Nasional

Bawaslu Evaluasi Publikasi: Tiga Tujuan Perbaikan Kehumasan

Bagikan:
Pertemuan evaluasi publikasi dan pemberitaan Bawaslu di Surabaya 25 Agustus 2026

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI memulai evaluasi tata kelola publikasi dan pemberitaan pada 25 Agustus 2026 di Surabaya. Evaluasi ini bertujuan memperkuat jangkauan, meningkatkan konsistensi, dan meratakan kualitas SDM kehumasan hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Langkah ini diambil untuk menjaga kepercayaan publik terutama selama masa non-tahapan pemilu.

Tiga tujuan utama evaluasi

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menjelaskan ada tiga tujuan utama dalam pembenahan tata kelola publikasi dan pemberitaan. Pertama, memperkuat landasan dan memperluas daya jangkau publikasi kinerja Bawaslu. Kedua, memperkuat konsistensi publik engagement terhadap pemberitaan. Ketiga, meningkatkan kualitas SDM kehumasan secara merata di seluruh daerah.

Temuan: pengawasan siber dan konsistensi pemberitaan

Lolly menyebutkan salah satu temuan penting adalah pemerataan pengawasan siber yang belum merata di berbagai provinsi dan kabupaten/kota. Ketidakmerataan ini dinilai melemahkan upaya pengawasan pada ruang digital. Selain itu, dampak publikasi selama masa non-tahapan pemilu dinilai masih minim dan fluktuatif.

"Tujuannya satu, di tengah upaya kuat yang Bawaslu lakukan, fondasinya diperkuat, daya jangkauannya diperluas, konsistensi geraknya juga diukur. Kita harus menyadari dalam tahapan evaluasi, banyak hal yang masih harus kita benahi,"

— Lolly Suhenty, Anggota Bawaslu RI

Lolly menambahkan bahwa konsistensi engagement publik terhadap pemberitaan Bawaslu masih belum stabil. Hal ini mempengaruhi efektivitas pesan kehumasan saat tidak ada tahapan pemilu. Oleh karena itu, evaluasi akan menilai metode komunikasi dan saluran pemberitaan yang digunakan.

Pelibatan pihak terkait dan implikasi bagi kehumasan

Evaluasi melibatkan sejumlah pihak terkait untuk memperkuat strategi publikasi dan pemberitaan. Fokusnya adalah mengukur dampak komunikasi dan menyesuaikan kebijakan agar lebih responsif terhadap dinamika digital. Proses ini juga dimaksudkan untuk menjadi pedoman bagi jajaran humas di daerah agar kapasitasnya meningkat.

"Ketika kita bicara soal kehumasan, maka kita bicara soal jembatan antara informasi dengan kepercayaan publik. Evaluasi kebijakan publikasi dan pemberitaan menjadi penting karena tahun ini fokus kita adalah mengukur dampaknya gimana,"

— Lolly Suhenty

Dengan hasil evaluasi, Bawaslu berharap publikasi kinerja menjadi lebih terukur dan berdampak. Perbaikan juga ditargetkan agar komunikasi Bawaslu mampu membangun kepercayaan publik yang lebih kuat di seluruh Indonesia.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait