Nasional

Komnas PA: Perundungan Anak Tinggi, Peran Orang Tua Perlu Diperkuat

Bagikan:

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) memperingatkan bahwa kasus perundungan anak masih tinggi saat peringatan Hari Anak Nasional 2026. Ketua Komnas PA Kota Surabaya, Syaiful Bahri, menyebut kekerasan terhadap anak belum menunjukkan penurunan di Surabaya maupun Jawa Timur. Menurutnya, penggunaan media sosial tanpa pendampingan dan tergantinya peran orang tua oleh gawai menjadi pemicu utama.

Data dan gambaran kasus

Komnas PA menilai angka kekerasan terhadap anak tetap mengkhawatirkan. Pernyataan itu disampaikan pada Rabu, 22 Juli 2026, terkait kondisi lokal di Surabaya dan provinsi Jawa Timur. Momentum Hari Anak Nasional digunakan untuk menegaskan kebutuhan tindakan segera dari berbagai pihak.

Pengaruh media sosial dan peran orang tua

Syaiful menyoroti peran media sosial yang kian dominan dalam kehidupan anak. Ia meminta orang tua tidak melepaskan pengawasan dan pendampingan terhadap aktivitas digital anak. Pendampingan dinilai krusial untuk mencegah munculnya perilaku perundungan, terutama di platform daring.

"Kekerasan yang dialami anak dari tahun ke tahun masih belum menurun. Peran aktif orang tua dan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan," kata Syaiful.

Pembelajaran berbasis pengalaman untuk membentuk karakter

Sementara itu, anggota Dewan Pendidikan Jawa Timur, Suko Widodo, mendorong pendekatan pendidikan yang lebih dekat dengan kehidupan nyata. Ia menilai model pembelajaran praktis mampu membangun kejujuran dan empati anak. Pendekatan itu diharapkan mengurangi kecenderungan merendahkan orang lain.

"Hadapkan anak pada fakta nyata agar mereka memahami kehidupan secara jujur. Pendidikan harus membangun kejujuran tanpa manipulasi," ujar Suko.

Ia memberi contoh pembelajaran tentang pertanian yang memperlihatkan langsung tantangan petani. Cara tersebut diyakini menumbuhkan kepedulian dan rasa hormat terhadap profesi lain.

Angka perundungan di Indonesia

Data internasional dan nasional menunjukkan prevalensi perundungan cukup tinggi. Berikut ringkasan temuan terbaru yang disebut dalam peringatan Hari Anak Nasional:

Sumber Temuan
UNICEF Sekitar 33% siswa usia 13–15 tahun pernah mengalami perundungan dalam sebulan terakhir
Kementerian Komunikasi dan Informatika 48% anak Indonesia pernah menjadi korban perundungan siber

Rekomendasi dan harapan ke depan

Komnas PA mengajak keluarga, sekolah, dan masyarakat berkolaborasi menekan kasus perundungan. Langkah yang disarankan meliputi penguatan pengawasan orang tua, pendidikan karakter berbasis pengalaman, serta program literasi digital untuk anak dan guru. Hari Anak Nasional diharapkan menjadi pengingat agar lingkungan anak lebih aman dan melindungi hak mereka untuk tumbuh tanpa kekerasan.

Upaya bersama dinilai kunci untuk menekan angka perundungan dan membentuk generasi yang lebih empatik serta bertanggung jawab.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait