Komnas PA: Perundungan Anak Tinggi, Peran Orang Tua Perlu Diperkuat
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) memperingatkan bahwa kasus perundungan anak masih tinggi saat peringatan Hari Anak Nasional 2026. Ketua Komnas PA Kota Surabaya, Syaiful Bahri, menyebut kekerasan terhadap anak belum menunjukkan penurunan di Surabaya maupun Jawa Timur. Menurutnya, penggunaan media sosial tanpa pendampingan dan tergantinya peran orang tua oleh gawai menjadi pemicu utama.
Data dan gambaran kasus
Komnas PA menilai angka kekerasan terhadap anak tetap mengkhawatirkan. Pernyataan itu disampaikan pada Rabu, 22 Juli 2026, terkait kondisi lokal di Surabaya dan provinsi Jawa Timur. Momentum Hari Anak Nasional digunakan untuk menegaskan kebutuhan tindakan segera dari berbagai pihak.
Pengaruh media sosial dan peran orang tua
Syaiful menyoroti peran media sosial yang kian dominan dalam kehidupan anak. Ia meminta orang tua tidak melepaskan pengawasan dan pendampingan terhadap aktivitas digital anak. Pendampingan dinilai krusial untuk mencegah munculnya perilaku perundungan, terutama di platform daring.
"Kekerasan yang dialami anak dari tahun ke tahun masih belum menurun. Peran aktif orang tua dan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan," kata Syaiful.
Pembelajaran berbasis pengalaman untuk membentuk karakter
Sementara itu, anggota Dewan Pendidikan Jawa Timur, Suko Widodo, mendorong pendekatan pendidikan yang lebih dekat dengan kehidupan nyata. Ia menilai model pembelajaran praktis mampu membangun kejujuran dan empati anak. Pendekatan itu diharapkan mengurangi kecenderungan merendahkan orang lain.
"Hadapkan anak pada fakta nyata agar mereka memahami kehidupan secara jujur. Pendidikan harus membangun kejujuran tanpa manipulasi," ujar Suko.
Ia memberi contoh pembelajaran tentang pertanian yang memperlihatkan langsung tantangan petani. Cara tersebut diyakini menumbuhkan kepedulian dan rasa hormat terhadap profesi lain.
Angka perundungan di Indonesia
Data internasional dan nasional menunjukkan prevalensi perundungan cukup tinggi. Berikut ringkasan temuan terbaru yang disebut dalam peringatan Hari Anak Nasional:
| Sumber | Temuan |
|---|---|
| UNICEF | Sekitar 33% siswa usia 13–15 tahun pernah mengalami perundungan dalam sebulan terakhir |
| Kementerian Komunikasi dan Informatika | 48% anak Indonesia pernah menjadi korban perundungan siber |
Rekomendasi dan harapan ke depan
Komnas PA mengajak keluarga, sekolah, dan masyarakat berkolaborasi menekan kasus perundungan. Langkah yang disarankan meliputi penguatan pengawasan orang tua, pendidikan karakter berbasis pengalaman, serta program literasi digital untuk anak dan guru. Hari Anak Nasional diharapkan menjadi pengingat agar lingkungan anak lebih aman dan melindungi hak mereka untuk tumbuh tanpa kekerasan.
Upaya bersama dinilai kunci untuk menekan angka perundungan dan membentuk generasi yang lebih empatik serta bertanggung jawab.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Korlantas: Hoaks Denda Rp250 Ribu untuk Ban Gundul
Korlantas Polri menyatakan kabar denda Rp250 ribu untuk ban gundul hoaks dan meminta masyarakat memverifikas...
Kemenkum Perkuat Perlindungan PMI dan Korban Kekerasan Seksual
Kemenkum memperkuat kolaborasi lintas kementerian untuk optimalkan KUHP/KUHAP, memperluas Posbakum, dan inte...
Mendidik adalah Investasi Bangsa, Lestari Puji Sukma Bangsa
Lestari Moerdijat menyebut mendidik sebagai investasi bagi masa depan bangsa saat HUT ke-20 Yayasan Sukma Ba...
FBI Kembalikan 8 Artefak Papua, Fadli Zon Terima di Jakarta
FBI memulangkan delapan artefak Papua ke Indonesia pada 23 Juli 2026; benda-benda itu diduga hasil perdagang...
Jasa Marga Tingkatkan Layanan Tol lewat Transformasi Digital
Jasa Marga optimalkan JMTC dan perbaiki rest area Travoy KM 88A–88B untuk layanan lebih baik dan pemberdayaa...
Kepala BGN Baru Diminta Pulihkan Kepercayaan Publik
DPR minta Kepala BGN baru Sudaryono benahi tata kelola, bersihkan konflik kepentingan, dan pulihkan kepercay...