BGN Awasi Mitra MBG Lewat Virtual Account, Portal Mitra Ditutup
Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan operasional mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memanfaatkan sistem digital, termasuk virtual account dan penutupan akses portal mitra. Kebijakan itu diumumkan di kantor BGN, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026, untuk menghentikan operasional mitra yang tidak memenuhi ketentuan.
Langkah pengawasan digital
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menjelaskan pengendalian tidak lagi dilakukan dengan inspeksi lapangan satu per satu. Sebaliknya, BGN mengandalkan sistem terpusat yang memonitor dan mengendalikan akses operasional mitra.
"Ada beberapa aplikasi yang digunakan di BGN, ada portal mitra. Kami sudah tutup portal mitranya, artinya tidak ada lagi orang yang bisa mengakses untuk pendaftaran baru. Jadi kami mengawasinya melalui sistem ini,"
Mekanisme penghentian operasional
Salah satu alat utama pengawasan adalah pengelolaan virtual account yang digunakan mitra. BGN menyatakan dapat menghentikan aliran dana top up ke akun tersebut sehingga layanan mitra tidak bisa berjalan.
"Untuk yang tadi, bagaimana caranya supaya mereka virtual account-nya tidak kami kirimin. Jadi supaya memang tidak bisa operasional karena uangnya tidak kami top up,"
Dengan menahan top up, BGN menilai proses pengawasan menjadi lebih efektif karena tidak perlu memeriksa kondisi setiap lokasi secara fisik.
Dampak pada SPPG dan efisiensi pengawasan
Langkah ini terutama berdampak pada SPPG (Satuan Pelaksana Program Gizi), yang bergantung pada top up dana operasional. Tanpa aliran dana, SPPG tidak dapat menjalankan kegiatan pelaksanaan MBG.
"Dengan kita tidak mengirimkan top up di dalam virtual account itu, otomatis SPPG tidak bisa beroperasional. Jadi bukan pengawasan kita yang nanti akan mengecek satu-satu benar atau tidak beroperasi, tetapi dengan sistem yang ada,"
Implikasi dan langkah selanjutnya
Penggunaan sistem digital ini diharapkan mempercepat deteksi pelanggaran prosedur dan penghentian mitra bermasalah. Namun, transformasi pengawasan juga menuntut pemeliharaan sistem, kapasitas teknis mitra, dan mekanisme banding bila mitra dirasa dirugikan.
Ke depan, BGN kemungkinan akan memperluas penggunaan aplikasi pengawasan dan memperketat persyaratan pendaftaran mitra agar program MBG berjalan sesuai tujuan gizi masyarakat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Zulhas: Pangkas Aturan, RI Berhenti Impor 7 Komoditas Pangan
Zulhas: pemangkasan aturan dorong RI hentikan impor tujuh komoditas, naikkan penyerapan pupuk dan surplus be...
Gempa M 6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Sejumlah Rumah Rusak
Gempa M 6,1 mengguncang Sumba Barat Daya pada 4 Okt 2026, merusak sejumlah rumah dan membuat warga batal ber...
APP Group Dorong Transfer Pengetahuan Antar Generasi Pekerja
APP Group mendorong transfer pengetahuan dari karyawan senior ke generasi muda melalui Long Service Award 20...
Kemenperin Dorong IKM Fesyen Baca Pasar lewat Design Canvas
Kemenperin mendorong IKM fesyen gunakan Design Canvas & Maker untuk menciptakan produk sesuai kebutuhan kons...
Basarnas Ungkap Risiko Penyelaman KM Virgo: Gelap & Kontaminasi
Basarnas sebut penyelaman di kecelakaan KM Virgo berisiko tinggi: visibilitas rendah, debris, kontaminasi, d...
Kemenperin Gandeng Mahasiswa Kembangkan IKM Fesyen-Kriya
Kemenperin menggandeng mahasiswa melalui program Design Canvas & Design Maker 2026 untuk membantu IKM fesyen...