BGN: Pendaftaran Titik SPPG Resmi dan Gratis, Waspada Jual Beli
Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pendaftaran titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilakukan secara resmi dan gratis. Pernyataan itu disampaikan pada Senin, 25 Mei 2026, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, menyusul munculnya dugaan praktik jual beli titik SPPG di beberapa daerah termasuk Jawa Barat, Barelang, dan Lombok Timur.
Penanganan laporan oleh kepolisian
Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya mengatakan sejumlah laporan dugaan penipuan kini sedang ditangani aparat kepolisian di berbagai wilayah. BGN memperkuat koordinasi untuk mempercepat proses hukum dan perlindungan korban.
Pada beberapa laporan polisi yang sekarang sedang ditangani, yang pertama di Polda Jawa Barat. Kemudian saya juga koordinasi dengan Polresta Barelang dan juga dengan Polres Lombok Timur
Sony menambahkan jumlah informasi soal korban terus bertambah, sehingga perlu langkah cepat dari aparat penegak hukum untuk mencegah meluasnya kerugian masyarakat.
Modus penipuan dan imbauan BGN
Menurut BGN, pelaku diduga menggunakan berbagai modus untuk meyakinkan calon mitra. Mereka kerap mengaku sebagai pejabat BGN atau mengaku memiliki kedekatan dengan pejabat BGN untuk menawarkan jasa memperoleh titik SPPG dengan imbalan uang.
Semakin hari banyak informasi yang saya dapatkan tentang korban-korban oknum tersebut
BGN menegaskan bahwa proses pendaftaran titik SPPG tidak melibatkan pihak ketiga atau organisasi tertentu. Semua pendaftaran bersifat resmi dan gratis, sehingga masyarakat diminta waspada terhadap pihak yang menawarkan bantuan berbayar.
Dukungan Satgas MBG Polri
BGN memperkuat koordinasi dengan Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri agar laporan masyarakat dapat segera diproses di tingkat kepolisian daerah. Dukungan Polri dinilai penting untuk menindak tegas pemanfaatan program untuk kepentingan pribadi.
Satgas MBG dalam hal ini mewakili Polri mendukung penuh penegakan hukum. Khususnya bagi pihak yang menyalahgunakan program MBG
Kasatgas MBG Polri Irjen Pol. Nurworo Danang juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor bila menemukan indikasi jual beli titik SPPG. Laporan publik dianggap krusial untuk mencegah bertambahnya korban.
Apa yang harus dilakukan masyarakat
BGN meminta masyarakat dan calon mitra program SPPG untuk hanya mengurus pendaftaran melalui jalur resmi yang diumumkan BGN. Bila menerima tawaran berbayar atau mengaku dapat menjamin titik SPPG dengan biaya, laporkan ke Polres setempat atau Satgas MBG Polri agar dapat ditindaklanjuti.
Penguatan koordinasi BGN dengan kepolisian diharapkan mempercepat penanganan kasus dan menutup celah yang dimanfaatkan oknum. Upaya pencegahan dan edukasi kepada publik akan terus ditingkatkan agar program SPPG tetap fokus pada pemenuhan gizi masyarakat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Bulog Pastikan Kualitas Beras Bantuan Tahap II untuk 33,14 Juta KPM
Bulog periksa kualitas beras Banpang Tahap II di Sunter Timur jelang penyaluran Agustus 2026 untuk 33,14 jut...
Menteri Dorong Biodiversitas Jadi Penggerak Ekonomi Hijau
Menteri Lingkungan Hidup dorong biodiversitas jadi modal ekonomi hijau melalui Biodiversity+ Business Forum...
Komdigi Perketat Pengawasan Registrasi SIM Berbasis Biometrik
Komdigi perketat pengawasan registrasi SIM berbasis biometrik; seluruh operator diwajibkan memastikan mitra...
Prabowo Minta Antisipasi Dampak Perang pada Pasokan Energi
Presiden Prabowo minta antisipasi terganggunya pasokan energi jika perang Timur Tengah berlanjut; ratas di I...
Korlantas: Hoaks Denda Rp250 Ribu untuk Ban Gundul
Korlantas Polri menyatakan kabar denda Rp250 ribu untuk ban gundul hoaks dan meminta masyarakat memverifikas...
Komnas PA: Perundungan Anak Tinggi, Peran Orang Tua Perlu Diperkuat
Komnas PA peringatkan perundungan anak masih tinggi; orang tua wajib perkuat pengawasan digital dan pendidik...