Warga Keluhkan Bau Menyengat di TPS3R Baratan Jember
JEMBER — Warga sekitar TPS3R Baratan, Kabupaten Jember, mengeluhkan bau busuk yang diduga berasal dari proses pengolahan maggot. Keluhan berlangsung hampir enam bulan dan memicu inspeksi DPRD pada Rabu, 27 Mei 2026.
Keluhan warga dan dugaan penyebab
Warga menyebut bau menyengat muncul karena menumpuknya sampah basah yang masuk ke TPS3R dan dikelola pihak ketiga pengusaha maggot. Tumpukan itu dinilai tidak dipilah sehingga cepat membusuk dan mengganggu lingkungan permukiman.
"Jumlah sampah basah yang masuk sangat banyak. Akhirnya baunya sangat mengganggu warga sekitar TPS3R,"
— Wahyu Prayudi Nugroho (Nuki), anggota DPRD Jember
Inspeksi DPRD dan temuan lapangan
Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, bersama Nuki melakukan inspeksi ke lokasi pada 27 Mei sekitar pukul 11.27 WIB. Mereka menemukan bau kuat dari area pengolahan maggot yang dikelola pihak ketiga bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jember.
Di lapangan juga terlihat tumpukan sampah basah yang hendak diangkut truk DLH. Menurut pengelola, limbah tersebut berasal dari SPPG wilayah Baratan dan Patemon.
"Ini sudah tidak benar. Volume limbah SPPG sangat banyak dan tidak ada pemilahan. Akhirnya menumpuk dan menimbulkan bau busuk,"
— Candra Ary Fianto, Ketua Komisi B DPRD Jember
Tuntutan dan langkah yang diminta
Candra menegaskan pengelolaan limbah harus mengikuti prosedur. Menurutnya, sampah organik dan anorganik wajib dipilah sebelum diproses pihak ketiga. Ia meminta DLH mengambil langkah tegas agar persoalan tidak berlarut dan memicu keresahan warga.
Warga dan DPRD meminta agar aktivitas usaha maggot di TPS3R Baratan dihentikan sementara sampai ada evaluasi dan perbaikan sistem pengelolaan. Candra juga menekankan tanggung jawab SPPG dalam mengelola residu sehingga tidak dibebankan semata kepada pihak ketiga.
Dampak lingkungan dan harapan warga
Kondisi bau menyengat bukan hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas lingkungan permukiman. Warga berharap pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah di TPS3R Baratan agar masalah ini tidak berulang.
Permintaan penanggulangan segera dinilai penting untuk mencegah masalah kesehatan dan menjaga kelestarian lingkungan setempat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Tiga Pilar Cup Ngawi Dongkrak UMKM dan Dukung Persinga
Turnamen Tiga Pilar Cup Ngawi menarik penonton, memasuki babak delapan besar, dan menggerakkan UMKM serta du...
Surabaya Abaikan Desil sebagai Acuan Bansos, Verifikasi Dilakukan Langsung
Pemkot dan DPRD Surabaya sepakat desil tak lagi jadi patokan bansos; verifikasi dilakukan lewat forum RT ter...
Puan Atur Pertemuan Prabowo–Megawati Bersama PDIP dan Gerindra
Puan Maharani akan mengatur pertemuan lanjutan antara Prabowo dan Megawati bersama PDIP dan Gerindra usai ku...
Sumenep Gelar Turnamen Sepak Bola Antar-SD 1 Oktober 2026
Pemkab Sumenep menggelar turnamen sepak bola antar-SD pada 1 Oktober 2026 untuk memetakan talenta lokal dan...
Surabaya Tetapkan Prioritas RAPBD 2027: Pendidikan, Kesehatan, Rutilahu
Pemkot Surabaya prioritaskan pendidikan, kesehatan, dan Rutilahu dalam RAPBD 2027 senilai Rp12,825 triliun u...
Prabowo Datangi Rumah Megawati untuk Takziah Guruh
Presiden Prabowo mendatangi kediaman Megawati pada 28/9/2026 untuk menyampaikan takziah atas wafatnya Guruh,...