Berita Medan: Aduan Abu Janda, Pasutri Tewas, 33 Kasus Narkotika
Medan — Sejumlah peristiwa penting terjadi di Sumatera Utara yang menarik perhatian publik pada awal Juni 2026. Masyarakat Minangkabau melaporkan komentar bernuansa SARA oleh seorang tokoh netizen ke Bareskrim Polri; warga Medan menemukan pasangan suami istri tewas di dalam mobil; dan Polres Langkat mengumumkan pengungkapan 33 kasus narkotika dalam operasi beberapa pekan.
Warga Minang laporkan pernyataan viral ke Bareskrim
Pernyataan yang disampaikan oleh Permadi Arya alias Abu Janda dalam sebuah acara di luar negeri memicu kecaman dari komunitas Minangkabau. Dalam pernyataan itu, Abu Janda menyebut masyarakat di wilayah Sumatera Barat dan Jawa Barat sebagai cenderung keras dan melabeli warganya dengan sebutan yang dianggap menghina.
Respons cepat datang dari Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) bersama Mahkamah Adat Alam Minangkabau dan sejumlah IKM daerah. Mereka resmi melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri atas dugaan muatan SARA yang menimbulkan kegaduhan di media sosial.
Pasutri ditemukan tewas di mobil diduga terkait pemadaman listrik
Warga di Jalan Harapan Pasti, Kecamatan Medan Denai, mendadak heboh Jumat sore (5/6) setelah menemukan pasangan suami istri dalam kondisi meninggal di dalam sebuah mobil. Korban diidentifikasi sebagai Suharlin dan Dame Lamria Pakpahan (47), warga Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin, menyatakan bahwa personel polisi mendapat informasi dari kepala lingkungan setempat sebelum meninjau lokasi. Menurut laporan awal, di lokasi sempat terjadi pemadaman listrik yang diduga berkaitan dengan keberadaan pasangan tersebut di dalam mobil saat kejadian. Penyebab pasti kematian menunggu hasil pemeriksaan forensik dan autopsi.
Polres Langkat ungkap 33 kasus narkotika
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, memimpin konferensi pers pada Jumat (5/6) terkait hasil Operasi Antik Toba 2026. Operasi berlangsung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026 dan berujung pada pengungkapan 33 kasus tindak pidana narkotika.
Dalam konferensi yang digelar di Gedung Kolaborasi Polres Langkat, Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Vivin Ayuningtias, Kasat Resnarkoba AKP Amrizal Hasibuan, Kasi Humas AKP Jekson Situmorang, serta Kasi Propam IPTU Fery. Kegiatan itu juga dihadiri sejumlah media nasional dan lokal serta pihak yang selama ini bersinergi dengan Polres Langkat.
Ketiga perkembangan ini memperlihatkan dinamika penanganan isu sosial, keselamatan warga, dan penegakan hukum di wilayah Sumatera Utara. Masyarakat berharap proses hukum untuk laporan SARA dan penyelidikan kasus kematian serta pengusutan tindak pidana narkotika berjalan transparan dan tuntas.
Berita Terkait
Kapolsek Siantar Selatan Serahkan Sembako ke Warga Kurang Mampu
Kapolsek Siantar Selatan, Iptu Suhairi Marbun, mengunjungi dan menyerahkan paket sembako kepada warga kurang...
Rakerda Forwakum Sergai-Tebing Tinggi dan Penyerahan SK Pengurus
Forwakum Sergai-Tebing Tinggi menggelar Rakerda dan penyerahan SK kepengurusan di Pantai Cemara Kembar untuk...
Wali Kota Pematangsiantar Pimpin Jumpa Berlian di Blok 3
Wali Kota Wesly Silalahi pimpin Jumpa Berlian di Blok 3 Sibatubatu, Jumat (5/6), membersihkan drainase dan s...
Brimob Amankan 18 Pemuda dan Sita 12 Motor di Medan
Brimob Polda Sumut menangkap 18 pemuda dan menyita 12 motor usai balapan liar di Jalan Gajah Mada, Medan Bar...
Plh Wali Kota Tanjungbalai Lepas Siswa SDN 132406
Plh Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina melepas siswa SDN 132406 dan memberi pesan agar agama, ilmu...
Pilkades Subulussalam Agustus 2026: Forkopimda Dijadwalkan Rapat Pekan Depan
Forkopimda Subulussalam dijadwalkan rapat pekan depan menyusul persiapan Pilkades Serentak Agustus 2026 di 3...