 peserta curang pada UTBK SNBT 2026; nama pelanggar akan diblacklist dan dilaporkan ke PTN...
BNPT Perkuat Literasi Digital untuk Cegah Radikalisme Daring
BNPT dan Polri dorong literasi digital, kontra-narasi, dan ketahanan masyarakat untuk menangkal radikalisasi...
256.369 Peserta Lolos SNBT 2026, Kelulusan 29,42%
Panitia SNPMB mengumumkan 256.369 peserta lolos SNBT 2026 dari 871.496 pendaftar; tingkat kelulusan 29,42% d...
Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Sumatra, Target Awal Juni
Pemerintah percepat pembangunan 2.603 unit hunian tetap di Sumatra, targetkan timeline jelas pada 1–2 Juni u...
Puluhan Ritel di Lombok Tengah Ditutup, Kemendag: soal Perizinan
Kemendag menyatakan penutupan 25 gerai ritel di Lombok Tengah terkait perizinan; 18 Alfamart dan 7 Indomaret...
Pemerintah: Rp100,1 T untuk Rehabilitasi Pasca-bencana Sumatra
Pemerintah mengalokasikan Rp100,1 triliun (2026–2028) untuk 11.512 program rehab-rekon di Sumatra dengan fok...