Warga Keluhkan Bau Menyengat di TPS3R Baratan Jember
JEMBER — Warga sekitar TPS3R Baratan, Kabupaten Jember, mengeluhkan bau busuk yang diduga berasal dari proses pengolahan maggot. Keluhan berlangsung hampir enam bulan dan memicu inspeksi DPRD pada Rabu, 27 Mei 2026.
Keluhan warga dan dugaan penyebab
Warga menyebut bau menyengat muncul karena menumpuknya sampah basah yang masuk ke TPS3R dan dikelola pihak ketiga pengusaha maggot. Tumpukan itu dinilai tidak dipilah sehingga cepat membusuk dan mengganggu lingkungan permukiman.
"Jumlah sampah basah yang masuk sangat banyak. Akhirnya baunya sangat mengganggu warga sekitar TPS3R,"
— Wahyu Prayudi Nugroho (Nuki), anggota DPRD Jember
Inspeksi DPRD dan temuan lapangan
Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, bersama Nuki melakukan inspeksi ke lokasi pada 27 Mei sekitar pukul 11.27 WIB. Mereka menemukan bau kuat dari area pengolahan maggot yang dikelola pihak ketiga bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jember.
Di lapangan juga terlihat tumpukan sampah basah yang hendak diangkut truk DLH. Menurut pengelola, limbah tersebut berasal dari SPPG wilayah Baratan dan Patemon.
"Ini sudah tidak benar. Volume limbah SPPG sangat banyak dan tidak ada pemilahan. Akhirnya menumpuk dan menimbulkan bau busuk,"
— Candra Ary Fianto, Ketua Komisi B DPRD Jember
Tuntutan dan langkah yang diminta
Candra menegaskan pengelolaan limbah harus mengikuti prosedur. Menurutnya, sampah organik dan anorganik wajib dipilah sebelum diproses pihak ketiga. Ia meminta DLH mengambil langkah tegas agar persoalan tidak berlarut dan memicu keresahan warga.
Warga dan DPRD meminta agar aktivitas usaha maggot di TPS3R Baratan dihentikan sementara sampai ada evaluasi dan perbaikan sistem pengelolaan. Candra juga menekankan tanggung jawab SPPG dalam mengelola residu sehingga tidak dibebankan semata kepada pihak ketiga.
Dampak lingkungan dan harapan warga
Kondisi bau menyengat bukan hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas lingkungan permukiman. Warga berharap pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah di TPS3R Baratan agar masalah ini tidak berulang.
Permintaan penanggulangan segera dinilai penting untuk mencegah masalah kesehatan dan menjaga kelestarian lingkungan setempat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Rencana Bioskop di Pasar Baru Magetan Picu Kekhawatiran Pedagang
Pedagang Pasar Baru Magetan khawatir atas rencana pembangunan bioskop; DPRD jadwalkan RDP pada 24 Juli 2026...
PDI Perjuangan Trenggalek Mulai Musran dan Musanran di Munjungan
DPC PDI Perjuangan Trenggalek memulai Musran dan Musanran di Munjungan pada 23 Juli 2026 untuk memperkuat st...
Surabaya Segel 250 Lokasi, Terapkan Gate System dan Parkir Non-Tunai
Pemkot Surabaya menyegel 250 lokasi tanpa izin dan terapkan gate system, CCTV, serta pembayaran non-tunai di...
Kanang Motivasi Wali Murid SDN Margomulyo 2 di Hari Anak Nasional
Budi Sulistyono atau Kanang kunjungi SDN Margomulyo 2 Ngawi pada 23 Juli 2026, memberi motivasi soal penting...
PDI Perjuangan Malang Dukung Sekolah, Tolak Hibah Aset Daerah
PDI Perjuangan Malang dukung pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi dan Sekolah Rakyat, namun menolak hib...
PDI Perjuangan Malang Dukung Sekolah, Tolak Hibah Aset Daerah
PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang dukung pembangunan sekolah namun menolak kewajiban hibah aset daerah ke...